Breaking News
light_mode

Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan partisipasi, sanksi serta pembinaan, pengawasan dan penindakan.

Perbup ini diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan telah diberlakukannya Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, maka proses penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokokol Kesehatan di Kabupaten Mempawah telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan dalam Pasal 7. Bagi perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum serta ASN dan tenaga kontrak yang melanggar akan diberikan sanksi.

Bagi perseorangan, akan diberikan teguran lisan dan tertulis, kerja sosial 15 menit, denda administratif Rp100 ribu dan akan menjalani swab maupun karantina sampai hasil swab PCR keluar.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, denda administratif Rp 1 juta, penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin usaha.

Apabila terdapat kluster kejangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid ditanggung penyelenggara atau pemilik tempat usaha.

Bagi aparatur sipil negara, selain teguran tertulis, akan disanksi berupa pemotongan uang tambahan penghasilan sebesar lima persen. Sementara untuk tenaga kontrak atau sebutan lainnya, diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis dan kerja sosial.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan dengan telah terbitnya Perbub Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tersebut.

“Iya sudah terbit, efektif kemarin (1 September, red). Kami berharap ini menjadi landasan hukum bagi seluruh staker holder di Kabupaten Mempawah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Rizal juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah dapat mematuhi Inspres Nomor 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020 dan Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, sehingga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Bangun Posko PPKM Mikro Covid-19

    Satgas Bangun Posko PPKM Mikro Covid-19

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Muspika dan Satgas Covid-19 di Kecamatan Sungai Pinyuh serentak membangun Posko Covid-19 di tiap desa dan kelurahan. Keberadaan posko tersebut dipersiapkan untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tingkat RT/RW. Danramil Sungai Pinyuh Mayor Inf. Amirrudin menjelaskan, keberadaan posko Covid-19 itu sebagai wadah bagi Satgas kecamatan, desa dan kelurahan untuk […]

  • Kulminasi 2024 Dongkrak Kualitas Wisata

    Kulminasi 2024 Dongkrak Kualitas Wisata

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat pukul 11.35 WIB matahari berada di atas titik nol derajat garis lintang dan bujur bumi. Setiap objek yang berada di bawahnya tidak memunculkan bayangan. Fenomena itu disebut kulminasi. Momen kulminasi yang terjadi dua kali dalam setahun di Kota Pontianak senantiasa dirayakan dengan rangkaian acara istimewa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas […]

  • Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

    Pempus Alokasikan Rp129 M untuk PLBN Sei Kelik

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik/Jasa telah dimulai. Keseriusan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait pembangunan tersebut, setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 PLBN. PLBN Sei Kelik/Jasa masuk dalam kategori diprioritaskan. Artinya, pembangunannya pun segera dipercepat. Olehkarenanya, di tahun anggaran 2019, pemerintah pusat (Pempus) telah mengalokasikan anggaran […]

  • Dampak Sosial Covid-19, Kades dan BPD Diminta Segera Data Ulang Warga Miskin yang Belum Terima Bantuan Beras

    Dampak Sosial Covid-19, Kades dan BPD Diminta Segera Data Ulang Warga Miskin yang Belum Terima Bantuan Beras

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah dan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang. Karena itu, Selasa (14/4/2020), Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Tim Gugus Tugas Covid-19, dan OPD terkait di lingkungkan Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar video conference dengan […]

  • Hampir Rampung, Bupati Erlina Optimis Pelabuhan Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    Hampir Rampung, Bupati Erlina Optimis Pelabuhan Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Progres pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah hampir rampung. Kendati ada beberapa item yang masih perlun dibenahi lagi. “Kalau kita lihat sudah hampir rampung ya, hanya beberapa item saja yang saya nilai perlu dibenahi lagi,” kata Bupati Mempawah, Hj Erlina, Selasa (20/4/2021). Berkaitan dengan peresmian, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun […]

  • Pj Bupati Ismail Kampanyekan Aksi Bergizi dan Germas: Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    Pj Bupati Ismail Kampanyekan Aksi Bergizi dan Germas: Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan PPKB mengkampanyekan Aksi Bergizi dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di SMA Negeri 1 Toho, Jumat (7/6/2024). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail. Pj Bupati Ismail menyampaikan, bahwa program Germas dan aksi bergizi merupakan program untuk meningkatkan kesehatan, yang mana menurutnya sehat […]

expand_less