Breaking News
light_mode

PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

  • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Kota Pontianak merupakan satu diantara 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali yang ditetapkan penerapan PPKM Level 4. Hal tersebut  tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021, PPKM Level 4 di luar wilayah Jawa-Bali, termasuk Kota Pontianak, kembali diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Menurutnya, perpanjangan PPKM Level 4 ini tidak banyak perubahan dari sebelumnya.

“Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian. Meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Aturan-aturan yang diberlakukan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 ini masih sama dengan aturan sebelumnya. Diantaranya relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Diantaranya dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama,” ungkap Edi.

Sementara untuk mall masih tutup terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang berada di dalam mall. Namun untuk penyekatan jalan juga sudah ditiadakan. Kendati demikian, pencegahan agar tidak terjadi kerumunan tetap dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak.

“Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakat, akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level 4 diberlakukan dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini,” imbaunya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Wajib Patuhi Setiap Aturan Pemerintah

    Investor Wajib Patuhi Setiap Aturan Pemerintah

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim mengatakan dengan masuknya investasi di daerah, tentunya akan memberikan kemajuan. Ini juga akan dirasakan bagi Kabupaten Sintang. Hanya saja, kehadiran investor diterima dengan berbagai syarat. “Sebab kehadiran investor di Kabupaten Sintang memang sangat diperlukan untuk meningkatkan pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,”kata […]

  • Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    Dewan Minta Pembangunan Jalan Perhatikan Drainase

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah memikirkan drainase saat membangun jalan. “Kita jangan hanya bisa membangun jalan, tapi tidak bisa membangun drainase,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, […]

  • Maksimalkan 3T untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    Maksimalkan 3T untuk Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan agar mengambil langkah konkrit dalam menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satu langkan konkrit yang diinginkan Bupati Erlina adalah dengan memaksimalkan kembali 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. “Saya minta 3T itu dimaksimalkan lagi, mulai dari pengawasan […]

  • Pemkab Mempawah Usulkan Tiga Desanya untuk Program Keserasian Sosial

    Pemkab Mempawah Usulkan Tiga Desanya untuk Program Keserasian Sosial

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah mengusulkan tiga desanya ke Kementerian Sosial RI untuk untuk mendapatkan program keserasian sosial (PKS). “Tahun 2020 ini kita mengusulkan 3 desa agar mendapatkan program PKS dari Pempus,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Burhan. Menurutnya, Pempus akan mengucurkan […]

  • Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-67 Pemprov Kalbar

    Bupati Erlina Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-67 Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Memlawah, Senin (29/1/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara. Selanjutnya, Bupati Erlina membacakan sambutan PJ Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kemajuan dan capaian pembangunan di Kalimantan Barat pada saat ini […]

  • Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    Bupati Erlina Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan menyampaikan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mempawah Tahun 2022 di Gedung DPRD Mempawah, Rabu (29/3/2023). Bupati Erlina mengatakan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas – tugas pokok umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan selama kurun […]

expand_less