Breaking News
light_mode

Sandan Harap Bupati Terpilih Jadikan Pesparani Agenda Tahunan

  • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 nantinya dapat melanjutkan kegiaganPesparani Katolik Tingkat Kabupaten Sintang.

“Siapapun bupati dan wakil bupati selanjutnya nanti, kami harap kegiatan pesparani ini tetap dilanjutkan ya, seperti pesannya pak Jarot tadi lah ya. Jadi agenda tahunan,” kata Sandan ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024).

Menurut Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), DPRD Sintang siap mendukung kegiatan ini, apabila dapat ditetapkan menjadi agenda tahunan daerah.

“Semoga kegiatan ini tetap dilaksanakan setiap tahun dan tentunya DPRD Sintang siap mendukung kegiatan ini,” ujar Sandan.

Selain itu, Sandan mengapresiasi kepada panitia pelaksana yang sudah menyelenggarakan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang 2024 ini.

“Terima kasih kepada seluruh panitia, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Mudah-mudahan pelaksanaan pesparaninyang berlangsung selama tiga hari ke depannya ini dapat berjalan lancar dan sukses,” kata Sandan.

Selain itu, Sandan berharap tahun berikutnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Kabupaten Sintang ini dapat diikuti 14 kecamatan yang ada di Bumi Senentang.

“Kalau sekarang 9 kecamatan yang mengikuti kegiatan pesparani ini, maka tahun depan kami harap ada 14 kecamatan,” pungkas Sandan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Serawai – Kecamatan Ambalau. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

  • Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    Setor Sampah ke Bank Sampah, Si Kembar Faris-Daris Raup Rp50 ribu/bulan

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apa yang dilakukan si kembar, Muhammad Faris As Sidiq dan Muhammad Daris As Sidiq, siswa SDN 34 Pontianak patut menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya. Kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan membawa sampah dari rumah ke bank sampah untuk dikelola merupakan langkah kecil dalam mengatasi persoalan lingkungan. Mereka pun dinobatkan sebagai penerima penghargaan kategori nasabah […]

  • 6 Terdakwa Karhutla Harus Dibebaskan!

    6 Terdakwa Karhutla Harus Dibebaskan!

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat adat Dayak menuntut Pengadilan Negeri Sintang agar membebaskan 6 terdakwa karhutla yang diproses hukum. Lantaran ke 6 terdakwa adalah “Peladang Bukanlah Penjahat”. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta pemerintah dan aparat hukum, terutama Pengadilan Negeri Sintang untuk memperjuangkan nasib 6 terdakwa karhutla yang diproses hukum. “Mereka adalah […]

  • Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021). Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) […]

  • Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun
    OPD

    Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto mengungkapkan adanya perbedaan signifikan harga pupuk antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, harga pupuk di kampung akan  cenderung lebih tinggi dibandingkan di pusat kota seperti Sintang, terutama untuk pupuk non-subsidi. “Pupuk di desa atau kampung itu harganya jauh lebih tinggi dibanding dengan harga […]

  • Kepala Kantor Agama Sintang Didesak Orangtua untuk Lakukan PTM
    OPD

    Kepala Kantor Agama Sintang Didesak Orangtua untuk Lakukan PTM

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengaku didatangi oleh orangtua murid yang mendesak sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang ada di Kabupaten Sintang untuk segera melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM). Dia mengatakan bahwa keinginan agar segera melangsungkan pembelajaran tatap muka sudah berkali-kali disampaikan orang tua murid. Namun dia […]

expand_less