Breaking News
light_mode

Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan BPJS Kesehatan bersama mitranya. Kali ini, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, dan dokter prakter perorangan menghadirkan sistem antrian online sebagai sarana untuk mempermudah Peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.

Antrian online tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. ”Ya, adanya antrian online mempermudah kami mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Marfuah (27) warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang kepada LensaKalbar.co.id, Kamis (12/3/2020).

Tak Hanya itu, menurut dia, dengan aplikasi mobile JKN peserta dapat mengetahui jumlah tempat tidur yang masih kosong dan lainnya. “Jadi, sekarang kita bisa tahu, apa masih ada tempat tidur yang masih kosong atau tidaknya, semua bisa kita akses di mobile JKN,” ujarnya.

Sebelumnya aplikasi Mobile JKN merupakan sarana untuk mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS dan juga sebagai kanal untuk mendapatkan informasi. Kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk mengambil antrian online di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Bahkan, ungkap dia, melalui mobile JKN banyak manfaat yang dapat dirasakan. Terutama soal informasi ketersediaan tempat tidur agar peserta JKN-KIS dapat melihat ada berapa tempat tidur yang tersedia di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, jadwal tindakan operasi, juga daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan masih banyak lagi.

“Tentunya, beberapa fitur yang disiapkan di aplikasi mobile JKN begitu mempermudah saya mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, aplikasi Mobile JKN juga dapat memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan, seperti kemudahan peserta dalam melakukan perubahan data, pendaftaran peserta baru hingga mengambil antrean online terintegrasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

“Saya merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN ini, karena jika saya atau keluarga saya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah tidak perlu repot lagi untuk menunggu antrian pelayanan, sebab sudah bisa mengambil antrean secara online dan bisa datang ketika nomor antrean saya atau keluarga sudah dekat,” tuturnya.

“Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat yang semakin baik setiap harinya, aplikasi ini sangat berguna bagi semua peserta JKN-KIS dan wajib download aplikasi ini, terutama bagi mereka yang tidak suka menunggu,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Harap SMKN 1 Sintang Lahirkan Sosok Pemimpin Masa Depan

    Wabup Melkianus Harap SMKN 1 Sintang Lahirkan Sosok Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekolah adalah lembaga yang menjadi pondasi pendidikan dalam membentuk generasi muda dengan karakter yang baik dan berprestasi. Harapannya kelak akan muncul sosok pemimpin hebat dari kalangan pelajar yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di sekolah. Ihwal ini diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika memberikan motivasi kepada pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 […]

  • Sayangkan Aksi Pemblokiran Jalan Simba, Jeffray Minta Pemkab Sintang Segara Perhatikan Kondisi Ini

    Sayangkan Aksi Pemblokiran Jalan Simba, Jeffray Minta Pemkab Sintang Segara Perhatikan Kondisi Ini

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pemblokiran ruas Jalan Desa Simba yang dilakukan masyarakat setempat sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Sebab dinilai dapat melumpuhkan mobilitas masyarakat yang ada di empat kecamatan tersebut. Kendati demikian, Jeffray memaklumi kondisi masyarakatnya yang sudah tidak tahan lagi dengan penderitaan dan kesulitan. Sebab ruas jalan mereka mengalami kerusakan yang begitu […]

  • Bupati Erlina Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Erlina Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mempawah, Senin (14/7/2025). Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, Ketua dan Wakil […]

  • Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    Tak Bayar Pajak, TPPD Pontianak Segel 12 Reklame

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan ‘Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ pada papan reklame yang […]

  • Pemerintah Diminta Fokus dengan Masalah Infrastruktur

    Pemerintah Diminta Fokus dengan Masalah Infrastruktur

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah fokus mengatasi dan menyelesaikan masalah krusial. Selain itu, kebijakannya pun harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengatakan, secara teknis masalah inti di kabupaten yang berjukuk “Bumi Senentang” ini, pendidikan, […]

  • 215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 215 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia yang tersangkut proses hukum, lantaran terlibat secara langsung dalam penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Bercermin dari hal tersebut, Bupati Mempawah, Ria Norsan meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Mempawah untuk mengikuti prosedur Undang-undang dan aturan yang berlaku pada pengelolaan keuangan […]

expand_less