Breaking News
light_mode

Rekrutmen CPNS 2022, Welbertus: Kabar Baik bagi Tenaga Honorer

  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyambut baik wacana Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Menpan RB membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.

“Tentunya ini kita sambut sebagai langkah positif ya. Apalagi ditengah kegelisahan tenaga honorer yang akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang,” kata Welbertus ketika ditemui sejumlah awak media, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Selasa (5/7/2022).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai langkah yang diambil pemerintah pusat begitu tepat dengan memberikan kesempatan pada masyarakat umum, dan tenaga honorer yang ada di tiap daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, khususnya juga di Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Welbertus, kegelisahan yang dialami tenaga honorer di kabupaten ini terjadi sejak pemerintah pusat melalui SE penghapusan tenaga honorer tercantum 02.03/2022 dalam surat Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Nah, dengan wacana rekrutmen CPNS 2022 ini, kita harapkan tenaga honorer di kabupaten ini dapat ikut berpartisipasi, tentunya yang memenuhi syarat berlaku,” pungkas Welbertus, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1 ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat baru-baru ini mengumumkan wacana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekitar 1.086.128 formasi jabatan yang akan dibuka untuk masyarakat, sehingga kesempatan memperolehnya tentu cenderung besar.

Adapun komposisi formasi penerimaan CPNS 2022 akan dibuka total adalah 1.085.128 formasi. Jumlah ini kemudian tersusun atas beberapa golongan.

Dikabarkan akan ada sebanyak 1.035.811 forrmasi PPPK pada seleksi yang dilaksanakan tahun ini. Jumlah ini mayoritas akan diisi dengan PPPK 758.01guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 formasi, dan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 formasi.

Sedangkan untuk pusat sendiri, setidaknya akan ada 45.000 formasi untuk PPPK guru, 25.554 formasi jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen untuk Kemendikbud/Kemenag, dan 3.000 formasi untuk dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Untuk rekrutmen CPNS 2022 sendiri akan berjumlah 8.941 orang, dengan rincian menyusul.

Rekrutmen kali ini memang berfokus pada PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan. Terlebih, untuk fokus mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang sudah memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN dengan memperhatikan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tentu saja, untuk golongan honorer dan non-ASN yang selama ini sudah mengabdi, ini menjadi kabar yang sangat segar. Terkait dengan syarat dan ketentuan yang akan berlaku, akan dijelaskan selanjutnya, lengkap dengan periode rekrutmen dan tahapannya. (Dex) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Gandeng Polri dan Perusahaan, Lahan Jagung Sintang Capai 52 Hektare
    OPD

    Distanbun Gandeng Polri dan Perusahaan, Lahan Jagung Sintang Capai 52 Hektare

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga April 2025, luas lahan tanaman jagung di Kabupaten Sintang telah mencapai 52 hektare. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung. Menurut Martin Nandung, penanaman dilakukan sejak Januari, dan merupakan hasil sinergi antara Polri, kelompok tani, dan perusahaan-perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. Kita bersinergi dengan Polri, […]

  • Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    Kades dan BPD Diminta Aktif Sosialisasikan Perbup No 50/2020

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa dan BPD diminta agar tetap mensosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 di wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Saya minta jajaran pemerintah desa turut mensosialisasikan Perbup 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” […]

  • Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    Zona Kuning, Pemkot Belum Putuskan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga kini pihaknya belum memutuskan kapan dimulainya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pasalnya, Kota Pontianak masih berada di zona kuning. “Sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur bagi daerah-daerah yang belum termasuk zona hijau, kegiatan pembelajaran masih tetap menggunakan metode daring atau virtual,” ujarnya, Selasa (28/7/2020). Kendati […]

  • Pempus Renovasi 146 Rumah Warga Miskin di Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit

    Pempus Renovasi 146 Rumah Warga Miskin di Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 146 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit bakal direnovasi Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kalimantan I Kementerian PUPR. Setiap rumah nantinya menerima banguan senilai Rp17.500.000,-. “Jadi total dana yang dikucurkan sebesar untuk 146 rumah itu ada Rp 2,555 miliar. Namun tidak diberikan dalam bentuk […]

  • BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    BNNP Musnahkan 10.010 Butir Pil Happy Five dan 5 Kg Sabu-sabu, Wagub Prihatin Kalbar Marak Narkoba

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, pil ekstasi 5.015 butir dan pil happy five 10.010 butir, Jumat (7/2/2020). Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor BNN Kota Pontianak. Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika dan ribuan pil ekstasi terlebih dahulu dilakukan tes. Pemusnahan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria […]

  • Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

    Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. “Dengan adanya […]

expand_less