
LensaKalbar – Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 melalui Bank Mandiri dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, proses administrasinya terlalu rumit. Belum lagi keharusan datang bersama Tenaga Pendamping Kecamatan.
“Masih mudah melalui Kantor Pos dari pada melalui bank. Di bank administrasinya begitu rumit,” keluh Sulamin, warga Kecamatan Dedai, ditemui sedang mengantre untuk mencairkan dana PKH di Bank Mandiri Cabang Tanjung Puri, Kamis (24/8).
Meskipun administrasinya telah lengkap, Sulamin tetap tidak bisa mengambil dana PKH tersebut. Lantaran Tenaga Pendamping Kecamatan belum datang.
“Pihak bank tidak mau memroses administrasi kita, jika Pendamping Kecamatan tidak ada. Artinya, dana PKH bisa dicairkan apabila pendamping juga berada di bank,” paparnya.
Sulamin mengungkapkan, ini merupakan pencairan dana PKH tahap pertama. Nilainya Rp1,5 Juta . “Untuk pencairan tahap kedua kita belum mengetahui waktunya kapan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosis (Dinsos) Kabupaten Sintang, Erniati menampik jika Tenaga Pendamping yang telah ditunjuk Kemensos RI tidak berada di 14 kecamatan di Kabupaten Sintang. Derdasarkan data di Dinsos, ungkap Erniati, terdapat 35 Tenaga Pendamping tersebar di 14 kecamatan.
“Bohong jika Tenaga Pendamping tidak ada mendampingi para penerima PKH saat di bank,” katanya.
Erniati mengatakan, proses pencairan dana PKH memang memang tidak bisa dilakukan tanpa Tenaga Pendamping Kecamatan.
“Pihak bank tidak akan sembarangan mengeluarkan dana PKH. Karena, Tenaga Pendamping juga yang memiliki data siapa saja masyarakat yang mendapatkan program PKH itu,” katanya.
Dia mengungkapkan, pencairan dana PKH 2017 dilakukan empat tahap. Faktanya, pihak bank mencairkannya dalam dua tahap, pada tahap pertama Rp1,5 Juta, sementara pada tahap kedua Rp390 Ribu.
Seharusnya, tambah Erniati, tahap pertama hingga tahap ketiga itu pihak bank mengeluarkan dana PKH Rp500 Ribu. Kemudian tahap keempat Rp. 390 Ribu.
“Jadi satu KK (Kepala Keluarga) menerima Rp1.890.000 dari PKH tersebut,,” katanya.
Tetapi yang terjadi saat ini, kata Erniati, pencairan dana PKH bervariasi, ada yang menerima Rp500 Ribu dan Rp1,5 Juta.
“Sudah kami konfi rmasi ke pihak Bank Mandiri. Tetapi, pihak bank mengaku hanya mengeluarkan dana sesuai data pencairan dari pusat,” jelasnya.
Erniati mengatakan, Kabupaten Sintang saat ini memiliki 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Berdasarkan data Dinsos, terdapat 9.402 KK yang menerima dana PKH.
“Sekitar Rp17 Miliar dana PKH yang mengalir ke masyarakat pada tahun ini,” ungkapnya. (Dex)
Selamat malam, maaf sebelumnya saya pendamping kecamatan dedai, apa berita yang anda posting sudah di crosscheck dengan pendamping kecamatan tersebut? karna jika anda mengatakan bahwa pendamping tidak berada ditempat, bearti anda ada di tempat dan waktu yang salah. karna saya ada di bank pada tanggal tersebut.
mohon memberitakan segala sesuatu ssesuai fakta. terima kasih
Selamat malam, maaf sebelumnya saya pendamping kecamatan dedai, apa berita yang anda posting sudah di crosscheck dengan pendamping kecamatan tersebut? karna jika anda mengatakan bahwa pendamping tidak berada ditempat, bearti anda ada di tempat dan waktu yang salah. karna saya ada di bank pada tanggal tersebut.
mohon memberitakan segala sesuatu ssesuai fakta. terima kasih