Breaking News
light_mode

Pontianak Akan Miliki Dua IPALD

  • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Untuk mengatasi persoalan air limbah di Kota Pontianak, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021.

“Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah,” ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan draft final report DED SPALD di Hotel Neo, Selasa (2/2/2021).

Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada.

“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah.

“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” tuturnya.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, SPALD skala kota ini merupakan pengolahan air limbah secara terpadu. Sistem jaringannya seperti yang digunakan PDAM, dimana nantinya air limbah tersebut muara akhirnya terpusat di dua IPALD yang ada, yakni di Nipah Kuning dan Martapura.

“Dengan memanfaatkan SPALD ini diharapkan adanya peningkatan kualitas air tanah, kualitas air di saluran, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.

Target awalnya coverage layanan pengolahan air limbah ini sebesar 35 persen rumah tangga, atau 16.500 sambungan rumah. Untuk tahap awal mulai tahun 2021 ini hingga 2026, sebagai pilot project akan dibangun 3.000 sambungan rumah oleh pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap sisa sambungan tersebut akan dibangun oleh Pemkot Pontianak.

“Sumber dana berasal dari ADB berupa pinjaman yang akan dibantu melalui pemerintah pusat,” terang Amirullah.

Dikatakannya, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Pontianak, seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan akses dan pembangunan sambungan air limbah dari rumah tangga. Diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp107 miliar selama enam tahun.

“Pembangunan SPALD ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore, Jembatan Senakin Diperbaiki

    Hore, Jembatan Senakin Diperbaiki

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hore,  Jembatan Pasar Senakin, Kecamatan Semila yang ambruk, sudah sejak sepekan terakhir diperbaiki. Semoga semua berjalan lancar. Sehingga aktivitas masyarakat menjadi lancar, tanpa khawatir terjangan banjir lagi. “Saya berterima kasih, sudah mulai diperbaiki, walaupun saya tidak tahu dari pihak mana yang mengerjakan jembatan itu. Sebab mereka tidak ada lapor dengan kepala desa atau ke […]

  • Rusak Parah! Warga Binjai Hulu Minta Jalan yang Bagus dan Aspal ke Gubernur Kalbar

    Rusak Parah! Warga Binjai Hulu Minta Jalan yang Bagus dan Aspal ke Gubernur Kalbar

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedatangan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Bupati Sintang, Jarot Winarno di Desa Simba, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (15/1/2019), dibanjiri harapan dari kalangan masyarakat. Masyarakat berharap orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu dapat segera memperbaiki ruas jalan Sintang – Simba. Simba – Kecamatan Binjai Hulu. Kondisinya sangat memprihatinkan. Terutama dimuim penghujan saat ini. “Kendaraan […]

  • Diguyur Hujan, Bupati Karolin Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar

    Diguyur Hujan, Bupati Karolin Sambut Kedatangan Kapolda Kalbar

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa didampingi Kapolres Landak menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Polisi  Remigius Sigid Tri Hardjanto di halaman Kantor Bupati Landak, Jumat (21/2/2020). Walaupun sempat diguyur hujan, kedatangan Kapolda Kalbar yang mendarat di halaman Kantor bupati Landak pada pukul 15.00 WIB menggunakan Helikopter milik Kepolisian Daerah […]

  • Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    Imbau Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang 28 Juni 2020

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bertepatan dengan Hari Berkabung Daerah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakatnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Minggu tanggal 28 Juni 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 460/37/Umum/2020 tentang Hari Berkabung Daerah, pengibaran bendera setengah tiang mulai pukul 06.00 sampai dengan 18.00 WIB. “Ini sebagai […]

  • Mempawah Bertekad Jadikan Beras Merah dan Beras Hitam Produk Unggulan

    Mempawah Bertekad Jadikan Beras Merah dan Beras Hitam Produk Unggulan

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Nasi adalah makanan pokok bagi masyarakat Indonesia. Sayangnya tidak semua beras sehat dikonsumsi karena menggunakan pestisida. Inilah kenapa ada baiknya  beralih ke beras organik yang pastinya lebih sehat. Contoh, di Provinsi Kalbar, khususnya Kabupaten Mempawah. Pemerintah daerah setempat saat ini telah berhasil memproduksi beras organik yang sehat dan tanpa pestisida dengan dua jenis […]

  • 6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

    6 Terdakwa Karhutla Tidak Ditangguhkan, Tapi Tidak Dilakukan Penahanan Lanjutan!

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sintang, pada Selasa kemarin (12/11/2019) mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan lanjutan bagi enam terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sintang. “Kami tidak melakukan penangguhan penahanan, tapi tidak melakukan penahanan lanjutan. Artinya, kami tidak mengeluarkan prodak penentapan dalam perkara karhutla ini,” tegas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, […]

expand_less