Breaking News
light_mode

Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan BPJS Kesehatan bersama mitranya. Kali ini, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, dan dokter prakter perorangan menghadirkan sistem antrian online sebagai sarana untuk mempermudah Peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.

Antrian online tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. ”Ya, adanya antrian online mempermudah kami mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Marfuah (27) warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang kepada LensaKalbar.co.id, Kamis (12/3/2020).

Tak Hanya itu, menurut dia, dengan aplikasi mobile JKN peserta dapat mengetahui jumlah tempat tidur yang masih kosong dan lainnya. “Jadi, sekarang kita bisa tahu, apa masih ada tempat tidur yang masih kosong atau tidaknya, semua bisa kita akses di mobile JKN,” ujarnya.

Sebelumnya aplikasi Mobile JKN merupakan sarana untuk mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS dan juga sebagai kanal untuk mendapatkan informasi. Kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk mengambil antrian online di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Bahkan, ungkap dia, melalui mobile JKN banyak manfaat yang dapat dirasakan. Terutama soal informasi ketersediaan tempat tidur agar peserta JKN-KIS dapat melihat ada berapa tempat tidur yang tersedia di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, jadwal tindakan operasi, juga daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan masih banyak lagi.

“Tentunya, beberapa fitur yang disiapkan di aplikasi mobile JKN begitu mempermudah saya mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, aplikasi Mobile JKN juga dapat memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan, seperti kemudahan peserta dalam melakukan perubahan data, pendaftaran peserta baru hingga mengambil antrean online terintegrasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

“Saya merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN ini, karena jika saya atau keluarga saya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah tidak perlu repot lagi untuk menunggu antrian pelayanan, sebab sudah bisa mengambil antrean secara online dan bisa datang ketika nomor antrean saya atau keluarga sudah dekat,” tuturnya.

“Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat yang semakin baik setiap harinya, aplikasi ini sangat berguna bagi semua peserta JKN-KIS dan wajib download aplikasi ini, terutama bagi mereka yang tidak suka menunggu,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cukup Jakarta dan Pontianak, Sintang Tetap Aman dan Kondusif

    Cukup Jakarta dan Pontianak, Sintang Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Sintang, Jumat (24/5/2019). Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang, Kapolres, Dandim 1205/Stg, Kejari Sintang, MUI Sintang, FKUB, MABM, DAD, Puspawaja, dan Romo Paroki Kristus Raja Sintang. Secara bersama -sama semua pihak elemen bangsa tersebut membahas situasi dan kondisi terkini pasca hasil […]

  • Pahami Aturan Zonasi PPDB

    Pahami Aturan Zonasi PPDB

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap masyarakat memahami kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan yang baru diberlakukan ini sudah menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terutama untuk penerimaan siswa baru di SD dan SMP. “Untuk itu pemerintah selalu mensosialisasikan kebijakan zonasi ini supaya masyarakat memahami dan mengerti terkait aturan zonasi PPDB,” […]

  • Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

    • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020). Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis […]

  • Tiga SK dari Presiden Jokowi untuk Mempawah, Erlina: Manfaatkan untuk Kegiatan Produktif

    Tiga SK dari Presiden Jokowi untuk Mempawah, Erlina: Manfaatkan untuk Kegiatan Produktif

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah daerah di Indonesia. Kabupaten Mempawah menjadi satu di antara penerimanya. SK tersebut diserahkan presiden secara virtual di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/1/2021). “Alhamdulillah, saya hari ini bersama rombongan dari […]

  • Dukung Kejari Sintang Menuju WBK dan WBBM
    OPD

    Dukung Kejari Sintang Menuju WBK dan WBBM

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang yang mulai mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Dengan ditandatanganinya fakta integritas, membuktikan jika Kejaksaan Negeri Sintang siap menuju WBK dan WBBM. Untuk itu, kami legislatif […]

  • Edi Minta Data PKH Divalidasi dan Diperbaharui

    Edi Minta Data PKH Divalidasi dan Diperbaharui

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10.957 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pontianak telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 tahap kedua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak. Di tahap pertama, sebanyak 308 KK telah lulus penerima bantuan PKH. Sebelumnya pada akhir tahun 2022, Dinsos Kota Pontianak lewat SDM […]

expand_less