LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik tetap dilanjutkan, bilamana persoalan antar negara telah selesai.
“Memang ada kendala sedikit PLBN kita, karena persoalannya ditingkat Malaysia negara tetangga kita, di sana antara negara bagian Serawak dengan Kuala Lumpur belum bersepakat soal titiknya, itu masalahnya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024).
Menurut Kartiyus, dari awal rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, pihak Serawak tidak mempermasalahkan soal titiknya.
“Jadi dari awal kita dalam sosek malindo bersepakat dengan titik koordinat itu Sungai Kelik. Tetapi dari pihak Kuala Lumpur-nya tidak sepakat di Sungai Kelik. Itu letak persoalannya. Tapi ini masalah antar kedua negara kita lah ya, bagaimana mendorong PLBN Sungai Kelik ini tetap berlanjut,” kata Kartiyus.
Sebab, ungkap Sekda Kartiyus, dari 11 pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang masuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan. Hanya PLBN Sungai Kelik yang belum dilakukan pembangunan, semuanya sudah dibangun.
“Jadi dari 11 PLBN, hanya Sungai Kelik yang tidak dibangun, karena ada masalah antar negara soal titiknya. Artinya, bukan masalah kita ya. Cuma agak repot kita, bagaimana kita mengatakan akan membangun di Sungai Kelik sementara mereka tidak mau disitu kan,” jelas Sekda Kartiyus.
Olehkarenanya, kata Sekda Kartiyus, pentingnya asas resiprokal-nya berjalan. Ketika asas resiprokal tidak berjalan, artinya tidak bersepakat, maka akan sulit sekali untuk membangun.
“Nah, kita menggu penyelesaian antar kedua negara kita inilah ya. Mudah-mudahan Malaysia dan Serawak menuntaskan titik koordinat pembangunan PLBN mereka,” pungkas Kartiyus, Sekda Sintang. (Dex)