Breaking News
light_mode

Ratusan Hektar Lahan Sintang jadi Debu, Penyebabnya Disengaja!

  • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat dinilai memiliki berbagai peran untuk mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kabupaten Sintang. Masyarakat bisa melakukan patroli atau pengawasan sampai melaksanakan penanggulangan dini terhadap Karhutla. Sayangnya kesadaran tersebut di masyarakat masih sangat rendah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang, Yudius kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (30/2019).

Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang rerata dipicu oleh beberapa faktor seperti bakar ladang, bakar sampah dan faktor alam lainnya. Untuk mengurangi Karhutla, bukanlah perkara mudah. Karena itu, diperlukan upaya yang baik dalam mengantisipasinya. Salah satu upaya bisa dilakukan masyarakat.

“Jika ada kebakaran hutan, seharusnya masyarakat yang bergerak atau dengan cepat menghubungi intansi terkait seperti kepolisian, TNI, BPBD, Damkar, dan pemerintah desa setempat. Tujuannya agar lahan yang terbakar tidak meluas ke permukiman penduduk,” katanya.

Olehkarenanya, kata Yudius, dibutuhkan pemahaman akan pentingnya peran mereka (masyarakat, red) melalui sosialisasi.

Berdasarkan data yang ada, ungkap Yudius, ada puluhan titik hotspot dan ratusan hektar lahan di Sintang yang terbakar.

Ada lima titik hotspot yang masuk kategori parah. itupun terjadinya di area Tugu Jam, Kecamatan Sintang. Kendati mengalami kendala. Namun pihaknya dan TNI/Polri dapat mengatasinya.

“Kendalanya sumber air yang jauh dari lokasi Karhutla,” ujarnya.

Menurut Yudius, Juli sampai September 2019 merupakan puncaknya musim kemarau, sehingga kebakaran hutan dan lahan berpeluang terjadi. Curah hujan yang rendah dan tekanan udara yang kering juga picu terjadinya kebakaran hutan. Masyarakat bisa berperan mencegahnya, tetapi kesadaran tersebut masih rendah.

“Partisipasi dan kesadaran masyrakat masih rendah dan kurang terlibat dalam penanganan Karhutla. Faktor pemicunya khusus di Kota Sintang ini mungkin mereka sibuk dengan aktvitas masing-masing, tapi masyarakat di desa partisipasinya meningkat. Buktinya banyak informasi yang kita dapat melalui masyarakat desa mengenai titik Karhutla,” ungkapnya.

Membuka lahan dengan cara membakar pada hakikinnya meruapkan hal yang lumrah terjadi di kalangan petani. Namun ihwal tersebut kini berbenturan dengan aturan dan Undang-undang, Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU PPLH.

Tidak tanggung-tanggung, jika tertangkap maka pelaku akan terkena ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tetapi, di Kabupaten Sintang membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan. Namun ada syaratnya. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sintang, telah diatur tata cara membakar. Dalam aturan itu masyarakat hanya mendapat jatah dua hektar per-KK. Lebih dari itu, maka dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi, hanya boleh membakar dua hektar per-KK. Ingat! sebelum membakar wajib melapor ke polsek, danramil, damkar dan pengurus desa setempat agar lahan yang dibakar dapat di jaga dan di kendalikan bersama,” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Luas lahan yang di bakar, kata Jarot, hanya untuk menanam padi, bukan menanam sawit atau komuditas lainnya. Olehkarenanya, masyarakat dimintanya untuk membuat embung sebagai stok air, sehingga saat musim kemarau dapat digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutn dan lahan (Karhutla).

Polres Sintang Tetapkan 6 Tersangka Karhutla

Setakat ini, jajaran Polres Sintang telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Ada 6 tersangka dari 4 kasus Karhutla yang ditangani Polres Sintang,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono.

Berdasarkan data Polres Sintang sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2019 ada 72 titik hotspot di Kabupaten Sintang, sementara luas lahan yang terbakar sebanyak 23.45 Ha.

“Data itu sifatnya masih sementara, belum sampai hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, Karhutla di Sintang rerata dilakukan dengan sengaja. Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar tanpa memperhatikan aturan yang ada.

“Ya rata-rata alasanya unsur kesengajaan yang mau berladang, namun kurang hati-hati hingga ada yang merembet ke lahan lainnya,” katanya.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau masyarakatnya agar menghentikan dan tidak melakukan aktivitas membakar lahan di musim kemarau saat ini. Apabila ditemukan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan laha yang dengan sengaja.

“Jika masih ada pelaku pembakaran hutan, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Namun terjadi di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Buktinya Polda Kalbar telah mencatat hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 40 tersangka kasus Karhutla, dengan sebanyak 33 kasus, satu di antaranya kasus korporasi, dan dari sebanyak 34 kasus Karhutla tersebut, yang sudah masuk tahap dua sebanyak dua kasus, dan tahap satu sebanyak satu kasus, sisanya sebanyak 31 kasus masih proses penyelidikan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-67 Pemprov Kalbar

    Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-67 Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Memlawah, Senin (29/1/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara. Selanjutnya, Bupati Erlina membacakan sambutan PJ Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kemajuan dan capaian pembangunan di Kalimantan Barat pada saat ini […]

  • Bakar Sampah, Rumah Penjual Kayu Nyaris Ludes Terbakar

    Bakar Sampah, Rumah Penjual Kayu Nyaris Ludes Terbakar

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berawal dari membakar sampah, Kamis (27/09/2018), sebuah rumah penjual material kayu di Dusun Tarub, Desa Subah, Kecamatan Subah, nyaris ludes dilahap si jago merah. Beruntung warga setempat dan Babinsa Koramil 01/Subah membantu melakukan pemadaman api yang nyaris menghanguskan sebuah rumah penjual material kayu. Babinsa Koramil 01/Subah, Sertu Sodiq mengatakan, saat peristiwa kebakaran terjadi […]

  • Tingkatkan Efektivitas Kinerja ASN

    Tingkatkan Efektivitas Kinerja ASN

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah mengatakan, berhasilnya proses pemerintahan tak lepas dari kinerja para pegawai. Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Oleh sebab itu diperlukan faktor penunjang lainnya yaitu evaluasi menyeluruh secara rutin terhadap pegawai. “Idealnya perlu dilakukan evaluasi dalam rentang waktu tertentu. Tujuannya […]

  • Hafidah

    Wow, Kalbar Juara Pertama Hifzhil Qu’ran 30 Juz

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi tuan rumah STQ Tingkat Nasional Ke XXV, berhasil meraih juara pertama dalam cabang Musabaqah Hifzhil Qu’ran 30 juz. Prestasi tersebut di raih oleh Rohidah, ia menjadi satu-satunya peserta dari Provinsi Kalbar yang ditetapkan oleh Dewan Hakim menjadi Hafizah terbaik pertama di tingkat Nasional. Hal tersebut menjadi kebanggan bagi […]

  • Apkasi Expo Momen Inovasi dan Replikasi

    Apkasi Expo Momen Inovasi dan Replikasi

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri pelaksanaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Otonomi Expo 2019 di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (3/7/2019). Kegiatan Apkasi Expo 2019 dilaksanakan pada 3-5 Juli 2019, dibuka Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mewakili Presiden RI Joko Widodo. Usai pembukaan Expo, Bupati Muda Mahendrawan meninjau langsung […]

  • Anggota KORPRI Harus Beradaptasi dengan Perubahan dan Buat Terobosan

    Anggota KORPRI Harus Beradaptasi dengan Perubahan dan Buat Terobosan

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diperingati dengan menggelar upacara bendera di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (29/11/2021). Tema peringatan HUT KORPRI tahun ini adalah ‘ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh’. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan tema tersebut menjadi […]

expand_less