Sekda Kartiyus Pastikan PBB-P2 Sintang Tak Akan Naik
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- comment 0 komentar

Kartiyus, Sekda Sintang
LensaKalbar – Meski 104 kabupaten/kota di Indonesia sudah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menutupi efisiensi dan berkurangnya dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan tidak akan mengikuti langkah tersebut.
“Kita terakhir menetapkan nilai PBB-P2 itu tahun 2014. Sudah 11 tahun tidak pernah diubah. Kami tidak ingin meningkatkan PAD dengan membebani masyarakat yang ekonominya sedang sulit,” tegas Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, saat menerima Tim Auditor BPK Kalbar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (25/8/2025).
Dalam pertemuan entry meeting pemeriksaan pendapatan daerah itu hadir 13 pimpinan OPD pengelola PAD dan Inspektur Kabupaten Sintang.
Sekda Kartiyus mengungkapkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD baru 8 persen, sementara pada 2026 dipastikan dana transfer pusat akan terpangkas, dan daerah wajib menyiapkan anggaran tambahan untuk pengangkatan PPPK.
“Yang kasihan nanti bupati dan wakil bupati baru, dana untuk membangun tidak ada. Kita akan mengefektifkan sumber PAD yang ada saja dulu. Cari tahu kenapa belum optimal, lalu benahi,” ujar Sekda Kartiyus.
Sekda Kartiyus pun memperingatkan OPD agar menetapkan target realistis tanpa melanggar aturan.
Kepala Bappenda Sintang, Selimin, menegaskan tarif PBB-P2 terakhir disesuaikan saat penyerahan pengelolaan dari KPP Pratama Sintang ke Pemkab Sintang pada 2014.
“Sejak itu belum pernah ada penyesuaian massal,” pungkasnya. (Kominfo/LK1)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar