Breaking News
light_mode

Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

  • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan.

“Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran,” ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan.

“Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam.

“Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran,” tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut.

“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, Wabup Askiman Pimpin Tim Pemantauan Sembako Terjun ke Perbatasan

    Besok, Wabup Askiman Pimpin Tim Pemantauan Sembako Terjun ke Perbatasan

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Kamis (16/4/2020), Tim Pemantauan Sembako Wilayah Perbatasan pergi ke kampung – kampung yang berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia). Tim tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, mereka ingin memastikan kebutuhan sembako untuk warga yang tinggal di kawasan perbatasan dalam kondisi aman di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. Bahkan, Pemerintah […]

  • Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

    Dewan Sintang Sambut Baik Inpres Gratiskan Biaya Persalinan

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa. Srikandi DPRD Sintang ini juga mengatakan, selain meringankan beban dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi dan menekan angka kematian […]

  • Bupati ke Dirjen Imigrasi, Berharap UKK di Mempawah Segera Terealisasi

    Bupati ke Dirjen Imigrasi, Berharap UKK di Mempawah Segera Terealisasi

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta rombongan mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI di Jakarta, Senin (23/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Bupati berharap keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kota Mempawah dapat segera diwujudkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum-HAM. Sebab keberadaan UKK sangat dibutuhkan dan dinantikan masyarakat Mempawah. UKK, kata […]

  • Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

    Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu […]

  • Dongkrak Angka SAKIP

    Dongkrak Angka SAKIP

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memaparkan, penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan. Poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB. Untuk itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP. “Kita terus mendorong angka […]

  • Restorasi Kembalikan Masjid Jami ke Bentuk Aslinya

    Restorasi Kembalikan Masjid Jami ke Bentuk Aslinya

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masjid Jami sebagai masjid tertua di Pontianak tengah direstorasi. Proyek restorasi masjid dilaksanakan oleh pelaksana proyek dari pemerintah pusat (Pempus) melalui APBN senilai Rp92 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan proyek itu untuk merestorasi Masjid Jami sekaligus fungsinya. “Restorasi ini tidak akan merubah bentuk asli Masjid Jami, tetapi dikembalikan ke bentuk […]

expand_less