Breaking News
light_mode

Rujukan Online Solusi Pelayanan Mudah, Cepat dan Tepat

  • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Agar peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan mendapat pelayanan kesehatan berkualitas, dibutuhkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan lebih mengoptimalkan pelayanan melalui berbagai pengembangan sistem teknologi. Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan yang terbaik maka BPJS Kesehatan wujudkan inovasi sistem rujukan online.

Anggota DPRD Sintang Tuah Mangasih mengatakan di zaman kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan untuk mengakses apapun yang diinginkan, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online.

“Sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama, namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Selain itu, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual, bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual,” ujar Tuah.

Dengan sistem rujukan online, Tuah melanjutkan peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan, karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

hebatnya, kata Tuah, sata peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Dengan demikian, peserta JKN-KIS juga mendapatkan kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

“Saya rasa sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation di mana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, juga dapat meminimalisir potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan,” jelas Tuah.

Walau demikian, Tuah pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu. meski saat ini ia melihat masih ada beberapa fasilitas kesehatan yang belum menerapkan layanan sistem online, namun dirinya optimis, seiring berjalannya waktu, seluruh faskes bakal menerapkan sistem online, khususnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang baru akan mengusulkan lima titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Lima wilayah WPR yang akan diusulkan itupun, meliputi: Sintang Dedai Lebang Serawai Ambalau “Kita diberikan waktu dua minggu untuk mengusulkan wilayah WPR ke Pemerintah Provinis. Makanya, Januari 2019 g melalui Kabag SDA akan melakukan mapping […]

  • 43 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Swadaya, Jarot: “SDM Unggul, Air Nyuruk Maju”

    43 Warga Miskin Terima Bantuan Rumah Swadaya, Jarot: “SDM Unggul, Air Nyuruk Maju”

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 43 warga miskin di Desa Air Nyuruk, Kecamatan Ketuangau Hilir menerima bantuan rumah swadaya, Jumat (23/8/2019). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Zulkarnaen, dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim. Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengatakan bahwa bantuan yang […]

  • Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Harapkan Kepala Daerah dan TPID Berkolaborasi

    Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Harapkan Kepala Daerah dan TPID Berkolaborasi

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini, mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/8/2022). Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, […]

  • PAUD PKK Pontianak Komitmen Berikan Pendidikan Anak Prasejahtera

    PAUD PKK Pontianak Komitmen Berikan Pendidikan Anak Prasejahtera

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Genap 17 tahun PAUD PKK Pontianak memberikan pendidikan kepada anak-anak usia dini bagi keluarga prasejahtera di Kota Pontianak. Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menjelaskan, untuk memperingati terbentuknya PAUD PKK Pontianak, pihaknya menggelar rangkaian acara mulai dari memberikan bantuan kepada dua panti asuhan di Kota Pontianak serta lomba mewarnai yang diikuti 640 peserta […]

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

  • BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar

    BWI Ungkap Luas Tanah Wakaf Sintang Capai 10 Hektar

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang menggelar pelantikan pengurus untuk periode 2021 – 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (23/7/2021). Diharapkan kehadiran mereka dapat mencari solusi dari permasalahan tanah wakaf di Bumi Senentang. Ketua BWI Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan kepada rekannya yang baru saja dilantik bahwa BWI punya tanggung jawab yang besar dalam […]

expand_less