Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Sinergi untuk Berantas Penyakit Masyarakat

    Butuh Sinergi untuk Berantas Penyakit Masyarakat

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kinerja Polres Sintang dan jajarannya dinilai baik dan patut diacungkan jempol. Prestasi yang di raih telah mampu membawa Sintang ke peringkat pertama dalam hal menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat di Bumi Senentang. Namun, jangan senang dulu. Sebab tantangan kedepan masih banyak yang harus dilalui dan ditangani secara bersama. Olehkarenanya, Anggota DPRD Sintang, Ghulam […]

  • Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui musyawarah intensif, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mencapai kesepakatan dengan warga untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh. TPA yang sempat ditutup sejak September 2024 ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Erlina. Melalui […]

  • Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Transportasi Jalur Sungai

    Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Transportasi Jalur Sungai

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih memberikan perhatian terhadap sektor pelayanan transportasi sungai di Bumi Senentang. Menurut Rudy Andryas, transportasi jalur sungai ini masih digunakan masyarakat di beberapa wilayah dalam menunjang aktivitas sehari-hari, salah satunya di KecmatanSerawai maupun Kecamatan Ambalau. “Sarana dan prasarananya mesti […]

  • Senam Gabungan Meningkatkan Kebersamaan ASN Mempawah

    Senam Gabungan Meningkatkan Kebersamaan ASN Mempawah

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti biasanya, setiap Jumat Pagi Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar senam gabungan bersama OPD di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Kegiatan rutin ini dilaksanakan sebagai upaya agar menjaga kesehatan dan kebugaraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Bupati Mempawah, Hj Erlina menyadari bahwa senam yang digelar rutin tersebut mendatangkan banyak manfaat. Dari kebugaran tubuh itu […]

  • Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    Sekda Kartiyus Akui Pecat Oknum Guru dan Dokter Malas

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas. “Kemarin kami sudah memecat […]

  • Hilangkan Barang Bukti, Pemuda Asal Antibar Nekat Telan Sabu-sabu dan Ekstasi

    Hilangkan Barang Bukti, Pemuda Asal Antibar Nekat Telan Sabu-sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pemuda nekat menelan narkoba jenis sabu-sabu untuk menghilangkan barang bukti saat diamankan polisi. Tak tangung-tangung pelaku menelan barang haram tersebut beserta bungkus plastiknya. Pelaku tersebut berinisal MRR (23) merupakan warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. “Pelaku MRR menelan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, sehingga kita bawa ke RSUD […]

expand_less