Breaking News
light_mode

Prioritaskan DAK Untuk Rehabilitasi Sekolah

  • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun 2021 senilai Rp16 miliar dinilai masih belum mencukupi jika dilihat dari kondisi fisik sekolah-sekolah yang ada di Kota Pontianak. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui DAK ini akan memprioritaskan dana itu untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru dan peningkatan sarana prasarana lainnya seperti meubeler dan sebagainya.

“Supaya sarana dan prasarana sekolah di Kota Pontianak dalam kondisi mantap,” jelasnya usai membuka pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan se-Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Kamis (18/2/2021).

Ditambahkannya, DAK Fisik Pendidikan ini mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD dan SMP. Digelarnya pra sinkronisasi usulan DAK Fisik Pendidikan ini dalam rangka menginventarisasi kebutuhan-kebutuhan sekolah terutama infrastruktur sarana fisik oleh para kepala sekolah dan guru.

“Usulan-usulan ini dihimpun untuk kemudian disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan DAK,” terang Edi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menuturkan, prioritas penyaluran DAK fisik pendidikan ini adalah pembangunan fisik berupa rehabilitasi fisik sarana dan prasarana pendidikan. Berbeda dengan dana APBD, penyaluran DAK tergantung pada perkembangan atau progres pembangunan yang diusulkan ke pemerintah pusat agar dananya bisa digelontorkan ke pemerintah daerah.

“Sehingga perlu digencarkan sosialisasi terkait DAK ini khususnya operator yang menanganinya,” ungkapnya.

Untuk menyatukan persepsi agar penyaluran DAK tidak terlambat, maka pihaknya menggelar pertemuan dalam rangka pra sinkronisasi usulan DAK fisik pendidikan ini.

“Tahun ini DAK yang diterima Kota Pontianak di bawah tahun lalu, yakni sekitar Rp16 miliar,” ucap Syahdan. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less