
LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Seminar Nasional Pelayanan Prima Menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan tsrsebut dibuka langsung oleh Penjabat (P) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan, Abdul Mukti Gufron, Bupati/ Walikota se-Kalimantan Barat dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, mulai Juni 2025, rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan bahwa dengan keberadaan RSUD dr. Rubini Mempawah dengan fasilitas yang memadai akan siap menuju KRIS 2025 dengan pelayanan yang prima.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah juga akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan yang ada melalui instansi terkait.
Menurut Pj Bupati Ismail, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan siap dalam memenuhi Kamar Rawat Inap Standar 2025 dengan berkordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti BPJS kesehatan dan aturan yang ada, sehingga pelaksanaan KRIS di Kabupaten Mempawah dapat benar-benar maksimal.
“Pemkab Mempawah terus mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk dapat melaksanakan KRIS 2025,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)