Breaking News
light_mode

Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan partisipasi, sanksi serta pembinaan, pengawasan dan penindakan.

Perbup ini diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan telah diberlakukannya Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, maka proses penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokokol Kesehatan di Kabupaten Mempawah telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan dalam Pasal 7. Bagi perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum serta ASN dan tenaga kontrak yang melanggar akan diberikan sanksi.

Bagi perseorangan, akan diberikan teguran lisan dan tertulis, kerja sosial 15 menit, denda administratif Rp100 ribu dan akan menjalani swab maupun karantina sampai hasil swab PCR keluar.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, denda administratif Rp 1 juta, penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin usaha.

Apabila terdapat kluster kejangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid ditanggung penyelenggara atau pemilik tempat usaha.

Bagi aparatur sipil negara, selain teguran tertulis, akan disanksi berupa pemotongan uang tambahan penghasilan sebesar lima persen. Sementara untuk tenaga kontrak atau sebutan lainnya, diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis dan kerja sosial.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan dengan telah terbitnya Perbub Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tersebut.

“Iya sudah terbit, efektif kemarin (1 September, red). Kami berharap ini menjadi landasan hukum bagi seluruh staker holder di Kabupaten Mempawah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Rizal juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah dapat mematuhi Inspres Nomor 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020 dan Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, sehingga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerimaan Anggota Polri 2019, Midji: Jangan Gunakan Jasa Calo!

    Penerimaan Anggota Polri 2019, Midji: Jangan Gunakan Jasa Calo!

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apabila telah lulus melewati seleksi penerimaan anggota Polri TA. 2019, diharapkan dapat menjadi sosok polisi yang dapat memberikan rasa aman, nyaman dan damai di tengah kehidupan masyarakat. Ihwal tersebut disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas On The Road (PINTER) dan Pengambilan Sumpah Panitia, Orang Tua dan Peserta Seleksi Penerimaan Anggota […]

  • Karolin Targetkan Cetak Adminduk di Kecamatan

    Karolin Targetkan Cetak Adminduk di Kecamatan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus surat administrasi kependudukan (Adminduk), Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan saat ini pihaknya tengah mengusahakan agar pencetakan administrasi kependudukan baik Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun Akte Kelahiran bisa dilakukan di Kecamatan. “Berkaitan dengan pelayanan publik, saya masih berjuang untuk bisa mencetak KTP, KK dan Akte […]

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Rapat Kerja, Fokus pada Sinergi dan Asta Cita

    Pj Bupati Ismail Pimpin Rapat Kerja, Fokus pada Sinergi dan Asta Cita

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin rapat kerja bersama kepala perangkat daerah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (7/1/2025). Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan membangun komitmen dalam mewujudkan target kinerja tahun 2025. Dalam arahannya, Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya langkah konkret demi tercapainya visi Kabupaten Mempawah sebagai daerah yang cerdas, […]

  • LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

    LHKPN Kota Pontianak Capai 100 Persen

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi, tata kelola kelembagaan, dan kebijakan yang juga diimbangi dengan dilakukannya pengawasan yang efektif baik internal maupun eksternal dengan melibatkan partisipasi publik melalui keterbukaan informasi. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ada beberapa informasi penting yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat ketika menghadiri peringatan […]

  • Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    Proyek DAK Sudah Dilelang, APBD Sintang Menyusul

    • calendar_month Sen, 21 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proyek pembangunan dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 105 paket sudah dilelang. Masih tahap evaluasi untuk menentukan pemenangnya. Sedangkan lelang proyek yang didanai APBD Sintang segera menyusul. “Kalau DAK sudah lelang sejak April,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Helmi, Senin (21/5). Paket yang dilelang terbagi di sejumlah […]

  • Warga Mempawah Hilir Tewas Kesetrum Listrik

    Warga Mempawah Hilir Tewas Kesetrum Listrik

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – MH (33) warga Dusun Suap, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, tewas kesetrum saat sedang memperbaiki sebuah terminal listrik, Rabu (25/3/2020). Kabar tewasnya MH inipun dibenarkan Paur Humas Polres Mempawah, Ipda Lidwina. Di mana saat itu, Kapolsek Mempawah Hilir dan anggotanya berjumlah tiga orang sedang melaksanakan giat Patroli Covid-19 di wilayah itu. Kemudian, petugas […]

expand_less