Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Serahkan Bendera Merah Putih ke Camat, Kapolsek dan Danramil

    Bupati dan Wabup Serahkan Bendera Merah Putih ke Camat, Kapolsek dan Danramil

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023, Bupati Mempawah Erlina beserta Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah menyerahkan Bendera Merah Putih kepada para Camat, Kapolsek, Danramil dan perwakilan organisasi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (4/8/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, penyerahan bendera tersebut dalam rangka memeriahkan […]

  • Deklarasi Pasangan Teruji: Erlina-Juli untuk Mempawah Sejahtera

    Deklarasi Pasangan Teruji: Erlina-Juli untuk Mempawah Sejahtera

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasangan Erlina – Juli Suryadi samakin kokoh dalam pencalonan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah periode 2024-2029. Dengan dukungan resmi dari 9 partai politik, pasangan yang berjuluk “Teruji” (Teruskan Bersama Erlina-Juli) ini, siap untuk menghadapi Pilkada 2024 dengan penuh optimisme. Deklarasi dukungan tersebut digelar di Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (29/8/2024). Kegiatan […]

  • Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah negeri SD dan SMP yang menjadi percontohan di Kota Pontianak berjalan lancar. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas. Meskipun tidak seluruh sekolah, namun di enam kecamatan se-Kota Pontianak, ada satu SD dan […]

  • Sekda Ismail Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kalbar

    Sekda Ismail Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kalbar

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024). Rudy Mahani Harahap dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menggantikan Ayi Riyanto yang berpindah tugas ke Perwakilan […]

  • Bupati Jarot Optimis Pengurus DAD Periode 2022-2027 Mampu Membawa Dayak Maju dan Berkembang

    Bupati Jarot Optimis Pengurus DAD Periode 2022-2027 Mampu Membawa Dayak Maju dan Berkembang

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno optimis Dewan Adat Dayak (DAD) periode 2022-2027 mampu membawa perubahan ke arah yang jauh lebih baik, maju dan berkembang, terutama dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah. “Saya yakin pengurus DAD Sintang periode 2022-2027 ini mampu membuat Dayak bangkit, maju, dan jaya. Apalagi kepengurusan DAD yang baru ditetapkam ini dibawah […]

  • Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan. “Saya minta para lurah wajib untuk membentuk […]

expand_less