Breaking News
light_mode

Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

  • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan BPJS Kesehatan bersama mitranya. Kali ini, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, dan dokter prakter perorangan menghadirkan sistem antrian online sebagai sarana untuk mempermudah Peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.

Antrian online tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. ”Ya, adanya antrian online mempermudah kami mendapatkan kepastian pelayanan,” kata Marfuah (27) warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang kepada LensaKalbar.co.id, Kamis (12/3/2020).

Tak Hanya itu, menurut dia, dengan aplikasi mobile JKN peserta dapat mengetahui jumlah tempat tidur yang masih kosong dan lainnya. “Jadi, sekarang kita bisa tahu, apa masih ada tempat tidur yang masih kosong atau tidaknya, semua bisa kita akses di mobile JKN,” ujarnya.

Sebelumnya aplikasi Mobile JKN merupakan sarana untuk mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS dan juga sebagai kanal untuk mendapatkan informasi. Kini aplikasi tersebut sudah bisa digunakan untuk mengambil antrian online di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Bahkan, ungkap dia, melalui mobile JKN banyak manfaat yang dapat dirasakan. Terutama soal informasi ketersediaan tempat tidur agar peserta JKN-KIS dapat melihat ada berapa tempat tidur yang tersedia di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, jadwal tindakan operasi, juga daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan masih banyak lagi.

“Tentunya, beberapa fitur yang disiapkan di aplikasi mobile JKN begitu mempermudah saya mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, aplikasi Mobile JKN juga dapat memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan, seperti kemudahan peserta dalam melakukan perubahan data, pendaftaran peserta baru hingga mengambil antrean online terintegrasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

“Saya merasakan manfaat dari aplikasi Mobile JKN ini, karena jika saya atau keluarga saya ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah tidak perlu repot lagi untuk menunggu antrian pelayanan, sebab sudah bisa mengambil antrean secara online dan bisa datang ketika nomor antrean saya atau keluarga sudah dekat,” tuturnya.

“Semoga BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memudahkan peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat yang semakin baik setiap harinya, aplikasi ini sangat berguna bagi semua peserta JKN-KIS dan wajib download aplikasi ini, terutama bagi mereka yang tidak suka menunggu,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah Salurkan 24 Ekor Sapi Kurban

    Pemkab Mempawah Salurkan 24 Ekor Sapi Kurban

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan bantuan hewan kurban sebanyak 24 ekor sapi untuk beberapa Masjid, Pondok Pesantren, Surau/Mushollah. Penyerahan bantaun hewan kurban tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi didampingi Sekda Mempawah, H Ismail di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (26/6/2023). Adapun yang menerima bantuan hewan kurban pada secara simbolis perayaan Idul […]

  • Mempawah Peringkat ke-3 Keterbukaan Informasi Publik, Bupati: Semoga jadi Motivasi bagi OPD

    Mempawah Peringkat ke-3 Keterbukaan Informasi Publik, Bupati: Semoga jadi Motivasi bagi OPD

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Haris, Kota Pontianak, Jumat (18/11/2022) malam. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 tersebut, kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini meraih peringkat ke-3. Sedangkan Kabupaten Kapuas Hulu peringkat ke-2, sementara Kabupaten Sintang menduduki peringkat pertama. […]

  • Ulang Tahun Bupati Erlina ke 50 Tepat dengan Satu Tahun Pemerintahannya di Mempawah, Berharap Covid -19 Segera Berlalu

    Ulang Tahun Bupati Erlina ke 50 Tepat dengan Satu Tahun Pemerintahannya di Mempawah, Berharap Covid -19 Segera Berlalu

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa 14 April 2020, menjadi hari spesial bagi Bupati Mempawah, Hj Erlina. Tepat hari ini, Bupati perempuan pertama di Bumi Galaherang ini berulang tahun yang ke 50. Bupati Mempawah itu terlahir dari pasangan H Abdul Fattah Moesa dan Hj Djubaidah pada 14 April 1970 silam. Di usiannya yang ke 50 ini, tidak banyak […]

  • Meski Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Mempawah Berjalan Khidmat dan Lancar

    Meski Diguyur Hujan Deras, Upacara Penurunan Bendera di Mempawah Berjalan Khidmat dan Lancar

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upacara penurunan bendera merah putih di Halaman Kantor Bupati Mempawah diguyur hujan deras , Selasa (17/8/2021). Meski demikian, hal itu tak mengurangi rasa khidmat pada upacara penurunan Sang Saka Merah Putih. Seluruh unsur Forkopimda, peserta apel, sekaligus para Paskibra ikut dibasahi air hujan Kemerdekaan 17 Agustus. Bertindak selaku inspektur upacara, Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Wabup Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri

    Wabup Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri RI, Selasa (30/8/2022). Rakor inflasi yang digelar melalui Zoom Meeting berlangsung di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Dandim 1201/Mph Letkol Daru Cahyo Alam […]

  • Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – YR, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui media sosial divonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Vonis tersebut dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sintang yang menuntut satu tahun penjara. “Ya, terdakwa sudah divonis dan dikenakan UU ITE tentang […]

expand_less