Breaking News
light_mode

Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan BPJS Kesehatan bersama mitranya. Kali ini, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, dan dokter prakter perorangan menghadirkan sistem antrian online sebagai sarana untuk mempermudah Peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.

Antrian online tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. ”Ya, adanya antrian online mempermudah kami mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Marfuah (27) warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang kepada LensaKalbar.co.id, Kamis (12/3/2020).

Tak Hanya itu, menurut dia, dengan aplikasi mobile JKN peserta dapat mengetahui jumlah tempat tidur yang masih kosong dan lainnya. “Jadi, sekarang kita bisa tahu, apa masih ada tempat tidur yang masih kosong atau tidaknya, semua bisa kita akses di mobile JKN,” ujarnya.

Sebelumnya aplikasi Mobile JKN merupakan sarana untuk mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS dan juga sebagai kanal untuk mendapatkan informasi. Kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk mengambil antrian online di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Bahkan, ungkap dia, melalui mobile JKN banyak manfaat yang dapat dirasakan. Terutama soal informasi ketersediaan tempat tidur agar peserta JKN-KIS dapat melihat ada berapa tempat tidur yang tersedia di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, jadwal tindakan operasi, juga daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan masih banyak lagi.

“Tentunya, beberapa fitur yang disiapkan di aplikasi mobile JKN begitu mempermudah saya mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, aplikasi Mobile JKN juga dapat memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan, seperti kemudahan peserta dalam melakukan perubahan data, pendaftaran peserta baru hingga mengambil antrean online terintegrasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

“Saya merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN ini, karena jika saya atau keluarga saya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah tidak perlu repot lagi untuk menunggu antrian pelayanan, sebab sudah bisa mengambil antrean secara online dan bisa datang ketika nomor antrean saya atau keluarga sudah dekat,” tuturnya.

“Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat yang semakin baik setiap harinya, aplikasi ini sangat berguna bagi semua peserta JKN-KIS dan wajib download aplikasi ini, terutama bagi mereka yang tidak suka menunggu,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi Covid-19 Merusak Sendi Kehidupan
    OPD

    Pandemi Covid-19 Merusak Sendi Kehidupan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang, Kurniawan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang sejak Maret 2020 hingga April 2021 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. “Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong banyak elemen bangsa […]

  • Distanbun Sintang Usulkan Bantuan Alsintan ke Pempus
    OPD

    Distanbun Sintang Usulkan Bantuan Alsintan ke Pempus

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil karena kebutuhan alsintan di Kabupaten Sintang masih cukup besar, sementara anggaran daerah dinilai belum mampu mencukupi. “Kita memang berharap bantuan alsintan ini bisa datang dari […]

  • Komisi B Desak Pemkab Sintang Perbaiki Ruas Jalan Perbatasan, Ini Alasannya…
    OPD

    Komisi B Desak Pemkab Sintang Perbaiki Ruas Jalan Perbatasan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, kondisi infrastruktur jalan, khususnya wilayah perbatasan Sintang-Malaysia tepatnya Kecamatan Ketungau Hulu rusak berat. Dampaknya kebutuhan sembako mengalami kelangkaan. Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman, Kamis (11/3/2021). Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini meminta agar pemerintah memperhatikan infrastruktur jalan. Mengingat titik-titik jalan yang rusak tersebut […]

  • Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda Kartyus menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ihwal inipun diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Pj Bupati Ismail Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman

    Pj Bupati Ismail Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melakukan peninjauan di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Selasa Pagi (14/5/2024). Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan harga dan stok sembako stabil dan aman. “Jadi, kita ingin memastikan bahwa ketersediaan dan harga sembilan barang pokok dalam kondisi stabil dan terkendali, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Mempawah,” […]

  • Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    Amanat Kurikulum 2013, Pramuka Jadi Ekskul Wajib di Sekolah

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Agustinus Aci mengimbau agar kegiatan pramuka bisa menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik di sekolah. Baik pelajar di tingkat SD, SMP maupun jenjang pendidikan SMA. Imbauan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A Tahun […]

expand_less