Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemindahan Kantor Camat Kayan Hilir Rampung Tahun Ini, Santosa: Kayan Hulu Belum!

    Pemindahan Kantor Camat Kayan Hilir Rampung Tahun Ini, Santosa: Kayan Hulu Belum!

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Santosa memastikan ibukota Kecamatan Kayan Hilir tak lagi jadi wacana belaka. Pasalnya, dipastikannya pada Desember 2023 mendatang ibukota yang dinanti-nantikan masyarakat itu akan segera terwujud. Apalagi, sambung Santosa, bahwa proses pelaksanaannya sedang berjalan, bahkan tender sudah di menangkan oleh salah satu perusahaan dan pengerjaannya juga […]

  • Pemkot Akan Bangun Konektivitas Parit untuk Atasi Genangan Air

    Pemkot Akan Bangun Konektivitas Parit untuk Atasi Genangan Air

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau sejumlah kawasan yang tergenang air akibat hujan deras yang mengguyur sejak kemarin, Selasa (13/7/2021). Genangan hampir merata di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Tenggara, Timur dan Utara. Rerata genangan setinggi antara 20 hingga 30 centimeter. Seperti di kawasan Jalan Purnama Pontianak Selatan dan kawasan pemukiman lainnya. Edi […]

  • Besok, Ruri Repvblik Hibur Masyarakat Sintang
    OPD

    Besok, Ruri Repvblik Hibur Masyarakat Sintang

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruri Herdian Wantogia atau yang dikenal dengan Ruri Repvblik akan menghibur masyarakat Kabupaten Sintang pada Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Panggung Utama yang ada di Halaman Indoor Apang Semangai. Ruri merupakan vokalis grup musik Repvblik yang mulai meramaikan blantika musik Indonesia sejak 2004 yang lalu. Grup musik yang berbasis […]

  • Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Melkianus melantik sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat struktural dan pejabat administrasif  berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (10/3/2023). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Ketua PKK Kabupaten Sintang, Ny Rita Cendanawangi Melkianus, Forkopimda, […]

  • Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi

    Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah Jalin Kerja Sama Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk penguatan pengendalian inflasi antar wilayah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengendalian Inflasi Daerah Berbasis Kawasan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/8/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, menyambut baik perjanjian […]

  • Detik-detik Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, Sintang Aman dan Kondusif

    Detik-detik Pelantikan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, Sintang Aman dan Kondusif

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesta demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) telah berlalu. KPU pun telah menetapkan pemenangnya. Kini masyarakat Indonesia menunggu detik-detik pelantikan presiden dan wakil presiden RI. Beda pilihan adalah biasa. Bukan demokrasi namanya, jika tak ada perbedaan. Dan masyarakat Indonesia, semakin dewasa menyikapi perbedaan pendapat dan pilihan politik. Namun, tak dipungkiri ada segelintir golongan yang masih saja […]

expand_less