Breaking News
light_mode

Sah! Raperda RPJMD KKR jadi Perda

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya,  Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan agenda Jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024, Senin (5/8/2019).

Secara umum, pandangan akhir Fraksi DPRD Kubu Raya terhadap Raperda RPJMD Kubu Raya 2019-2024 menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Muda Mahendrawan mengatakan, pembahasan raperda telah dilakukan dalam beberapa tahap hingga persetujuan penetapan menjadi perda.

“Pembahasan yang dilakukan legislatif dengan membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD bersama eksekutif untuk membahas raperda ini, tentunya sangat menyita waktu yang dimulai dengan pandangan umum fraksi, rapat internal, maupun rapat gabungan bersama tim eksekutif serta melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Muda.

Menurut Muda, proses tersebut menunjukkan bahwa pembahasan dan penelitian terhadap materi rancangan perda yang disampaikan telah cukup mendalam dan menyeluruh. Meskipun ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyampaian raperda.

“Namun dengan proses pembahasan yang cukup mendalam yang dilakukan bersama antara pansus dan eksekutif, kekurangan yang ada dapat dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, semua rangkaian proses merupakan upaya untuk menghasilkan produk hukum berupa perda yang berkualitas. Karena akan menjadi payung hukum dan berimplikasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda Kabupaten Kubu Raya tentang RPJMD Tahun 2019-2024 ini menjadi perda, akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah,” tuturnya.

Muda berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan di dalam pembahasan-pembahasan produk hukum daerah.

“Ke depan koordinasi terus dilakukan dalam menentukan kebijakan daerah lainnya,” pungkasnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Kendaraan Roda Empat Diusulkan untuk Dilelang

    Puluhan Kendaraan Roda Empat Diusulkan untuk Dilelang

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan kendaraan ‘rongsokan’ milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mempawah terparkir di halaman eks Puskesmas Rawat Jalan Mempawah Hilir di Jalan M Thaha, Kelurahan Terusan. Keberadaan kendaraan dengan kondisi rusak berat itu diusulkan untuk dihapuskan. “Lokasi ini mulanya Puskesmas Rawat Jalan Mempawah Hilir. Karena sudah ada bangunan baru di depan Rumdin Wabup, maka dialihfungsikan […]

  • Ajak Pemilih Pemula Perluas Wawasan Politik

    Ajak Pemilih Pemula Perluas Wawasan Politik

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan anak muda khususnya untuk memiliki wawasan kebangsaan sebagai bekal mengikuti pemilihan umum (pemilu). Kepada siswa-siswi SMAN 1 Pontianak, dirinya berpesan, tidak lupa terlibat dalam pesta demokrasi tersebut sebagai pemilih pemula. Edi mengatakan, menggunakan hak pilih merupakan proses […]

  • Lima Tahun Menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Ini Fokus Utama Sutarmidji-Ria Norsan

    Lima Tahun Menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Ini Fokus Utama Sutarmidji-Ria Norsan

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar periode 2018-2023, Sutarmidji-Ria Norsan menyampaikan visi dan misinya selama lima tahun kedepan. Ada pun beberapa visi yang mesti direalisasikan Sutarmidji – Ria Norsan selama lima tahun kedepan adalah: Terwujudnya kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Barat melalui percepatan pembangunan infrastruktur […]

  • Halal Bihalal PWRI Mempawah

    Halal Bihalal PWRI Mempawah

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi menghadiri acara Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi Mempawah, Senin (6/5/2024). Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi Burdadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan-kegiatan yang telah di agendakan PWRI. Atas nama Pemerintah Kabupaten […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Apel Renungan Suci di TMP Syuhada Pertiwi

    Mengenang Jasa Pahlawan, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Apel Renungan Suci di TMP Syuhada Pertiwi

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat pukul 00.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan apel renungan suci pada peringatan HUT RI ke-74 di Taman Makam Pahlawan Syuhada Pertiwi, Sabtu (17/8/2019). Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi tampak menjadi inspektur upacara. Yang dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Ketua DPRD Sintang, Kodim 1205/Stg, dan sejumlah OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten […]

  • Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

    Perpres 64/2020, BPJS Klaim Peserta JKN-KIS Kelas III Disubsidi Pemerintah

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 lalu tentang Jaminan Kesehatan, setelah sebelumnya Mahkamah Agung dalam putusan No. 7P/HUM/2020 telah membatalkan penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sejat (JKN-KIS) dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019. Kepala Badan Penyelenggara […]

expand_less