Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    Terima Kunjungan Anak PAUD, Bupati Karolin Berikan Pengetahuan Pemerintahan Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak menerima kunjungan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ester, Dusun Pampang, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila, di ruang kerja Bupati Landak, Kamis (20/2/20). Kunjungan anak-anak PAUD yang berjumlah 32 orang didampingi 1 orang pengelola dan 3 orang guru tersebut bertujuan untuk mengenalkan pemerintah daerah kepada anak-anak. Bupati Landak, Karolin Margret Natasa […]

  • Sintang Komitmen Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Berintegritas
    OPD

    Sintang Komitmen Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Berintegritas

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar mengajak semua pihak dapat mewujudkan Pilkada aman, damai, bermartabat, dan berintegritas. Ajakan inipun disampaikannya ketika memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (5/11/2024). “Deklarasi damai ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan bermartabat mulai dari […]

  • Peran Penting Media dalam Menekan Peredaran Narkotika

    Peran Penting Media dalam Menekan Peredaran Narkotika

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan workshop penguatan kapasitas insan media dalam rangka mewudkan kota tanggap ancaman narkoba, Kamis (23/9/2021) di Wisata Nusantara Mempawah. Kegiatan yang dibuka Kepala BNN Mempawah, AKBP Agus Sudiman, SE itu diikuti puluhan wartawan media cetak dan elektronik. Dihadapan awak media, Agus Sudiman mengungkapkan saat ini ada […]

  • Waspada! Mempawah Diterjang Hujan dan Angin Kencang

    Waspada! Mempawah Diterjang Hujan dan Angin Kencang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam. Sebab saat ini curah hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sedang menerjang wilayah Kabupaten Mempawah. “Jika intensitas hujan tinggi setiap harinya, akan berpotensi memunculkan musibah banjir. Air hujan pun akan meluap dan merendam permukiman penduduk. Maka kita harus waspada terhadap […]

  • Dinkes Pontianak Rapid Test 270 ASN

    Dinkes Pontianak Rapid Test 270 ASN

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 270 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalani rapid test yang digelar Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo Pontianak, Jumat (29/5/2020). Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, rapid test tersebut menyasar ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai resiko terhadap penularan […]

  • Ibaratkan Suami Istri, Wabup Minta BPD ABDESI dan APDESI Tetap Kompak!

    Ibaratkan Suami Istri, Wabup Minta BPD ABDESI dan APDESI Tetap Kompak!

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (BPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah dapat melaksanakan program-program organisasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Ihwal tersebut disampaikan Wabup Mempawah saat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah, di Mempawah Convention […]

expand_less