Beranda Mempawah Rumah Penerima Bansos di Kelurahan Tanjung Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Rumah Penerima Bansos di Kelurahan Tanjung Ditempeli Stiker Keluarga Miskin

Lurah Tanjung, Hery Susanto menempel stiker keluarga miskin di salah satu rumah warga penerima bantuan sosial, Selasa (28/4/2020)

LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mempawah memberikan tanda bagi rumah yang menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan stiker keluarga miskin’  di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (28/4/2020).

Penempelan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial itu dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial dan didampingi Camat Mempawah Hilir, Lurah Tanjung, dan para pendamping PKH di wilayah itu.

Apabila setelah ditempel stiker lalu dicopot lagi, berarti warga itu tidak merasa miskin. Artinya tidak lagi membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Lurah Tanjung, Hery Susanto mengatakan, pihaknya memberikan tanda stiker di setiap rumah warga yang menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah. Hal itu dilakukan agar program sosial benar-benar tepat sasaran.

Jika ada warga yang mampu tapi masih menerima bantuan, nanti bisa dialihkan kepada warga yang layak menerima bantuan. Bahkan, kata dia, ada juga yang status sosialnya meningkat dan mengundurkan diri dari program bantuan sosial itu.

“Jadi, ada juga warga dengan kasadarannya sendiri keluar dari bantuan sosial, karena sudah merasa mampu,” katanya.

Hery Susanto mengungkapkan, ada 146 KK dan rumah yang akan ditempeli stiker ‘miskin’ di wilayah Kelurahan Tanjung ini. “146 KK itu berdasarkan data yang tercatat di DTKS. Sedangkan data pengajuan baru untuk penerima bantuan sosial pemerintah ada 36 KK, semuanya tersebar di 6 RT dan 3 RW di Keluarahan Tanjung,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Mempawah, Burhan berharap kepada masyarakat yang sudah masuk kategori mampu dan berpenghasilan lebih agar dengan suka relannya untuk mengundrukan diri dari semua program bantuan sosial pemerintah itu.

“Kami harap masyarakat yang sudah mampu bersedia untuk dikeluarkan dari data DTKS, sehingga mereka tidak dapat lagi menerima bantuan sosial pemerintah,” katanya.

Burhan menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan sosial dari beberapa program pemerintah itu, masyarakat harus terdata dalam DTKS. Apabila tidak terdata di DTKS maka semua bantuan sosial khusus masyarakat kurang mampu atau miskin tidak dapat disalurkan.

“Muaranya semua dari DTKS, kalau pun masyarakat itu faktanya miskin tapi tidak terdata di DTKS tetap tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

Olehkarenanya, Burhan menargetkan tahun ini perbaikan data DTKS selesai dilakukan di 60 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Mempawah.

“Tahun ini ditarget selesai pendataan DTKS, karena kalau DTKS ini tidak diperbaiki, maka akan menimbulkan polemik lagi di tengah masyarakat,” pungkas Burhan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here