Breaking News
light_mode

Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan BPJS Kesehatan bersama mitranya. Kali ini, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, dan dokter prakter perorangan menghadirkan sistem antrian online sebagai sarana untuk mempermudah Peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.

Antrian online tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. ”Ya, adanya antrian online mempermudah kami mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Marfuah (27) warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang kepada LensaKalbar.co.id, Kamis (12/3/2020).

Tak Hanya itu, menurut dia, dengan aplikasi mobile JKN peserta dapat mengetahui jumlah tempat tidur yang masih kosong dan lainnya. “Jadi, sekarang kita bisa tahu, apa masih ada tempat tidur yang masih kosong atau tidaknya, semua bisa kita akses di mobile JKN,” ujarnya.

Sebelumnya aplikasi Mobile JKN merupakan sarana untuk mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS dan juga sebagai kanal untuk mendapatkan informasi. Kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk mengambil antrian online di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Bahkan, ungkap dia, melalui mobile JKN banyak manfaat yang dapat dirasakan. Terutama soal informasi ketersediaan tempat tidur agar peserta JKN-KIS dapat melihat ada berapa tempat tidur yang tersedia di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, jadwal tindakan operasi, juga daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan masih banyak lagi.

“Tentunya, beberapa fitur yang disiapkan di aplikasi mobile JKN begitu mempermudah saya mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, aplikasi Mobile JKN juga dapat memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan, seperti kemudahan peserta dalam melakukan perubahan data, pendaftaran peserta baru hingga mengambil antrean online terintegrasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

“Saya merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN ini, karena jika saya atau keluarga saya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah tidak perlu repot lagi untuk menunggu antrian pelayanan, sebab sudah bisa mengambil antrean secara online dan bisa datang ketika nomor antrean saya atau keluarga sudah dekat,” tuturnya.

“Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat yang semakin baik setiap harinya, aplikasi ini sangat berguna bagi semua peserta JKN-KIS dan wajib download aplikasi ini, terutama bagi mereka yang tidak suka menunggu,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Suak Medang Sebut Tower BTS Bakti Mati Total, Masyarakat Andalkan Starlink
    OPD

    Kades Suak Medang Sebut Tower BTS Bakti Mati Total, Masyarakat Andalkan Starlink

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu, Dedi Sumitro menyebut bahwa wilayah yang dipimpinnya ini masih keterbatasan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Pasalnya Base Transceiver Station (BTS) Bakti yang dibangun wilayah yang dipimpinnya saat ini tidak menyala. “Untuk jaringan komunikasi kita masih susah ya. Ada kami dapat bantuan BTS bakti, tapi sudah dua bulan terakhir […]

  • Bupati Erlina Tinjau Pelaksanaan Pilkades Terakhir di Desa Wajok Hulu

    Bupati Erlina Tinjau Pelaksanaan Pilkades Terakhir di Desa Wajok Hulu

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem e-Voting di Desa Wajok Hulu, Kamis (11/6/2020). Pilkades Wajok Hulu merupakan rangkain terakhir dari 30 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa. Kendati tertunda akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, tapi antusias masyarakat setempat dinilai begitu tinggi “Saya sangat senang melihat […]

  • Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa

    Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Tekan Silpa

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6/2023) kemarin. Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukannya terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup […]

  • Bupati Erlina Turun ke Lapangan, Tinjau Jalan Rusak di Sungai Pinyuh: Keluhan Warga Kami Prioritaskan!

    Bupati Erlina Turun ke Lapangan, Tinjau Jalan Rusak di Sungai Pinyuh: Keluhan Warga Kami Prioritaskan!

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina turun langsung meninjau kondisi jalan yang rusak di Desa Sungai Bakau Besar Darat dan Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (29/10/2025). Jalan tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina menyampaikan apresiasi atas perhatian warga yang aktif menyampaikan masukan, baik […]

  • Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    Agus Jaya: Hukum Adat Dayak U’ud Danum Tidak untuk Dikomersilkan!

    • calendar_month Sab, 1 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Keberadaan masyarakat hukum adat akhir-akhir ini menjadi marak dan menarik diperbincangan oleh semua orang baik secara nasional maupun lokal. Padahal, pengakuan tentang keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat telah jelas dan tercantum dalam konstitusi baik dalam UUD 45 Pasal 18 B ayat (2), ataupun Ketetapan–Ketetapan MPR, terlebih UUPA No 5 Tahun 1960 pasal […]

  • SK PBSI Sintang Sudah Siap, Cuma Belum Ditandatangani

    SK PBSI Sintang Sudah Siap, Cuma Belum Ditandatangani

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Sintang, H Iwan Purwanto menyatakan bahwa SK kepengurusan PBSI Sintang periode 2019-2023 sudah siap. Hanya saja, belum ditandatangani oleh Ketua Umum PBSI. “SK-nya sudah siap, cuma belum ditandatangani Ketum PBSI Kalbar, karena beliau masih ada kegiatan di Jakarta,” kata H Iwan Purwanto, Jumat (19/7/2019). Tetapi, […]

expand_less