Breaking News
light_mode

Satpol PP Sintang Tertibkan Baliho Caleg dan Parpol

  • calendar_month Sen, 3 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sedikitnya, empat spanduk dan baliho milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang tersebar di penjuru Kota Sintang ditertibkan Satpol PP Sintang.

“Penertiban itu karena lokasi pemasangannya melanggar peraturan,” kata Kasi Operasi, Pengendalian dan Kerjasama, Satpol PP Sintang, Sabtu Kusumawati, Senin (3/12/2018).

Olehkarenanya, kata Sabtu, dalam rangka menegakkan aturan pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Bahan kampanye seperti baliho, dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.

“Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut,” ujarnya.

Sebenarnya tidak hanya empat baliho caleg dan parpol yang ditertibkan. Sebab masih banyak baliho yang belum ditertibkan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sintang.

“Untuk penertiban perdana kita masih menunggu Bawaslu Sintang. Karena mereka secara teknis lebih paham terkait aturan kampanye. Kita selalu siap untuk menertibkannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengingatkan kepada para peserta Pemilu agar tetap menaati peraturan yang ada. Meskipun saat ini memang sudah memasuki masa kampanye. Misalnya, desain APK seperti baliho, itu ada ukurannya.

“Kalau kita lihat dilapangan masih ditemukan baliho calon wakil rakyat yang belum memenuhi ketentuan yang ada,” kata Koordinator Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Sintang, Ahmad Syabirin, Kamis (29/11/2018).

Menurut Syabirin, berdasarkan SK KPU RI Nomor 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tanggal 10 September 2018 perihal Petunjuk Teknis Fasilitasi Metode Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Disebutkan bahwa desain APK baliho dan spanduk calon wakil rakyat serta partainya mesti sesuai dengan yang di sepakati dengan KPU. Baik itu ukuran dan lokasi pemasangan.

“Untuk itu, kita minta calon wakil rakyat patuhi aturan yang sudah di sepakati bersama,” ujarnya.

Bagaimana dengan penertiban?

Syabirin mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Karena dalam melakukan penertiban APK seperti baliho calon wakil rakyat ada beberapa tahapannya. Pertama Bawaslu memberikan rekomendasi penurunan dulu kepada KPU dan Satpol PP.

“Tetapi ini masih kita koordinasikan semuanya,” ungkapnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Kikis Gratifikasi

    Komitmen Kikis Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan. Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi […]

  • Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Selasa (4/8/2020). Pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi digelarnya press release pemusnahan barang bukti tersebut. […]

  • Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen menggelar Sosialisasi Pelayanan Ketaspenan dan Enrollment bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang akan memasuki pensiun tahun 2025, Kamis (11/10/2024). Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, […]

  • Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun anggaran 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177, 9 miliar. Realisasinya hanya Rp172, 2 miliar atau 96,82 persen. Berdasarkan data Bappenda Kabupaten Sintang, kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih di bawah 25 persen. Ihwal tersebut mesti menjadi perhatian serius bagi semua […]

  • 3 Hari Tenggelam, Bocah Ini Ditemukan Tak Bernyawa

    3 Hari Tenggelam, Bocah Ini Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Marsel (8), tenggelam selama tiga hari di aliran Sungai Kapuas, Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk sejak 7 Desember 2019. Korban akhirnya ditemukan oleh Tim Satpol Air Polres Sintang,  Polsek Sepauk, dan Basarnas Sintang dalam keadaan tidak bernyawa, Senin (9/12/2019) pukul 15.15 WIB. Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengatakan bahwa korban tenggelam tersebut bernama Marsel alias […]

  • 4.419 Jiwa di Desa Pasir Terdampak Banjir

    4.419 Jiwa di Desa Pasir Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir merendam pemukiman masyarakat di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (26/8/2021). Banjir yang telah berlangsung sejak beberapa hari itu menyebabkan 1.124 kepala keluarga (kk) atau 4.419 jiwa terdampak banjir. Ketua Karang Taruna Patih Gumantar Desa Pasir, Tirmizi mengungkapkan, banjir di Desa Pasir telah berlangsung sejak Minggu (22/8/2021) lalu. Ketinggian banjir […]

expand_less