Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 36 Tahun di Sintang, Bupati Jarot Sebut NU Belum Kompak!

    36 Tahun di Sintang, Bupati Jarot Sebut NU Belum Kompak!

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku hampir 36 tahun berada di Kabupaten Sintang. Sayangnya tidak pernah melihat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) berjalan kompak. Olehkarenanya, pada kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Islah yang bertepatan dengan kegiatan Gebyar Harlah NU ke-97 tahun 1442 Hijriah di Ponpes Al Iman Sui Tebelian ini, Bupati Jarot berharap […]

  • Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Mempawah Berjalan Khidmat

    Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78 di Mempawah Berjalan Khidmat

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara Detik- Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/8/2023). Upacara berjalan khidmat penuh makna. Rasa cinta Tanah Air meluap saat pembacaan Teks Pancasila yang dipimpin Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. […]

  • Bupati Erlina Ajak Perusahaan Bangun Dunia Pendidikan

    Bupati Erlina Ajak Perusahaan Bangun Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri serta menyaksikan Penandatangan MoU antara PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) dengan SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Senin (29/5/2023). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang diwakili Kabid SMK Samsuni dengan Direksi PT BAI Irwansyah saat pembukaan kegiatan Gempita Expo SMKN 1. Kepala SMKN […]

  • Kunker Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Landak Bahas Pertahanan Keamanan

    Kunker Pangdam XII/Tanjungpura, Bupati Landak Bahas Pertahanan Keamanan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Landak secara langsung menyambut kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Landak, Kamis (2/7/2020). Kunjungan kerja pertama Pangdam XII/Tanjungpura Muhammad Nur Rahmad ke Kabupaten Landak ini bertujuan untuk meninjau wilayah sekaligus melakukan silaturahmi […]

  • Legislator Sintang Minta Menpan-RB Tinjau Ulang Aturan Passing Grade, Ini Alasannya…

    Legislator Sintang Minta Menpan-RB Tinjau Ulang Aturan Passing Grade, Ini Alasannya…

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah Pusat (Pempus) untuk meninjau ulang kembali aturan dan regulasi penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, tiga passing grade yang ditetapkan oleh BKN, yakni TKP minimal 143, Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal 75,  dinilai sangat tinggi dan tidak mungkinkan […]

  • Bappenda se-Kalbar City Tour ke Tiga Objek Wisata Sintang
    OPD

    Bappenda se-Kalbar City Tour ke Tiga Objek Wisata Sintang

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat selama 3 hari yakni pada Kamis, 31 Oktober 2024 hingga Sabtu, 2 November 2024. Dihari terakhir, Sabtu (2/11/2024). Bappenda Kabupaten Sintang mengajak peserta Rakor Pendapatan Daerah se Kalimantan Barat untuk melakukan City Tour dengan mengunjungi tiga tempat wisata di Kabupaten Sintang. […]

expand_less