Breaking News
light_mode
OPD

Satpol PP Bakal Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop

  • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, telah mengumumkan bahwa pemerintah kabupaten ini akan melakukan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para ASN di Kabupaten Sintang. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah kabupaten telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya ASN yang sering seenaknya meninggalkan tugasnya untuk nongkrong di warung kopi, sementara masih dalam jam kerja.

Hal tersebut mendapat respon positif dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sintang Siti Musrikah.

“Saya pikir ini menjadi suatu kewajaran, karena ini bukan keinginan pribadi tetapi sudah ada surat edaran dari yang lebih tinggi kementerian.” katanya (18/11/2023).

Dengan demikian siti berharap kepada ASN yang ada di kabupaten Sintang mengikuti aturan tersebut bahwa disaat jam kerja kita sesuai dengan tata tertib yang mengatur ASN pada saat jam kantor untuk berada di kantor dan jangan berkeliaran di warung kopi atau luar kantor.

“Kita sadari juga apalagi kepada kawan-kawan OPD yang tupoksinya bagian Pelayanan kasian masyarakat yang dari kampung-kampung jauh turun ke Sintang si Pegawai tidak ada dikantor tetapi ada di warung kopi kan kasian. Hal ini mudah-mudahan dimengerti oleh kawan -kawan ASN yang ada di kabupaten Sintang, “katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mengaku banyaknya laporan masuk mengenai perilaku ASN di lingkungan Pemkab Sintang yang tidak disiplin

“Sudah banyak laporan yang masuk mengenai perilaku ASN yang tidak disiplin. Mereka ditemukan sering berkumpul di warung kopi atau tempat nongkrong lainnya, ketika seharusnya mereka menjalankan tugasnya di kantor. Ini tentu sangat merugikan masyarakat serta mencoreng citra pemerintahan,” ungkap Sekda Sintang.

Rencananya, razia ini akan dilakukan secara mendadak dan setiap ASN yang terbukti nongkrong di warung kopi saat jam kerja akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, pemotongan tunjangan, hingga sanksi disiplin berat, tergantung dari tingkat pelanggarannya.

“Kami akan melakukan razia secara berkala untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja. Selain itu, kami juga akan meningkatkan pengawasan di Kantor Pemerintah Kabupaten Sintang agar ASN tidak melarikan diri dari tugas mereka,” tambahnya.

Bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, Sekda Sintang juga mengingatkan bahwa akan ditindaklanjuti dengan pendidikan dan pembinaan agar mereka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Para ASN sendiri diharapkan lebih memahami bahwa kehadiran mereka merupakan representasi pemerintah dan harus menjaga citra baik serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya razia ini, akan tercipta kedisiplinan yang tinggi sehingga pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

Sekda Sintang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mereka menemukan ASN yang berada di luar kantor saat jam kerja. Hal ini sebagai langkah untuk mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan ASN.

Razia terhadap ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan memberikan efek jera kepada para ASN serta menyadarkan mereka tentang pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Tuntaskan Lahan Martapura Bangun SPALD

    Target Tuntaskan Lahan Martapura Bangun SPALD

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T. “Kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita,” ujarnya […]

  • BPD Diminta Profesional dan Integritas dalam Bekerja

    BPD Diminta Profesional dan Integritas dalam Bekerja

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 68 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu (PAW) dilantik oleh Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Jumat (26/7/2019). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menjadi Inspektur dalam pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD dan PAW BPD yang dilantik. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kajari Mempawah, Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, […]

  • 107 Kasus Gigitan, Sintang Tetapkan KLB Rabies 2026

    107 Kasus Gigitan, Sintang Tetapkan KLB Rabies 2026

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan 107 kasus gigitan hewan penular rabies di awal tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, meski hingga kini belum ditemukan korban meninggal dunia. Penetapan KLB tersebut diputuskan dalam rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Senin (9/2/2026), di Ruang Rapat Sekda […]

  • PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah yang dipasang mencapai Rp126 miliar, berhasil tercapai yakni. Rp148.91 miliar atau 118 persen. “Artinya realisasi PAD kita melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2022 ini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah Yusri pada Rapat Evaluasi Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah […]

  • Sebab Literasi Masyarakat Pedesaan Sintang Rendah
    OPD

    Sebab Literasi Masyarakat Pedesaan Sintang Rendah

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) di Kabupaten Sintang berkisar 43,08 persen atau masuk dalam kategori sedang. Sedangkan, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) berada di kategori sangat rendah atau 7,50 persen. Permasalahan ini makin mengkhawatirkan karena belum meratanya kesempatan untuk mengakses bahan literasi yang memadai, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Sebagai contoh, orang yang tinggal […]

  • PAD Mempawah 2019 Lampaui Target, Tembus Rp87,5 Miliar

    PAD Mempawah 2019 Lampaui Target, Tembus Rp87,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhir 2019 menjadi momen bahagia bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pasalnya selama kurun waktu setahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah melampaui target dan menembus angka Rp 87,5 miliar dari target PAD Rp 80,13 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD), Irnawati mengaku bahwa ada empat komponen penyumbang PAD terbesar di […]

expand_less