Breaking News
light_mode
OPD

Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…

  • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan Posko Penyekatan Covid-19 dan Mudik di perbatasan antara Kabupaten Sintan dan Kabupaten Sekadau, tepatnya di Sepulut, Kecamatan Sepauk pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang.

“Satgas dan Forkopimda telah sepakat bahwa posko penyekatan kita ada di Sepulut,” tegas Bernard Saragih, Selasa (4/5/2021).

Menurut Bernard Saragih, posko penyekatan ini berdiri berdasarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 Hijriah 6 – 17 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Selain itu larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

“Jadi, posko ini implementasi larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat termasuk himbauan dari Bupati,” ungkapnya.

Posko penyekatan di Sepulut, kata Bernard, nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke Kabupaten Sintang melalui perbatasan Sekadau-Sintang. Meskipun, pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 ada larangan mudik lebaran oleh pemerintah, Satgas tidak bisa membatasi keluar masuk kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sintang.

“Inikan sifatnya melakukan pemeriksaan terhadap orang, bukan melarang masuk kendaraan. Kita tak bisa melarang ataupun membatasi kendaraan yang masuk Sintang, jadi masyarakat jangan salah persepsi,” tegasnya.

Bernard mengatakan, untuk Kabupaten Sintang hanya satu posko saja. Tidak lebih. “Posko kita hanya di Sepulut saja, karena Kapuas hulu ada juga di Silat. Begitu juga di Melawi ada dibatas kabupaten juga,” ujarnya.

Seperti diketahui, guna menjalankan larangan mudik, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga telah mendirikan posko di Simpang Silat yang berbatasan dengan Kabupaten Sintang. Sementara itu, Kabupaten Melawi mendirikan posko di perbatasan dengan Kabupaten Sintang, tepatnya di Batu Nanta. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Stres dan Takut Hadapi UN

    Jangan Stres dan Takut Hadapi UN

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang menilai pelaksanaan ujian nasional (UN) adalah hal yang biasa. Untuk itu, siswa – siswi SMA/SMK, dan MA untuk tidak stres dan mengalami tekanan yang berlebihan. “Jangan stres, takut, pucat, dan mengalami tekanan yang berlebihan, karena ujian nasional adalah hal yang biasa,” ucap Bupati Jarot saat membuka kegiatan Training Motivasi Sukses Ujian […]

  • PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

    PPKM Mulai Berlaku, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, nomor 421.3/1680/Dikdas/2021 tanggal 23 April 2021, perihal Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka. Sebelumnya, Kota Pontianak sempat membuka pembelajaran tatap muka di sekolah bagi siswa SD kelas […]

  • Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (18/8/2023). Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi  Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan […]

  • Mempawah Komitmen Perkuat BUMD, BLUD, dan Layanan Publik

    Mempawah Komitmen Perkuat BUMD, BLUD, dan Layanan Publik

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, beserta jajaran anggota, Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

  • KNPI: Kunci Utama Sukses Adalah Keberanian

    KNPI: Kunci Utama Sukses Adalah Keberanian

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalbar dan DPD Wirausaha Muda Nusantara  Indonesia (WIMNUS) Kalbar menggelar seminar motivasi nasional dengan tema “Winning In Disruptive Era”, di ballroom hotel My Home Sintang, Selasa (7/5/2019). Tatkala mewakil Ketua DPD KNPI Kalbar membuka seminar motivasi nasional, Ketua DPD KNPI Sintang, Supriyadi mengaku miris […]

  • Jarot Sapa Pasien Covid-19 di Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang

    Jarot Sapa Pasien Covid-19 di Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh memantau kondisi kesehatan 59 pasien positif Covid-19 di rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (22/3/2021). Kunjungan Bupati Jarot dan Kadiskes Sintang inipun usai melihat kondisi kesehatan korban kebakaran yakni Petrus Sendi yang sedang mendapatkan perawatan medis di Ruang IGD […]

expand_less