Breaking News
light_mode

RS dr Rubini Mempawah Butuh Rp300 Miliar

  • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina melakukan penancapan tiang pertama sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) dr Rubini Mempawah, Selasa (30/7/2019), di Desa Kuala Secapa Mempawah.

Turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, sejumlah Kepala SOPD, Kepala Desa Kuala Secapa serta tokoh agama dan masyarakat.

Dengan dibangunnya 2 mega proyek di Kabupaten Mempawah yaitu, pelabuhan internasional kijing dan pabrik smelter di desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit.

Bupati Mempawah, H Erlina, berpendapat Rumah Sakit yang sekarang ini tidak akan memadai lagi untuk menampung pasien yang akan berobat di Mempawah.

“Jadi, saya merasa perencanaan pembanguan rumah sakit baru ini sejak tahun 2016 sudah tepat sekali. Karena baru sekarang kita mulai pelaksanaan pembangunan untuk tahap awal, yakni meliputi pekerjaan struktur gedung,” ungkap Erlina.

Erlina menjelaskan, untuk pekerjaan tahap awal ini dialokasikan sebesar Rp 20 miliar dari APBD Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dipastikannya juga akan mengupayakan bantuan dana dari Provinsi Kalimantan Barat serta dana APBN.

“Insyaallah tahun 2020, kita juga akan menambah dana dari APBD untuk masukan dan mudah-mudahan kita juga akan mendapat bantuan dana dari provinsi dan pusat untuk pekerjaan selanjutnya,” harap Erlina.

Selain pembangunan Rumah Sakit, Hj Erlina juga memprioritaskan pembangunan pengelolaan air bersih PDAM di Mempawah. Sebab, seandainya di bangun Rumah Sakit tanpa dibenahi dengan pengelolaan air bersih itu sama saja percuma.

“Bagaimanapun, air bersih itu sangat prioritas bagi saya. Jadi untuk tahun 2020, kita juga pelaksanaan untuk pembenahan PDAM, sehingga pembangunan Rumah Sakit juga sudah tercapai,” ujarnya.

“Saya minta doa, khususnya masyarakat Kabupaten Mempawah agar visi dan misi saya bersama Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan semuanya sudah terpenuhi,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, Erlina berpesan agar di dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit ini, hendaknya semua pihak yang terlibat betul-betul memperhatikan dari semua sisi baik kualitas, kuantitas dan waktu pelaksanaan, sehingga terwujud fisik bangunan yang handal dan bermutu.

“Jadi, tolong kepada dinas terkait juga TP4D harus sudah ada laporan. Sehingga, dalam pelaksanaan pembangunan ini terus ada pengawasan maksimal agar pekerjaan pembangunan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Rahim Akri mengatakan sebelum dilaksanakan pekerjaan struktur bangunan RS dr Rubini ini telah melewati beberapa tahapan pekerjaan antara lain.

Pada tahun anggaran 2016 telah dilakukan penimbunan lokasi tahap I yang berasal dari APBD sebesar Rp 5 miliar dengan luas penimbunan kurang lebih 3,6 Ha. Selanjutnya, pada tahun 2017 dilakukan pelaksanaan penimbunan lokasi tahap II, sebesar Rp 2 miliar dengan luas penimbunan kurang lebih 1,4 Ha.

“Jadi, total luas lahan yang dilakukan penimbunan lebih kurang 5 Ha,” paparnya.

Selanjutnya, pada tahun 2018 dilakukan pembuatan master plan RS dan perencanaan DED bangunan gedung RS dr Rubini Mempawah. Nah, di tahun 2019 ini pelaksanaan fisik pembangunan gedung memasuki tahap awal dengan biaya yang dialokasikan sebesar Rp 20 miliar yang berasal APBD Kabupaten Mempawah.

“Untuk kegiatan pembangunan ini telah dilaksanakan proses lelang, dimana PT Adian Teknik Nagama sebagai pelaksana pembangunan untuk pekerjaan struktur gedung. Yaitu meliputi pekerjaan pondasi, kolom dan balok lantai. Adapun perkiraan total keseluruhan dana yang diperlukan untuk pembangunan RS dr Rubini Mempawah diperkirakan sebesar Rp 300 miliar,” pungkasnya. (Syf/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatkan Kades Kelola ADD dengan Baik

    Ingatkan Kades Kelola ADD dengan Baik

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan kepada kepala desa (Kades) di Kabupaten Sintang agar pengelolaan ADD dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, ungkap Wabup Melkianus, sejak dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Sintang hingga saat ini, telah ditemukan penyimpangan pada pengelolaan ADD. “Saya sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan ADD. Jadi, kami ingatkan kembali […]

  • Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan Posyandu Terima Bantuan Transportasi

    Guru Ngaji, Petugas Fardhu Kifayah dan Posyandu Terima Bantuan Transportasi

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan transportasi kepada guru ngaji tradisional, petugas fardhu kifayah dan posyandu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun. “Ini sebagai bentuk penghargaan kita kepada mereka-mereka yang mengabdikan dirinya dalam menjalankan tugas sosial,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Sultan […]

  • Bupati Jarot Sambut Kedatangan Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah

    Bupati Jarot Sambut Kedatangan Wagub Kalbar dan Bupati Mempawah

    • calendar_month Jum, 17 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Ronny menyambut kedatangan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina di Bandara Tebelian Airport, Jumat (17/12/2021). Kedatangan orang nomor dua di Kalbar itu dalam rangka menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Kalbar ke-XXIX yang dilaksanakan sejak tanggal 11 hingga […]

  • Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

    Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Raperda Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan menggunakan Tapping Box, dan Raperda Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun (Rusun). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengutarakan pentingnya penggunaan tapping box bagi […]

  • Kasat Reskrim: Polres Sintang Tidak Main-main dengan PETI!

    Kasat Reskrim: Polres Sintang Tidak Main-main dengan PETI!

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengaku telah melakukan penindakan terkait aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Buktinya, Januari – Oktober 2018 Polres Sintang menangani 19 kasus PETI. Dari 19 kasus PETI yang ditanganinya, menghasilkan 27 tersangka. ” Saat ini sudah masuk ke tahap P21 dan tahap II,” ujar Kasat Reskrim Polres […]

  • IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

    IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku. Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023). […]

expand_less