Breaking News
light_mode

Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan 1 tahun 2020 di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Rabu (15/4/2020).

Sidang inipun dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap RDTR BWP Industri Sungai Ringin tahun 2020 -2039.

“Raperda ini kan instrument produk hukum daerah yang kita sepakati bersama untuk menyelaraskan dan mensinergikan kepentingan-kepentingan yang menjadi urusan daerah,”kata Ronny.

Menurutnya, beberapa waktu lalu kita sudah membentuk panitia khusus untuk mengurus hal ini. “Jadi, rekan-rekan di DRPD sudah mengadakan serangkaian rapat dan kunjungan kerja lapangan terkait hal ini, sehingga kita berkumpul kembali untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut,” lanjutnya.

Rapat paripurna ini, kata Ronny, merupakan penutup dalam rangka pembahasan Raperda RDTR tersebut. Pada kesempatan ini para anggota DPRD Sintang setuju untuk menjadikan rancangan tersebut menjadi peraturan daerah. Surat keputusan terkait hal itu ditandatangi langsung oleh Ketua DPRD Sintang.

“Kita sangat mengapresiasi pekerjaan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyiapkan materi Raperda ini. Begitupun dengan kerja keras rekan-rekan Pansus dalam membahas sampai akhirnya bisa kita setujui bersama bahwa ini rancangan ini telah sah menjadi peraturan yang berlaku untuk dipergunakan sebagaimana mestinya ke depan,” ujar Ronny.

Olehkarenanya, Ronny berharap peraturan ini akan menjadi pedoman bersama bagi pengusaha, investor, pemerintah, dan juga bagi masyarakat Sintang, guna mengoptimalkan potensi kawasan Sungai Ringin sehingga bisa menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sintang kedepannya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

    Resmikan Rumah Seni, Ini Pesan Bupati Jarot untuk Penjernang Hulu

    • calendar_month Ming, 30 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah seni diharapkan mampu menjaga kearifan lokal dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. Olehkarenanya, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu, Kecamatan Sungai Tebelian harus mampu dijaga. “Bersama-sama kita jaga kearifan lokal, adat istiadat dan budaya yang ada di Desa Penjernang Hulu ini. Apalagi, saat ini Penjernang Hulu sudah memiliki rumah […]

  • Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar Diminta Bersinergi Tekan Penyebaran Covid-19
    OPD

    Pemda Sintang dan Pemprov Kalbar Diminta Bersinergi Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, ikut prihatin dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Sintang saat ini. Karena itu, Heri Jambri meminta kepada pemerintah, untuk tetap serius dan sungguh-sungguh dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan penanganan penyebaran kasus Covid-19. Penanganan yang tepat dan efektif […]

  • Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

    Tak Ingin Jadi Zombie, BNN Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Pil PCC

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak ingin berprilaku seperti zombie dan orang gila?. Makanya stop konsumsi Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin mengatakan Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) belum masuk dalam kategori narkotika. Tetapi masuk kategori obat keras. “Jika disalahgunakan, dampakanya dapat mengalami gangguan kesadaran atau koma, depresi nafas, sistem […]

  • Program JKN-KIS Selamatkan Keluarga Ryan dari DBD

    Program JKN-KIS Selamatkan Keluarga Ryan dari DBD

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Secara umum, masyarakat Indonesia sudah cukup familiar atau mengenal kata DBD. Penyakit yang biasanya disebut Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang sudah terinfeksi virus dengue. Penyakit ini dikenal dengan gejalanya yang khas, diantaranya suhu tubuh yang tinggi atau demam sekaligus nyeri sendi, sakit kepala, otot, […]

  • Stop Ugal-ugalan dan Patuhi Aturan Lalin

    Stop Ugal-ugalan dan Patuhi Aturan Lalin

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas, khususnya anak-anak muda. Harapan Billy Welsan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya belakangan ini angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang meningkat. Karenanya, Billy Welsan berpesan agar masyarakat Kabupaten Sintang agar dapat lebih berhati-hati dan […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

expand_less