Breaking News
light_mode

Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

  • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan partisipasi, sanksi serta pembinaan, pengawasan dan penindakan.

Perbup ini diterbitkan merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 110 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan telah diberlakukannya Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, maka proses penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokokol Kesehatan di Kabupaten Mempawah telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Yang perlu menjadi perhatian masyarakat adalah aturan dalam Pasal 7. Bagi perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat fasilitas umum serta ASN dan tenaga kontrak yang melanggar akan diberikan sanksi.

Bagi perseorangan, akan diberikan teguran lisan dan tertulis, kerja sosial 15 menit, denda administratif Rp100 ribu dan akan menjalani swab maupun karantina sampai hasil swab PCR keluar.

Sedangkan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum, diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, denda administratif Rp 1 juta, penghentian sementara operasional usaha dan pencabutan izin usaha.

Apabila terdapat kluster kejangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid ditanggung penyelenggara atau pemilik tempat usaha.

Bagi aparatur sipil negara, selain teguran tertulis, akan disanksi berupa pemotongan uang tambahan penghasilan sebesar lima persen. Sementara untuk tenaga kontrak atau sebutan lainnya, diberikan sanksi teguran lisan dan tertulis dan kerja sosial.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mempawah, Rizal Multiadi membenarkan dengan telah terbitnya Perbub Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan tersebut.

“Iya sudah terbit, efektif kemarin (1 September, red). Kami berharap ini menjadi landasan hukum bagi seluruh staker holder di Kabupaten Mempawah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Rizal juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah dapat mematuhi Inspres Nomor 6 tahun 2020, Pergub 110 tahun 2020 dan Perbub Nomor 50 tahun 2020 ini, sehingga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Ismail Minta LKK Cetak SDM Unggul, Mandiri, Kreatif dan Berdaya Saing

    Sekda Ismail Minta LKK Cetak SDM Unggul, Mandiri, Kreatif dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail mewakili Bupati Memlawah, Hj Erlina membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi di UPTD LLK UKM Kabupaten Mempawah, Senin (6/3/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Disperindagnaker tersebut merupakan program peningkatan penyelenggaraan pelatihan vokasi dan pemagangan Binalavotas. “Tentunya kegiatan ini untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam rangka memberikan kontribusi […]

  • Mempawah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    Mempawah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/11/2022). Rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar itu disambut Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Ruang Kerjanya. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan sebuah proses yang dilaksanakan dalam upaya […]

  • Naik Dango ke-XXXIX Dongkrak Ekonomi Lokal

    Naik Dango ke-XXXIX Dongkrak Ekonomi Lokal

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM, Herbert Siagian bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail membuka kegiatan Naik Dango ke-XXXIX Tahun 2024, Sabtu (27/4/2024). Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM, Herbert Siagian mengapresiasi atas kerja keras panitia penyelenggara Naik Dango ke-XXXIX yang merupakan salah satu upaya menggeliatkan ekonomi […]

  • Skala Prioritas, Dua Paket Ini Mulai Dilelang

    Skala Prioritas, Dua Paket Ini Mulai Dilelang

    • calendar_month Sen, 14 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Awal tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang melelang dua paket proyek skala prioritas. Keduanya adalah, pembangunan rumah dinas Bupati Sintang dan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sintang. “Dua proyek ini kita anggap prioritas. Harus rampung di tahun 2019,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Senin (14/1/2019). Pembangunan rumah dinas Bupati Sintang, kata Jarot, […]

  • Bupati Jarot Yakin Pilkades 72 Desa di Sintang Berjalan Aman dan Kondusif

    Bupati Jarot Yakin Pilkades 72 Desa di Sintang Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 pada 72 desa di wilayah yang dipimpinnya ini dapat berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif. Hal itupun berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Dimana, kata orang nomor satu di Bumi Senentang ini, bahwa secara teknis dan keamanan Sintang sudah siap pelaksanaannya. “Pilkades […]

  • ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 228 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti pelatihan dasar (Latsar), Kamis (14/3/2019) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak. Peserta terbagi dalam dua angkatan, yakni Angkatan XII dan XIII. Latsar ini wajib diikuti CPNS selama masa prajabatan. Tujuanya untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang […]

expand_less