Breaking News
light_mode

Ratusan Hektar Lahan Sintang jadi Debu, Penyebabnya Disengaja!

  • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat dinilai memiliki berbagai peran untuk mengurangi jumlah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Kabupaten Sintang. Masyarakat bisa melakukan patroli atau pengawasan sampai melaksanakan penanggulangan dini terhadap Karhutla. Sayangnya kesadaran tersebut di masyarakat masih sangat rendah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang, Yudius kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (30/2019).

Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang rerata dipicu oleh beberapa faktor seperti bakar ladang, bakar sampah dan faktor alam lainnya. Untuk mengurangi Karhutla, bukanlah perkara mudah. Karena itu, diperlukan upaya yang baik dalam mengantisipasinya. Salah satu upaya bisa dilakukan masyarakat.

“Jika ada kebakaran hutan, seharusnya masyarakat yang bergerak atau dengan cepat menghubungi intansi terkait seperti kepolisian, TNI, BPBD, Damkar, dan pemerintah desa setempat. Tujuannya agar lahan yang terbakar tidak meluas ke permukiman penduduk,” katanya.

Olehkarenanya, kata Yudius, dibutuhkan pemahaman akan pentingnya peran mereka (masyarakat, red) melalui sosialisasi.

Berdasarkan data yang ada, ungkap Yudius, ada puluhan titik hotspot dan ratusan hektar lahan di Sintang yang terbakar.

Ada lima titik hotspot yang masuk kategori parah. itupun terjadinya di area Tugu Jam, Kecamatan Sintang. Kendati mengalami kendala. Namun pihaknya dan TNI/Polri dapat mengatasinya.

“Kendalanya sumber air yang jauh dari lokasi Karhutla,” ujarnya.

Menurut Yudius, Juli sampai September 2019 merupakan puncaknya musim kemarau, sehingga kebakaran hutan dan lahan berpeluang terjadi. Curah hujan yang rendah dan tekanan udara yang kering juga picu terjadinya kebakaran hutan. Masyarakat bisa berperan mencegahnya, tetapi kesadaran tersebut masih rendah.

“Partisipasi dan kesadaran masyrakat masih rendah dan kurang terlibat dalam penanganan Karhutla. Faktor pemicunya khusus di Kota Sintang ini mungkin mereka sibuk dengan aktvitas masing-masing, tapi masyarakat di desa partisipasinya meningkat. Buktinya banyak informasi yang kita dapat melalui masyarakat desa mengenai titik Karhutla,” ungkapnya.

Membuka lahan dengan cara membakar pada hakikinnya meruapkan hal yang lumrah terjadi di kalangan petani. Namun ihwal tersebut kini berbenturan dengan aturan dan Undang-undang, Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU PPLH.

Tidak tanggung-tanggung, jika tertangkap maka pelaku akan terkena ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Tetapi, di Kabupaten Sintang membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan. Namun ada syaratnya. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sintang, telah diatur tata cara membakar. Dalam aturan itu masyarakat hanya mendapat jatah dua hektar per-KK. Lebih dari itu, maka dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi, hanya boleh membakar dua hektar per-KK. Ingat! sebelum membakar wajib melapor ke polsek, danramil, damkar dan pengurus desa setempat agar lahan yang dibakar dapat di jaga dan di kendalikan bersama,” pinta Bupati Sintang, Jarot Winarno.

Luas lahan yang di bakar, kata Jarot, hanya untuk menanam padi, bukan menanam sawit atau komuditas lainnya. Olehkarenanya, masyarakat dimintanya untuk membuat embung sebagai stok air, sehingga saat musim kemarau dapat digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutn dan lahan (Karhutla).

Polres Sintang Tetapkan 6 Tersangka Karhutla

Setakat ini, jajaran Polres Sintang telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Ada 6 tersangka dari 4 kasus Karhutla yang ditangani Polres Sintang,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono.

Berdasarkan data Polres Sintang sejak 25 Juli hingga 13 Agustus 2019 ada 72 titik hotspot di Kabupaten Sintang, sementara luas lahan yang terbakar sebanyak 23.45 Ha.

“Data itu sifatnya masih sementara, belum sampai hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, Karhutla di Sintang rerata dilakukan dengan sengaja. Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar tanpa memperhatikan aturan yang ada.

“Ya rata-rata alasanya unsur kesengajaan yang mau berladang, namun kurang hati-hati hingga ada yang merembet ke lahan lainnya,” katanya.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau masyarakatnya agar menghentikan dan tidak melakukan aktivitas membakar lahan di musim kemarau saat ini. Apabila ditemukan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan laha yang dengan sengaja.

“Jika masih ada pelaku pembakaran hutan, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang saja. Namun terjadi di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Buktinya Polda Kalbar telah mencatat hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 40 tersangka kasus Karhutla, dengan sebanyak 33 kasus, satu di antaranya kasus korporasi, dan dari sebanyak 34 kasus Karhutla tersebut, yang sudah masuk tahap dua sebanyak dua kasus, dan tahap satu sebanyak satu kasus, sisanya sebanyak 31 kasus masih proses penyelidikan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Buat Es Lidah Buaya, Menteri Sandi Juara 1, Wako Edi Kamtono Juara 2

    Lomba Buat Es Lidah Buaya, Menteri Sandi Juara 1, Wako Edi Kamtono Juara 2

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai mencicipi kopi di Warkop Asiang, kopi khas masyarakat Kota Pontianak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Uno langsung melanjutkan agendanya menuju Gedung Konferensi Untan, untuk memberikan arahan kepada pelaku kreatif dan UMKM di Kota Pontianak, Kamis (10/3/2022). Acara kemudian dimulai dengan perlombaan antara Menparekraf, Wali Kota Pontianak dan Rektor […]

  • Jangan Mau Dipecah Belah Orang Luar

    Jangan Mau Dipecah Belah Orang Luar

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang mesti solid dalam menjaga kerukunan antaragama, suku dan budaya. Agar Bumi Senentang yang dicintai ini tetap dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif. Jangan mau dipecah belah orang luar. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim, usai menghadiri Pasar Rakyat dan Pentas Budaya Bhinneka Tunggal Ika, di halaman […]

  • Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini

    Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima tahun pertama kehidupan anak menjadi fase krusial sekaligus masa emas karena di sini anak akan mengalami perkembangan begitu pesat, terutama otaknya. Inilah mengapa anak usia dini perlu diberi perhatian lebih, baik dari sisi nutrisi, kasih sayang, dan stimulasi. Semua kebutuhan tersebut tentunya wajib dipenuhi oleh orangtua. Namun, untuk mengoptimalkan pendidikan anak usia […]

  • Perhatikan Kesejahteraan Nakes dan Pendidik di Serawai dan Ambalau

    Perhatikan Kesejahteraan Nakes dan Pendidik di Serawai dan Ambalau

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain menekankan kepada pemerintah daerah setempat, agar memperhatikan persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan dan pendidik honorer dan kontrak yang ditempatkan di desa, khususnya di Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, juga sudah menyampaikan perlunya penempatan tenaga medis dan guru honorer […]

  • Minta Menteri PUPR Bangun Border Sungai Kelik

    Minta Menteri PUPR Bangun Border Sungai Kelik

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono di Jakarta belum lama ini, Anggota DPRD Sintang bersama sejumlah Kepala Desa (Kades) perbatasan meminta agar border Sungai Kelik segera dibangun. “Pasalnya sudah lama didengungkan bakal dibangun. Namun hingga kini, tidak kelihatan progresnya,” kata Heri Jamri, Anggota DPRD Sintang, kemarin. Heri berharap, […]

  • Warga Sungai Purun Kecil Temukan Buaya Rawa Sepanjang 2 Meter

    Warga Sungai Purun Kecil Temukan Buaya Rawa Sepanjang 2 Meter

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dikagetkan dengan penemuan seekor buaya berukuran 2 meter dengan berat 50 kilogram. Seekor buaya berjenis kelamin perempuan (betina) itu pertama kali ditemukan oleh Heri (35) dan Nanda (30) warga Desa Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh di lokasi bekas tambak udang milik PT Bumi […]

expand_less