Breaking News
light_mode

PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

  • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Kota Pontianak merupakan satu diantara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4. Hal tersebut  tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021, PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa-Bali, termasuk Kota Pontianak, kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Menurutnya, perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan dari sebelumnya.

“Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian. Meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Aturan-aturan yang diberlakukan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini masih sama dengan aturan sebelumnya. Diantaranya relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama,” ungkap Edi.

Sementara untuk mall masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mall. Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan. Kendati demikian, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini,” imbaunya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Senang Lihat Antusiasme Warga Mempawah Terima Vaksin Covid-19

    Wagub Senang Lihat Antusiasme Warga Mempawah Terima Vaksin Covid-19

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai melaksanakan “Doa Bersama Lintas Agama” di Aula Balai Junjung Titah, Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meninjau pelaksanaan program vaksinasi massal di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/7/2021). Peninjauan vaksinasi Covid-19 itu juga didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi serta Sekda Mempawah, H Ismail, Asisten Perekonomian dan Kesra, Rohmat […]

  • Sekda Kartiyus Ajak Anggota DPRD yang Baru Sukseskan Pilkada 2024

    Sekda Kartiyus Ajak Anggota DPRD yang Baru Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengajak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sekda Kartiyus mengharapkan agar anggota DPRD memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada serentak, mulai dari pengawasan, proses hingga pelantikan kepala daerah. “Kita mengetahui suksesnya Pilkada serentak merupakan […]

  • Respon Tuntutan ASAS, DPRD Segera Panggil Pertamina

    Respon Tuntutan ASAS, DPRD Segera Panggil Pertamina

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang merespon tuntutan masa yang tergabung dalam Aliansi Supir Angkutan Sintang (ASAS) pada Senin (5/9/2022). “Ya, dalam waktu dekat ini, kami segera memanggil Pertamina,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Selasa (6/9/2022). Menurut Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, DPRD Kabupaten Sintang akan memanggil PT Pertamina […]

  • Sekda Ingatkan ASN Hati-hati dan Tetaplah Netral

    Sekda Ingatkan ASN Hati-hati dan Tetaplah Netral

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan kembali kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk selalu berhati – hati dan tidak terlibat politik praktis. Meskipun hingga saat ini belum mendengar adanya ASN yang dilaporkan dan diproses hingga ke Gakkumdu. Namun, Sekda Kartiyus meminta ASN selalu menahan diri, mengingat masa […]

  • Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Sepauk Imbau Warga Selalu Waspada

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk  melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor. Sasaranya adalah, dengan menyusuri pemukiman penduduk serta obyek vital seperti terminal ATM Bank BRI dan Bank Kalbar di Simpang Manis Raya,  Sabtu (12/1/2019). Patroli Cipkon itupun dipimpin langsung oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim Polsek […]

  • Ribuan Peserta Fun Walk dan Zumba Kampanyekan Bebas Sampah Plastik

    Ribuan Peserta Fun Walk dan Zumba Kampanyekan Bebas Sampah Plastik

    • calendar_month Ming, 8 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 2.500 peserta Fun Walk dan Fun Zumba tumpah ruah di Jalan Rahadi Usman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (7/12/2019). Kegiatan itu digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Ibu ke-91 yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2019 mendatang. Fun Walk dan Fun Zumba yang diikuti oleh ibu-ibu ini bertemakan ‘Bebas Sampah Plastik’. […]

expand_less