Breaking News
light_mode

Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan partisipasi, sanksi serta pembinaan, pengawasan dan penindakan.

Perbup ini diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan telah diberlakukannya Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, maka proses penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokokol Kesehatan di Kabupaten Mempawah telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan dalam Pasal 7. Bagi perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum serta ASN dan tenaga kontrak yang melanggar akan diberikan sanksi.

Bagi perseorangan, akan diberikan teguran lisan dan tertulis, kerja sosial 15 menit, denda administratif Rp100 ribu dan akan menjalani swab maupun karantina sampai hasil swab PCR keluar.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, denda administratif Rp 1 juta, penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin usaha.

Apabila terdapat kluster kejangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid ditanggung penyelenggara atau pemilik tempat usaha.

Bagi aparatur sipil negara, selain teguran tertulis, akan disanksi berupa pemotongan uang tambahan penghasilan sebesar lima persen. Sementara untuk tenaga kontrak atau sebutan lainnya, diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis dan kerja sosial.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan dengan telah terbitnya Perbub Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tersebut.

“Iya sudah terbit, efektif kemarin (1 September, red). Kami berharap ini menjadi landasan hukum bagi seluruh staker holder di Kabupaten Mempawah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Rizal juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah dapat mematuhi Inspres Nomor 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020 dan Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, sehingga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Berbagi Kasih, HIPMI Kalbar Kenalkan Entrepreneurship Sejak Dini

    Selain Berbagi Kasih, HIPMI Kalbar Kenalkan Entrepreneurship Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kalimantan Barat (HIPMI Kalbar) berbagi kasih bersama anak Panti Asuhan Nurul Iman, Minggu (19/5/2019). Kegiatan yang bertajuk HIPMI Peduli Kalbar ini diawali dengan buka puasa bersama. Dihadiri sejumlah pengurus BPC dan BPD HIPMI Kalbar. “Ini kegiatan rutin tahunan yang sering kami selenggarakan untuk saling berbagi rejeki dengan anak-anak panti […]

  • Kepala Binda Kalbar Bergelar Pangeran Nata Yudha

    Kepala Binda Kalbar Bergelar Pangeran Nata Yudha

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada momentum robo-robo 2021, Keraton Amantubillah Mempawah menganugerahkan gelar kekerabatan untuk puluhan orang yang dinilai berkontribusi dan berjasa terhadap kerajaan. Penganugerahan gelar kekerabatan dipimpin langsung Raja Mempawah, Pangeran Ratu Mulawangsa Dr Ir Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, M.Sc, Selasa (5/10/2021) malam di Keraton Mempawah. Mereka yang diberikan gelar kekerabatan mulai dari pejabat pusat, pejabat […]

  • Bukan Pasangan Asal-asalan, Milton-Boyman Serukan Kalbar Era Baru

    Bukan Pasangan Asal-asalan, Milton-Boyman Serukan Kalbar Era Baru

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal Calon (Balon) Gubernur Kalbar, Milton Crosby memastikan akan membawa perubahan nyata bersama pasangannya, Boyman Harun. Menuju era baru Kalbar. “Artinya, Kalbar yang maju, bermartabat dan bersatu,” ucap Milton, ketika berada di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (8/1). Menurutnya, pasangan Milton-Boyman akan membangun sebuah demokrasi yang cerdas dan bermartabat. “Kita ingin mewujudkan masyarakat […]

  • Soal <i>“No Comment”</i> Kejari Sintang, ASAP: Jangan Salahkan Kami untuk Bergerak!

    Soal “No Comment” Kejari Sintang, ASAP: Jangan Salahkan Kami untuk Bergerak!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang, Andreas menyangkan sikap bungkam Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran. Menurutnya, publik mesti tahu langkah apa yang diambil Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang terhadap nasib 6 terdakwa karhutla tersebut. “Publik wajib tau, biar tidak ada dusta,” tegasnya, kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (20/11/2019). Apabila Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Arena Permainan Anak Siap Beroperasi Terapkan Prokes

    Arena Permainan Anak Siap Beroperasi Terapkan Prokes

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah arena permainan anak diantaranya Amazone dan Beebeeland siap menerapkan protokol kesehatan sebelum diizinkan beroperasi. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan beserta jajaran Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyaksikan simulasi operasional tempat permainan anak tersebut. Menurut Bahasan, simulasi ini merupakan tindaklanjut dari surat permohonan yang masuk dari arena permainan anak, yang meminta untuk dapat diberikan […]

  • Porprov, Sintang Target Bawa Pulang 40 Emas

    Porprov, Sintang Target Bawa Pulang 40 Emas

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kontigen Sintang ditargetkan harus mampu membawa pulang  40 mendali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XII tahun 2018.  Untuk mencapai keberahasilan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan empat kunci pertandingan. Empat kunci keberhasilan dalam  pertandingan  itupun, adalah: Enjoy Percaya diri Fokus dan Kerja keras Lihat peluang “Jangan sampai grogi, atur strategi dengan sebaik […]

expand_less