Breaking News
light_mode

Pontianak Masuk Level Empat, PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat, sebelumnya disebut PPKM Darurat, di Kota Pontianak diperpanjang mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar nomor 185/Kesra/2021. Sebelumnya PPKM Darurat di Kota Pontianak sudah berjalan sejak tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, diperpanjangnya PPKM Level Empat ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 yang terbaru.

“Jadi PPKM ini diperpanjang lima hari atau sampai hari Minggu ini,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalbar di Pendopo Gubernur, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, pada hari ini ada beberapa penyekatan ruas jalan di beberapa titik yang dipandang menghambat, akan dikurangi atau mulai dibuka. Tetapi di lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan akan diawasi oleh petugas yang berjaga. Kuncinya tidak terjadi kerumunan.

“Kita berharap masyarakat memaklumi dan kita bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lonjakan yang lebih besar lagi,” ungkap Edi.

Dirinya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar terkait penanganan pandemi Covid-19. Dari hasil pertemuan tersebut intinya adalah menjadikan aktivitas di Kota Pontianak berjalan normal kembali terutama perekonomian.

Edi juga meminta Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan serta RT/RW ikut memonitor dan membantu warganya yang terpapar agar bisa melakukan isolasi mandiri dan lekas sembuh. Bagi warga yang sudah terpapar terutama yang bergejala, ia meminta agar segera berobat ke faskes terdekat.

“Bagi yang isolasi mandiri, silakan berkoordinasi ke puskesmas untuk mendapatkan layanan obat-obatan serta kontrol dari petugas puskesmas,” imbuhnya.

Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2021 menetapkan Kota Pontianak dan Singkawang berada pada level empat. Penentuan level itu berdasarkan kemampuan kapasitas respon sistem kesehatan seperti testing, tracing dan perbandingannya dengan kapasitas pengobatan rumah sakit mengatasi tingkat transmisi penularan virus di satu wilayah.

Level empat adalah level tertinggi di mana kondisi transmisi virus sangat tinggi sedangkan kapasitas respons terbatas. Dalam situasi ini, protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial harus diperketat agar jumlah kasus turun sampai ke level yang dapat ditangani oleh faskes yang ada. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan untuk Tenaga Medis Atasi Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah Terus Mengalir

    Bantuan untuk Tenaga Medis Atasi Covid-19 di RSUD Rubini Mempawah Terus Mengalir

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan terhadap tenaga medis yang menangani virus Corona atau Covid-19 terus mengalir. Kali ini bantuan disalurkan oleh Yayasan Budhha Tzu Chi Mempawah, Rabu (1/4/2020). Bantuan yang diberikan tersebut langsung diterima pihak RSUD Rubini Mempawah. “Hari ini kita menerima bantuan masker dari Yayasan Buddha Tzu Chi Mempawah,” kata Direktur RSUD Rubini Mempawah, dr David […]

  • Mempawah Kirim 2.583 Sampel Swab ke Dinkes Provinsi Kalbar

    Mempawah Kirim 2.583 Sampel Swab ke Dinkes Provinsi Kalbar

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengungkapkan hingga 3 Oktober 2020, Mempawah telah mengirim 2.583 sampel Swab Test PCR ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. “Pengambilan sampel swab dengan metode random sampling, termasuk bagi para guru dan para siswa. Kita berharap ini dapat menjadi data valid kita untuk memetakan potensi penyebaran […]

  • Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

    Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Keempat raperda tersebut di antaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan […]

  • Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

    Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu tepat untuk NH dan kekasihnya, PP (14). Dua sejoli diketahui kompak melakukan aksi pencurian motor di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang dan Gang Wajar, Jalan MT Haryono Sintang. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor. […]

  • Dewan Minta Desa Dituntut Tertib Kelola Keuangan

    Dewan Minta Desa Dituntut Tertib Kelola Keuangan

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh desa di Kabupaten Sintang dituntut mengelola keuangan, khususnya terkait realisasi dana bagi sejumlah desa seperti Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Ihwal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Honoratus Guntur, Jumat (28/6/2019). Menurut politisi NasDem ini, ketika setiap desa mampu merealisasikan anggaran tersebut dengan baik merupakan […]

  • Wahai Emak-emak Sintang, Ayo Tolak dan Lawan Poltik Uang di Pemilu 2019!

    Wahai Emak-emak Sintang, Ayo Tolak dan Lawan Poltik Uang di Pemilu 2019!

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Emak – emak (perempuan) di Kabupaten Sintang dihimbau untuk melawan dan menolak politik uang (Money Politic) pada pemilu 2019 mendatang. “Pemilu tanpa politik uang akan melahirkan pemimpin yang benar-benar bisa mewakili kepentingan rakyat secara umum dan kepentingan perempuan,” kata Komisioner Bawaslu Sintang, Doni Arpandi saat ditemui Lensakalbar.com, Sabtu (29/12/2018). Olehkarenanya, tambah Doni, pentingnya komitmen […]

expand_less