Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    Bupati Erlina Lantik 19 Kades Terpilih Hasil E-Voting

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 19 kepala desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) E-Voting Tahun 2023 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (25/7/2024). Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelatikan dengan disaksikan, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, jajaran Forkopimda […]

  • Bahasan Ajak Pemuda Berkontribusi

    Bahasan Ajak Pemuda Berkontribusi

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Sumpah Pemuda ke-94 dimaknai Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan sebagai momentum mengobarkan semangat jiwa muda. Mengusung tema ‘Bersatu Bangun Bangsa’, dirinya mengajak masyarakat Kota Pontianak, khususnya pemuda untuk berkontribusi bagi daerah. “Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu memberikan ruang untuk kreativitas dan inovasi anak muda,” katanya usai menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah […]

  • Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak Diretas, Pelaku Modus Pinjam Rp10 Juta ke Kontak Korban

    Nomor WhatsApp Wakil Wali Kota Pontianak Diretas, Pelaku Modus Pinjam Rp10 Juta ke Kontak Korban

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nomor WhatsApp (WA) Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan nomor tersebut untuk mengirim pesan kepada sejumlah kontak di ponsel Bahasan dengan modus meminta pinjaman uang Rp10 juta. Pesan yang dikirim pelaku berisi permintaan uang dengan nada meyakinkan, “Assalamu’alaikum, di rekening ada saldo 10 juta gak? Bisa […]

  • Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    Janji Wujudkan Pembangunan Inklusif

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi memasuki babak baru kepemimpinan! Usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih, Hj Erlina dan Juli Suryadi, langsung tancap gas memulai tugas mereka untuk periode 2025-2030. Sebagai langkah awal, serah terima jabatan digelar di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Barat, Jakarta, Kamis […]

  • Pernah Raih Perunggu di Tingkat Dunia, Anggar Sintang Masih Belum Diperhatikan

    Pernah Raih Perunggu di Tingkat Dunia, Anggar Sintang Masih Belum Diperhatikan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepedulian pemerintah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sintang terhadap cabang olahraga (Cabor) Anggar sangat diharapkan. Pasalnya, sarana dan prasarana cabor tersebut masih minim. “Fasilitas kita belum ada. Makanya kita menggunakan teras indor untuk latihan,” kata Ketua IKASI Sintang, H Indra Subekti, Kamis (14/11/2019). Karena itu, H Indra Subekti berharap pemerintah dan KONI […]

  • Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!
    OPD

    Sintang Masuk “Zona Hitam” Covid-19?, Kadinkes Tegaskan Kabar Itu Hoaks!

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang di sebut-sebut masuk “Zona Hitam” Covid-19. Kabar itupun menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menepis rumor tersebut. “Informasi yang beredar Sintang masuk zona hitam adalah hoaks. Dan itu tidak benar sama sekali,” tegas Kadinkes Sintang, Jumat (23/4/2021). Kabupaten Sintang, tegas Sinto, masuk di “Zona Oranye” […]

expand_less