Breaking News
light_mode

RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Bermanfaat untuk Masa Depan Mempawah

  • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkuhan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh Tahun 2024 di Aula Wisata Nusantara, Kamis (19/9/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kegiatan hari ini adalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk kembali berjuang di tingkat kementerian/ lembaga, dengan cara menggiring substansi RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini dalam Pembasahan Lintas Sektor hingga terbitnya Persetujuan Substansi yang nanti akan difasilitasi kembali oleh Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Sehingga pada akhirnya akan kita tetapkan legalitas RDTR ini dalam sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati Mempawah yang kita harapkan dapat ditetapkan dalam Tahun 2024 ini,” ujar Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail berharap apa yang disusun bersama ini telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Kecamatan Sungai Pinyuh, namun dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kawalan substansi dari kementerian/ lembaga di tingkat pemerintah pusat, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, serta Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah.

“RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan kita rampungkan ini diharapkan akan menjadi pedoman dalam pemberian konfirmasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk menunjang pelaksanaan investasi melalui OSS RBA,” jelas Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, terkait perjinan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Mempawah sangat diperlukan Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan diintegrasikan secara elektronik/digital ke dalam OSS RBA.

Menurut Pj Bupati Ismail, Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh yang akan menjadi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2034, sebagai pintu gerbang masuknya investasi dan legalitas pengembangan wilayah di Kabupaten Mempawah.

“Semoga RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh ini akan menjadi bekal yang baik bagi anak cucu kita hingga 20 tahun mendatang,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah

    Dewan Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono kembali menegaskan dan mengingatkan para pasangan calon dan simpatisan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024 agar tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye “Tidak boleh ada kampanye di masjid. Di masjid itu tidak bicara soal politik, itu […]

  • Amalkan Sifat Rasulullah

    Amalkan Sifat Rasulullah

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan mampu mengajak seluruh umat muslim di Kabupaten Mempawah agar selalu menaati segala perintah Allah SWT serta menjauhi segala larangannya dengan mengamalkan sifat-sifat Rasulullah SAW. Harapan tersebut diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Kelurahan Anjungan Melancar, […]

  • Bupati Erlina Pastikan Kepulangan dan Karantina Akmal Alvino Diproses

    Bupati Erlina Pastikan Kepulangan dan Karantina Akmal Alvino Diproses

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku prihatin setelah mendengar kabar tentang Akmal Alvino, bocah berusia 10 tahun yang merupakan warga Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun memastikan pemerintah hadir di tengah persoalan yang di hadapi masyarakatnya. Seperti Akmal Alvino. Karena itu, Erlina mengaku telah mengintruksikan Dinas […]

  • Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    Tinjau Pilkades Sungai Ukoi, Kapolres Ingatkan Jajarannya Netral

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak berjalan dengan aman, damai, dan kondusif. Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian bersama Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau jalannya Pilkades di Desa Sungai Ukoi, Kecamatan Sungai Tebelian, Selasa (18/10/2022). Kapolres Sintang mengatakan pemantauan ini sendiri untuk memastikan setiap tahapan dari Pilkades Serentak 2022 dapat berjalan dengan […]

  • Muda: Camat Harus Responsif

    Muda: Camat Harus Responsif

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di era digital saat ini, camat dituntut untuk lebih adaptif dan responsif. Terlebih di tengah kompleksitas persoalan yang berlangsung sangat cepat di masyarakat. Hal itu dikatakan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela kegiatan Rapat Kerja Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/7/2019). “(Responsif) terhadap […]

  • Zona CFD di Pontim, Sarana Rekreasi Olahraga dan UMKM

    Zona CFD di Pontim, Sarana Rekreasi Olahraga dan UMKM

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jalan Sungai Landak menjadi kawasan Car Free Day (CFD) baru di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Jalan yang terdiri dari dua jalur, yakni Jalan Sungai Landak Timur dan Sungai Landak Barat, bagian Barat ditutup bagi akses kendaraan bermotor setiap Minggu pagi. Di zona CFD tersebut, warga bisa melakukan berbagai aktivitas, mulai dari olahraga jogging, […]

expand_less