
LensaKalbar – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018, Rabu (16/10/2019).
Piagam penghargaan WTP tersebut berasal dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jarot mengaku bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih penghargaan WTP ke 7 kalinya.
“Ini penghargaan WTP dari ibu menteri keuangan ya, mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan kedepanya,” ujarnya.
Dengan menyandang status WTP, kata Jarot, bukan berarti tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Namun, sebagai evaluasi kedepannya agar lebih hati-hati dalam mengelola uang negara.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi mengatakan pemerintah pusat melalui menteri keuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebab telah berhasil meriah WTP ke 7 kalinnya.
Namun, tegas Edih, WTP bukan akhir dan bukan sesuatu yang menjamin terlepas dari hal yang bersifat penyelewengan.
“WTP ini suatu pencapaian yang luar biasa, tentu prestasi ini harus di pertahankan kedepannya,” katanya.
Menurut Edih, selaku bendaharawan umum negara punya kewajiban untuk memastikan pengelolaan keuangan negara baik yang dilakukan oleh kementrian, lembaga dan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Olehkarenanya, tambah Edih, khusus untuk penyaluran dana APBN kepada Pemerintah Daerah yakni DAU, DAK, dan Dana Desa akan memberikan efek yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang penting diperhatikan adalah tanggal 21 Oktober nanti, karena batas upload dokumen sebagai syarat pencairan tahap kedua DAK fisik,” pungkasnya. (Dex)