Breaking News
light_mode

Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum 

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 2 komentar

LensaKalbar –  Hampir sebagian besar generasi millennial memanfaatkan media sosial (Medsos). Namun tak sedikit yang menggunakannya untuk hal-hal negatif. Sudah banyak korban yang dirugikan dari dampak penyalahgunaan Medsos.

Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno,  M.Med.Ph berharap, generasi millennial cerdas dalam memanfaatkan information technology (IT). Apalagi sekarang sudah ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur pemanfaatan transaksi elektronik maupun pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita sudah ada UU ITE, karena itu mereka harus memahami ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam UU tersebut. Jangan menyalahgunakan medsos yang berdampak pada kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya, kemarin.

Sebaliknya kata Jarot, jika Medsos dimanfaatkan secara positif untuk kegiatan-kegiatan yang produktif, kreatif dan inovatif, dirinya yakin justru sangat membantu meningkatkan kualitas dari generasi millennial. Misalnya, memanfaatkannya untuk ilmu pengetahuan, untuk bertukar informasi yang positif, untuk menyampaikan berita yang positif.

Baca: Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Bahkan, Medsos bila dimanfaatkan secara produktif, menyalurkan hobi yang positif, berniaga, bisa mendatangkan penghasilan tambahan.

“Misalnya, ada yang hobi melukis, kemudian diposting hasil lukisannya di Medsos, mungkin ada yang berminat minta dilukis. Atau ada yang berniaga secara online lewat medsos. Nah, dari sinilah mereka bisa mendapat penghasilan tambahan,” sebutnya.

Orangtua, lingkungan sekolah dan pemuka agama, tambah Jarot, memegang peranan penting dalam mengedukasi serta meliterasi para generasi muda. Bagaimana memanfaatkan IT secara bijak dan cerdas, terutama penggunaan Medsos.

“Terutama orangtua, yang berperan mengawasi dan memproteksi anak-anak, dengan memberikan pemahaman kepada mereka dalam menggunakan medsos secara bijak,” imbuhnya.

Namun tak kalah pentingnya, peran pemuka agama dalam memberikan pencerahan kepada generasi millennial bahwa perbuatan-perbuatan negatif pasti akan mendapat dosa.

“Misalnya, kita membully orang di Medsos, menyebarkan fitnah dan informasi yang tidak benar atau hoaks, itu adalah salah satu perbuatan dosa,” pungkasnya. (Dex)

 

Baca:

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

Sda Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (2)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pj Bupati Mempawah Sambut Safari Dakwah Buya Arrazy Hasyim

      Pj Bupati Mempawah Sambut Safari Dakwah Buya Arrazy Hasyim

      • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi dari Pengurus Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (2/1/2025). Audiensi tersebut membahas persiapan kedatangan ulama terkemuka Buya Arrazy Hasyim yang akan menggelar Safari Dakwah di Kabupaten Mempawah pada 14 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan apresiasi atas rencana kegiatan dakwah […]

    • Bupati Erlina Beberkan Strategi Jitu Mempawah Tekan Inflasi

      Bupati Erlina Beberkan Strategi Jitu Mempawah Tekan Inflasi

      • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengikuti arahan langsung Presiden RI Joko Widodo di Gedung Cendrawasih, Jakarta Convention Center. Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan saat ini tercatat sebanyak 345 juta orang di 82 negara menderita kekurangan pangan akut dan 19.700 orang setiap hari meninggal karena kelaparan. Perihal tersebut menjadi perhatian serius baginya. Karenanya, Presiden berulang kali […]

    • Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

      Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

      • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020). Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A […]

    • Ingat! Perbakin Bukan untuk <b><i>‘Gagah-gagahan’</i></b>

      Ingat! Perbakin Bukan untuk ‘Gagah-gagahan’

      • calendar_month Sab, 12 Okt 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Sintang merupakan cabang olahraga (Cabor) bungsu dari 33 Cabor yang terdaftar di KONI Sintang. Kendati demikian, Perbakin juga diharapkan mampu mencetak prestasi di bidang menembak. Olehakrenanya, sangat diharapkan pembinaan yang intens kepada komunitas menembak lainnya. Sehingga senjata yang dimiliki tidak disalahgunakan. Terutama untuk ‘gagah-gagahan’. Ihwal inipun ditegaskan langsung […]

    • Tes SKD Berkahir, 1.218 Pelamar CPNS Sintang Lulus Passing Grade

      Tes SKD Berkahir, 1.218 Pelamar CPNS Sintang Lulus Passing Grade

      • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Sintang telah berakhir. Berdasarkan data BKPSDM Sintang, tercatat 1.218 pelamar yang dinyatakan lulus passing grade (PG). Yang tidak lulus 1.626 pelamar dari total pelamar CPNS yang mengikuti tes 2.844 pelamar. “Total peserta yang mengikuti tes seharusnya 2.940 pelamar. Tapi yang […]

    • Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

      Optimalkan Dana DIPA dan TKDD untuk Belanja Bermanfaat

      • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020). Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan […]

    expand_less