
LensaKalbar – Setelah melalui beberapa proses, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020 – 2024 Kabupaten Mempawah disetujui dan disahkan.
Persetujuan bersama terhadap RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan Raperda RPJMD oleh Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi dan disaksikan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Senin (3/8/2020).
“Alhamdulillah, Raperda RPJMD 2020-2024 telah disahkan dengan persetujuan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina usai menghadiri rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang RPJMD 2020-2024.
Selain itu, Hj Erlina memgucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi di DPRD yang telah dengan cermat membahas RPJMD dan memberikan masukan positif kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Karena itu, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipum berharap adanya kekompakan dan sinegritas antara eksekutif dan legislatif dalam mmendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah.
“Semoga sinergitas ini semakin kuat untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah kita,” pungkasnya. (Dex)