Satpol PP dan Satlinmas Sintang Siap Amankan Pemilu 2019
- calendar_month Rab, 10 Apr 2019
- comment 0 komentar

Satpol PP Sintang
Martin: Tetap Jaga Netralitas!
LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) perlu mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 yang aman.
Selain itu, Satpol PP juga harus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti Pemilu Legislastif (Pileg) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
Olehkarenanya, Kasat Satpol PP Sintang, Martin Nandung mengaku bahwa pihaknya sudah siap melakukan pengamanan Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada 17 April 2019 mendatang.
“Kita sudah siap mengamankan Pemilu 2019. Khusus di Kecamatan Sintang, satu TPS akan ditempatkan dua personil” ujar Kasat Satpol PP Sintang, Martin Nandung kepada Lensakalbar.com, Rabu (10/4/2019).
Sementara, 13 kecamatan diluar Kota Sintang pengamanan akan dibantu oleh petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri.
Untuk itu, Martin mengintruksikan seluruh jajarannya agar dapat mengamankan pemilu di daerahnya masing-masing dengan tetap berpegang teguh menjaga netralitas.
“Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi dan pendidikan politik bangsa. Mari kita sukseskan bersama,” pinta Martin.
Satpol PP tak hanya melakukan fungsi penegakkan peraturan daerah. “Intinya peran Satpol PP sebagai pelaksana dan penegakan peraturan daerah. Tapi untuk Pileg dan Pilpres Serentak 2019, Satpol PP harus berada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Kendati demikian, Martin berharap pemilu benar-benar terlaksana aman dan damai. Sebab, stabilitas politik, ekonomi dan keamanan sepatutnya dijaga.
Tak hanya itu saja, Martin memberikan kesempatan bagi personilnya untuk menyalurkan hak pilih dan hak politiknya pada Pemilu 2019. Hanya saja, ditekankan agar seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab selama tahapan Pemilu 2019.
“Artinya mereka kita harap dapat menggunakan hak politiknya dengan baik, bijak, dan satun. Tidak dibenarkan ikut mendukung salah satu calon peserta Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar