Breaking News
light_mode

Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto.

Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi yang berbeda. Pertama petugas berhasil mengamankan DE di kediamannya di Jalan Kapitan Kwee Jiu Hoi Sintang. Dari tangan tersangka DE petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Ketika di interogasi petugas, DE mengaku barang haram yang dimilikinya itu diperoleh dari EY. Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Tepat pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus EY di rumah kontrakannya Jalan Masuka 2 Sintang berserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket siap edar.

Kemudian, petugas kembali melakukan penyelidikan terkait rentetan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas meringkus tersangka AS beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 paket siap edar di Jalan Masuka 1 Sintang.

Saat diringkus, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Hanya saja, dari pengakuan tersangka EY, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket itu adalah milik AS.

“Barang bukti dan ketiga tersangka telah kita amankan di Mapolres Sintang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin, kepada Lensakalbar.com, Minggu (24/3/2019).

Menurutnya, tersangka EY dan AS adalah pengedar  barang haram di Kota Sintang. Aktifitas mereka pun telah lama terpantau oleh petugas. Hanya saja baru ini dapat diamankan.

“EY dan AS adalah pengedar narkoba di Kota Sintang,” ujarnya.

Ipda Amansyurdin pun menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMPD Dorong APDESI Perjuangkan Kepentingan Desa
    OPD

    DPMPD Dorong APDESI Perjuangkan Kepentingan Desa

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Desa memiliki peran yang krusial dalam pembangunan di seluruh Indonesia, menjadikan kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan desa. Herkulanus Rony, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, mendorong Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sintang untuk bersatu memperjuangkan kepentingan desa di tengah kompleksitas pembangunan. […]

  • Program RIF Bangun Budaya Inovasi

    Program RIF Bangun Budaya Inovasi

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah berlangsung setahun lebih sejak April 2018 hingga Juni 2019, Program Responsive Innovation Fund (RIF) tahap satu di Kawasan Perdesaan Agropolitan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya resmi ditutup di Gardenia Resort Kubu Raya, Rabu (3/7/2019). Penutupan yang dirangkaikan kegiatan temu bisnis dan promosi produk kawasan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam. […]

  • Pj Bupati Buka Gebyar dan FLSK Siswa Guru PAUD Tahun 2024

    Pj Bupati Buka Gebyar dan FLSK Siswa Guru PAUD Tahun 2024

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan FLSK Siswa dan Guru PAUD Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kantor Dinas Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (9/11/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan sejalan dengan upaya peningkatan perluasan dan pemerataan pendidikan, pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada peningkatan mutu pelayanan dan […]

  • Wabup Sudiyanton Minta Inspektorat Jalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik

    Wabup Sudiyanton Minta Inspektorat Jalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengikuti Rapat Koordinass Pengawasan intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/6/2021). Kegiatan Rakorwasin tersebut mengambil tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal […]

  • Berkat Informasi Korban, Polsek Ketungau Hilir Ringkus Pelaku Pencurian

    Berkat Informasi Korban, Polsek Ketungau Hilir Ringkus Pelaku Pencurian

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap orang ingin secepatnya pergi beristirahat untuk melepas lelah dari rutinitas seharian yang dilakukan. Ternyata tidak semua orang dapat melakukannya. Contohnya, FH satu di antara warga Desa Buloh Mulyo, Kecamatan Ketungau Hilir, terpaksa membuat laporan polisi (LP) di Mapolsek Ketungau Hilir setelah pulang dari rutinitasnnya di sebuah perusahaan perkebunan. Laporan yang dibuatnya itupun […]

  • Dua Pimpinan Definitif DPRD Sintang Ditetapkan, Ada Apa dengan Hanura?

    Dua Pimpinan Definitif DPRD Sintang Ditetapkan, Ada Apa dengan Hanura?

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang telah resmi ditetapkan dalam sidang paripurna, Selasa (8/10/2019). Dalam sidang paripurna tersebut, hanya diumumkan dua nama unsur pimpinan DPRD Sintang. Pertama Florensius Ronny sebagai Ketua definitif DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua definitif DPRD Sintang. Satu unsur pimpinan lain yang merupakan jatahnya […]

expand_less