Breaking News
light_mode

RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ lembaga, dengan cara menggiring substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini dalam Pembasahan Lintas Sektor hingga terbitnya Persetujuan Substansi yang nanti akan difasilitasi kembali oleh Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Sehingga pada akhirnya akan kita tetapkan legalitas RDTR ini dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati Mempawah yang kita harapkan dapat ditetapkan dalam Tahun 2024 ini,” ujar Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap apa yang disusun bersama ini telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh, namun dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kawalan substansi dari kementerian/ lembaga di tingkat pemerintah pusat, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah.

“RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan kita rampungkan ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pemberian konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan investasi melalui OSS RBA,” jelas Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, terkait perjinan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Mempawah sangat diperlukan Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan diintegrasikan secara elektronik/digital ke dalam OSS RBA.

Menurut Pj Bupati Ismail, Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan menjadi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2034, sebagai pintu gerbang masuknya investasi dan legalitas pengembangan wilayah di Kabupaten Mempawah.

“Semoga RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini akan menjadi bekal yang baik bagi anak cucu kita hingga 20 tahun mendatang,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Sintang, Perekaman e-KTP Capai 92,1 persen

    Di Sintang, Perekaman e-KTP Capai 92,1 persen

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar semakin dekat. Para pemilih pun dituntut untuk mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apesnya, dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, hanya empat kecamatan yang alat perekamannya masih baik. “Ada sepuluh kecamatan yang alat perekaman mengalami kerusakan. Alat ini sudah berumur enam tahun. Belum diserahkan ke Pemkab Sintang. Sehingga kami […]

  • Berharap Klinik Buka 24 Jam dan Siapkan Layanan IGD

    Berharap Klinik Buka 24 Jam dan Siapkan Layanan IGD

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Klinik merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang penting. Karena sebagai penyaringan awal pasien sebelum ke rumah sakit. Karenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menginginkan adanya klinik yang beroperasional atau buka 24 jam. “Jadi, keberadaan dan fungsi klinik ini untuk memberikan manfaat agar pasien tidak ke rumah sakit semua, bisa melakukan pengecekan awal kesehatan di […]

  • Pertemuan Bupati Jarot dan Gubernur Sutarmidji, Ini 4 Persoalan di Kabupaten Sintang…

    Pertemuan Bupati Jarot dan Gubernur Sutarmidji, Ini 4 Persoalan di Kabupaten Sintang…

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin (15/10/2018) sekitar pukul 08.10 WIB, Bupati Sintang, Jarot Winarno mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Kalbar. Kedatangannya pun disambut oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Keduanya terlihat sedang melakukan pembahasan yang begitu penting dan serius. Ketika LensaKalbar.com mengkonfirmasi perihal Bupati Jarot bertatap muka dengan Gubernur Kalbar. Orang nomor satu di Bumi Senentang itupun menyampaikan bahwa tujuanya […]

  • Jaga Warisan Leluhur, Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Membangun Sintang Tanpa SARA

    Jaga Warisan Leluhur, Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Membangun Sintang Tanpa SARA

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 657 tahun silam. Para leluhur dinilai telah berhasil meletakan pondasi dalam membangun suatu peradaban yang harmonis tanpa mengenal perbedaan Suku Ras Agama dan Antar Golongan (SARA). Tatkala itu, para leluhur memberi tempat hidup itu sebuah nama. Namanya adalah Sintang. Kota ini telah diwariskan sebuah peradaban yang agung dengan menghargai dan menyatukan berbagai perbedaan […]

  • Sudiyanto Mohon Dukungan Semua Pihak untuk Membangun Sintang

    Sudiyanto Mohon Dukungan Semua Pihak untuk Membangun Sintang

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan bahwa saat ini dia berserta istrinya memiliki tanggungjawab yang besar untuk lima tahun kedepan. Pasalnya, selaku Wakil Bupati Sintang dia harus melayani masyarakatnya dengan baik dan bijaksana. Ditambah lagi istrinya selaku Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Sintang. “Jadi, tanggungjawab kami berdua ibu tentu saat ini melayani masyarakat di […]

  • FLS2N, Wako Harap Muncul Bibit Siswa Berprestasi Seni dan Budaya

    FLS2N, Wako Harap Muncul Bibit Siswa Berprestasi Seni dan Budaya

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap seni di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menggelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat SD dan SMP se-Kota Pontianak. FLS2N tahun 2023 mengusung tema ‘Merdeka Berprestasi, Talenta Seni Menginspirasi’. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut tema tersebut bermakna bahwa peserta didik […]

expand_less