Breaking News
light_mode

Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

  • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengklaim bahwa Sintang satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait cara membuka lahan dengan membakar.

“Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang harus bersyukur karena Pemkab Sintang sudah berani mengeluarkan aturan soal tata cara membakar ladang ini. Kabupaten lain belum mengikuti, tapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah saat memimpin pelaksanaan Rapat Penyempurnaan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (15/3/2021).

Selain itu, kata Sekda, Pemerintah Kabupaten Sintang juga telah mengatur luasan lahan yang dibakar.

“Perbedaan dalam luasan areal lahan yang boleh dibakar dalam satu desa pada satu hari dalam draf Perbup yang sudah kami susun, dikurangi menjadi 10 hektar saja, Perbup sebelumnya maksimal 20 hektar. Kita menghitung jumlah desa di Kabupaten Sintang adalah 391 desa. Satu Kepala Keluarga maksimal 2 hektar ladang saja,” beber Sekda Sintang ini.

Menurut Sekda, perubahan tersebut pada penjelasan tentang pengertian kearifan lokal. Dimanan, dalam ketentuan tersebut masyarakat diperbolehlan melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 hektar per kepala keluarga. Tetapi, hanya untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikeliling sekat bakar sebagai pencegahan kebakaran.

“Pasal 58 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang juga mengakui kearifan lokal yang ada dalam membuka lahan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Pupuk dan Truk, Mael Ditangkap

    Maling Pupuk dan Truk, Mael Ditangkap

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Pontianak Timur berhasil menangkap pelaku pencurian pupuk dan sebuah truk, Kamis (16/1/2020). Pelaku bernama Ismail alias Mael  merupakan warga Jalan Tritura, Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Pelaku mencuri 153 karung pupuk merk ‘Bunga Raya’ di Jalan Multi Jaya, Komplek Gudang Permata Blok G I atau Gudang Rimba […]

  • Tidak Omong Kosong, Kejari Sintang Geledah Rumdin dan Ruang Kepsek SDLB

    Tidak Omong Kosong, Kejari Sintang Geledah Rumdin dan Ruang Kepsek SDLB

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Janji Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung akan mengumumkan ke publik terkait dugaan korupsi dana BOS yang melibatkan  oknum kepala sekolah. Ternyata tidak hanya omong kosong. Pasalnya, Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Sintang menggeledah ruang Kepala Sekolah SDLB Sintang, Rumah Dinas (Rumdin), dan perpustakaan. Hanya […]

  • PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan coaching Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Senin (24/09/2018), di Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini digelar oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Peserta terdiri dari pemerintah daerah […]

  • Pulihkan Ekonomi Ditengah Pandemi Corona, Pemkot Teken MoU dengan OK OCE

    Pulihkan Ekonomi Ditengah Pandemi Corona, Pemkot Teken MoU dengan OK OCE

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan OK OCE Indonesia. Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dengan Founder OK OCE Indonesia Sandiaga Uno di Ruang Pontive Center, Senin (20/7/2020). […]

  • Jelang Imlek, Harga Komoditas Pokok Masih Terkendali

    Jelang Imlek, Harga Komoditas Pokok Masih Terkendali

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut harga komoditas pokok di Kota Pontianak tidak terjadi lonjakan secara signifikan menjelang perayaan Imlek. Harga kebutuhan pokok yang ada di pasaran masih bersifat fluktuatif. “Meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan tetapi masih dalam batas wajar menjelang perayaan Imlek ini,” ujarnya usai menggelar pertemuan dengan Tim Pengendalian […]

  • Karolin Targetkan Cetak Adminduk di Kecamatan

    Karolin Targetkan Cetak Adminduk di Kecamatan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat administrasi kependudukan (Adminduk), Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusahakan agar pencetakan administrasi kependudukan baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akte Kelahiran bisa dilakukan di Kecamatan. “Berkaitan dengan pelayanan publik, saya masih berjuang untuk bisa mencetak KTP, KK dan Akte […]

expand_less