Breaking News
light_mode

PTN Lengkapi Kebutuhan Dasar PKR

  • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) di wilayah timur Kalbar semakin mendapat titik terang. Apalagi dukungan riil dan komitmen Gubernur Kalbar terus menguat.

Menyikapi kondisi tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sintang bakal membuat suatu terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan dasar sebagai calon provinsi baru, salah satunya dengan melakukan kajian pendirian perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah calon PKR.

Langkah itu dinilai ICMI Sintang begitu penting. Sebab PTN menjadi salah satu kebutuhan paling dasar bagi masyarakat wilayah Timur Kalbar (Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, red).

Apalagi, terlihat suatu masalah yang serius yakni indikator angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Kalimantan Barat hanya 20,98 persen. Terendah di antara semua provinsi yang ada di Pulau Kalimantan. Dibandingkan dengan Kaltara sebagai provinsi termuda, Kalbar masih berada di bawah karena APK Provinsi Kaltar mencapai 24,35 persen.

Olehkarenanya, ada empat indikator yang menjadi fokus ICMI Sintang dalam kajian pendirian dan atau pembentukan PTN di wilayah PKR.

Keempat indikator itupun, adalah:

  1. Apakah pendirian PTN di wilayah PKR sudah sangat layak dilihat faktor-faktor strategis wilayah yang ada?
  2. Bagaimana pola yang paling tepat dalam pendirian PTN di Wilayah PKR?
  3. Apa jenis perguruan tinggi yang paling sesuai dengan kebutuhan wilayah cakupan PKR?
  4. Apa fakultas, jurusan, dan program studi yang dianggap relevan di PTN Wilayah PKR?

“Dengan menjawab berbagai pertanyaan tersebut, akan dapat disusun suatu opsi kebijakan pembentukan PTN di Wilayah PKR. Karena tersedianya bahan dasar untuk melakukan studi kelayakan pendirian PTN di Wilayah PKR oleh pemerintah,” kata Ketua ICMI Sintang, Kurniawan saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media, di Sekretariat ICMI Sintang, Rabu (20/3/2019).

Kurniawan mengaku bahwa pihaknya telah melakukan kajian sejak awal Februari hingga 20 Maret 2019. Metode yang digunakannya pun adalah kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan yang digunakannya adalah analisis dokumenter dan analisis keputusan serta pengolahan data secara deskriptik, kualitatif, dan kuantitatif.

“PTN di wilayah PKR sudah sangat layak, baik itu dilihat dari  aspek input maupun output. Inputnya berkaitan dengan berbagai faktor yang menjadi masukan sehingga PTN menjadi dibutuhkan untuk dihadirkan atau berdiri. Sedangakan outputnya berhubungan dengan pemahaman. PTN diyakini dapat menghasilkan hal-hal yang bernilai positif bagi daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Kurniawan optimis PTN dapat meningkatkan APK, terutama di wilayah PKR. Sebab memiliki potensi calon mahasiswa yang besar yaitu sekitar 36 ribu calon mahasiswa. Diasumsikan 30% saja yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi, maka ada sekitar 12 ribu calon mahasiswa yang setiap tahunnya masuk ke PTN di wilayah PKR.

“Angak 12 ribu ini sudah sangat cukup bagi PTN di wilayah PKR untuk beroperasi sebagai lembaga pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perguruan tinggi negeri (PTN), karena faktanya hanya 10 pendidikan tinggi yang ada saat ini berstatus PTS yang biaya kuliahnya relatif mahal dan kualitas perkuliahannya belum maksimal.

“Pendirian PTN di wilayah PKR menjadi suatu solusi untuk meringankan biaya kuliah dan meningkatkan mutu perkuliahan, yang dapat menjadi daya ungkit bagi kemajuan daerah. Apalagi posisi PKR sebagai daerah terluar, tidak, dan tertinggal (3T). Khususnya daerah perbatasan di tiga kabupaten (Sanggau, Sintang dan Kapuas Hul,red),” tuturnya.

Kurniawan mengaku akan mengajukan rekomendasi dalam kajian yang dilakukan, salah satunya sebagai agenda memperjuangkan pembentukan PKR dengan   mendirikan perguruan tinggi negeri di wilayah cakupan PKR. Apalagi secara de facto, setiap provinsi yang ada di lndonesia saat ini memiliki satu PTN yang menjadi kebanggaan dalam upaya megembangkan SDM di daerahnya.

“Untuk itu, kita minta kepada Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Ketua DPRD cakupan PKR harus memberikan prioritas untuk mempersiapkan pembentukan atau pendirian PTN di wilayah cakupan PKR,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang, terlebih bagi perusahaan perkebunan diharapkan dapat memenuhi kewajibannya terutama soal Corporate Social Responsibility atau CSR. Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan hal yang wajib disalurkan tiap perusahaan […]

  • TKA Wajib Lapor!
    OPD

    TKA Wajib Lapor!

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi saksi perkembangan investasi, terutama dalam sektor perkebunan sawit dan pengelolaan hasil bumi di wilayah-wilayah desa terpencil. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sintang, Subendi, menyampaikan bahwa tenaga kerja asing (TKA) telah menjadi bagian integral dari kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Hingga saat ini, data yang diterima menunjukkan bahwa beberapa […]

  • Perbup Kode Etik, ASN Jangan Coreng Nama Baik dan Institusi !

    Perbup Kode Etik, ASN Jangan Coreng Nama Baik dan Institusi !

    • calendar_month Rab, 13 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjaga moral, nama baik  pribadi dan institusi merupakan kewajiban yang mesti dijaga oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan Pemerintah Kabupaten Sintang menuangkannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang kode etik ASN. “Aturan itu sebagai pedoman dan patut dipatuhi semua kalangan ASN di Sintang,” ujar Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Rabu (13/12). Pergub tentang kode […]

  • Jangan Ada <i>“Kong Kali Kong”<i> Dalam Perizinan

    Jangan Ada “Kong Kali Kong” Dalam Perizinan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalbar untuk dapat bekerja secara profesional. “Saya harap, hentikanlah, kalau ada hal-hal menyimpang seperti anggaran maupun penyimpangan perizinan. Kong kali kong dalam bentuk apapun harus dihentikan,” tegas […]

  • Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  59 tahun lalu tepatnya 12 November 1959, kasus malaria marak terjadi  di sebagian wilayah Indonesia, bahkan tak sedikit warga yang meninggal akibat malaria tersebut. Kala itu, Presiden Sukarno pun memulai suatu gerakan dengan program pemberantasan malaria. Hasilnya, jumlah kasus malaria saat itu dapat diatasi dengan signifikan di beberapa wilayah Indoensia. Olehkarenanya, 12 November […]

  • Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

    Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tetapi arsipnya hilang. “Untuk itu kita lakukan kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri, seperti hari ini kita menerima penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima,” ujarnya usai penyerahan sertifikat tanah eks […]

expand_less