Breaking News
light_mode

Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol).

Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, Café ritual tidak memiliki NPWP Perseorangan.

“Cafe Ritual hanya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah makan dan resto. Izin usaha dan minolnya belum ada. Kemungkinan besar pajaknya juga tidak ada,” tegas Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinann DPMPTSP Sintang, Warnida, Selasa saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kata Warnida pengelola Cafe Ritual  sudah pernah datang untuk mengurus izinnya. Sayangnya, mereka tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan BPMPTSP untuk menerbitkan izin usahanya.

“Cafe Ritual tidak mendapatkan izin lingkungan setempat. Olehkarenanya, BPMPTSP tidak bisa mengeluarkan izin usahanya. Karena izin lingkungan setempat merupakan wajib didapati sebagai syarat pengurusan izin,” katanya.

“Izin RT dan warga setempat hanya membuka rumah makan. Tapi setelah operasional ada lounge dan bar,” tambahnya.

Bandelnya Cafe Ritual, ungkap Warnidah, hingga saat ini rumah makan dan restonya belum jadi. Tetapi mereka lebih mengoperasionalkan tempat hiburan malam (THM) dengan menyediakan Lounge dan Bar.

“Kita juga tidak sembarangan untuk memberikan izin tersebut. Karena harus cek lapangan dulu. Sebab fungsi cek lapangan itu jangan sampai salah mengeluarkan dokumen izin. Setelah di cek, rumah makan itu belum jadi,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat setempat sudah banyak yang melaporkan aktifitas Cafe Ritual ke pihak kecamatan. Sebab, suara musik di dalam Bar tersebut keluar hingga membuat kebisingan.

“Sebelum dilakukan rapat di Satpol PP Sintang kemarin. Persoalan Cafe Ritual juga sudah pernah dibahas di tingkat Kecamatan Sintang,” ungkapnya.

Ada beberapa hasil kesepakatan saat dilakukan rapat di ruang Sekertaris Satpol PP Sintang.  Salah satunya adalah pemilik usaha bersedia mengurus semua izinnya. Pihaknya pun merekomendasikan, selama izin tersebut belum dipenuhi, dilarang untuk beroperasional.

“Izin belum keluar. Café Ritual dilarang beroprasional.  Lagi pula mengurus izin saat ini tidak sulit, karena sistem yang digunakan bukan manual lagi. Tapi OSS. Jadi asalkan internet tersedia dan tahu akunnya saja, sudah bisa. Hanya saja, yang jadi kendala saat ini, mereka (pemilik) Café Ritual belum punya NPWP perseorangan,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Sintang FX Murnianto mengatakan, salah satu tupoksi instansinya adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan kepala daerah.

“Berkaitan dengan Cafe Ritual, ada keluhan masyarakat mengenai pengunjung yang dianggap menggangu lalu lintas. Kemudian, warga sekitar mengeluh soal kebisingan. Oleh karena itu, kami turun ke lapangan untuk melihat langsung. Sebelumnya, sudah beberapa kali rapat di kecamatan. Dan keluhan warga sudah disampaikan kepada pihak pengelola dan Camat,” jelasnya.

Hasil turun dilapangan beberapa waktu lalu, ungkap FX Murnianto, Cafe Ritual belum melengkapi perizinan meski sudah mengajukan ke BPMPTSP. Tapi, pihak BPMPTSP menilai usaha yang diajukan dengan realisasi di lapangan berbeda. Atau tidak sesuai peruntukannya.

“Izin yang diajukan rumah makan dan resto. Sementara disitu ada lounge dan bar,” tuturnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang dilaksanakan, pihak Cafe Ritual menyanggupi untuk memperbaharui persetujuan dari masyarakat setempat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan BPMPTSP terkait kelengkapan perizinan.

“Artinya, Cafe Ritual untuk saat ini dilarang beroprasional hingga proses perizinan keluar,” ucapnya.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Yosepha Apresiasi Capaian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

    Sekda Yosepha Apresiasi Capaian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengapresiasi atas capaian kinerja Tim Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang pada tahun 2022. Sekda Yosepha berharap ke depannya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dapat terus memaksimalkan perannya sesuai bidang dan kebutuhan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan Sekda Yosepha Hasnah ketika menghadiri […]

  • Pemkot dan DPRD Komitmen Berantas Korupsi

    Pemkot dan DPRD Komitmen Berantas Korupsi

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berkomitmen untuk memberantas korupsi secara terintegrasi dan sinergis, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Ia menekankan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. “Korupsi adalah musuh […]

  • Pemkab Mempawah Peringati Harkitnas ke-117

    Pemkab Mempawah Peringati Harkitnas ke-117

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (20/5/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Dalam sambutannya, Wabup Juli menekankan bahwa Harkitnas bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi […]

  • Serahkan 17.459 Paket untuk Masyarakat Terdampak Inflasi

    Serahkan 17.459 Paket untuk Masyarakat Terdampak Inflasi

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 17.459 paket bantuan sosial akan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat Kota Pontianak yang ada di semua kecamatan. Bantuan ini diberikan dalam rangka mengendalikan inflasi serta membantu masyarakat yang terdampak inflasi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, paket yang diserahkan terdiri dari 5 kg beras premium, 2 kg gula pasir dan 2 […]

  • Ketua RW Ditangkap Soal Narkoba, Jeffray: Miris Sekali Ya!

    Ketua RW Ditangkap Soal Narkoba, Jeffray: Miris Sekali Ya!

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward sangat menyayangkan adanya oknum Ketua RW ditangkap Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) lalu. Sosok yang mestinya menjadi panutan dan teladan bagi masyarakatnya malah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Oknum Ketua RW yang ditangkap karena mengedarkan narkoba tentunya membuat kita miris ya,” kata Jeffray Edward, Senin (4/2/2019). Olehkarenanya, Jeffray […]

  • Puskesmas Wajib Berikan Pelayanan Maksimal

    Puskesmas Wajib Berikan Pelayanan Maksimal

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus menyoroti pelayanan kesehatan di puskesmas yang masih harus ditingkatkan. “Kami tetap menyoroti kinerja dalam hal pelayanan. Tentu ini juga berdasarkan keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat kepada kami, serta pantauan ketika kami turun ke lapangan,” kata Melkianus, Senin (30/5/2022). Menurut politikus Partai Golongan Karya […]

expand_less