Beranda Hukum Polsek Serawai Didemo? Ini Penjelasan Kapolres Sintang…

Polsek Serawai Didemo? Ini Penjelasan Kapolres Sintang…

Puluhan masyarakat Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai mendatangi Mapolsek Serawai terkait penangkapan terhadap dua orang warga Serawai dan ratusan batang kayu yang diduga tanpa dokumen, Jumat (31/5/2019)

LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Serawai, dikabarkan di demo oleh puluhan masyarakat di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai, Jumat (31/5/2019) pukul 09.00 WIB.

Puluhan masyarakat setempat diduga melakukan protes terhadap pihak kepolisian setempat atas penangkapan terhadap dua orang yang diduga membawa kurang lebih 200 batang kayu tanpa dokumen yang lengkap.

Berdasarkan informasi yang beredar, ratusan batang kayu yang diamankan pihak kepolisian setempat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD) di desa Tanjung Raya, Kecamatan Serawai.

Berawal dari itulah masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk melepaskan ratusan batang kayu dan dua orang yang diamankan tersebut.

“Ratusan kayu itu untuk kita gunakan bangun sekolah PAUD. Bukan untuk di jual, tapi untuk menunjang pendidikan bagi anak-anak kami di Serawai,” kata satu di antara warga Desa Tanjung Raya, yang namannya enggan di sebutkan.

Menurutnya, pada Kamis (30/5/2019) Polsek Serawai mengamankan dua orang dan ratusan batang kayu tersebut. Untuk itu, hari ini puluhan masyarakat meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kembali atas penangkapan tersebut. Lantaran kayu yang ditangkap bukan untuk ladang usaha. Tapi digunakan sebagai penunjang sarana dan prasarana pendidikan di desa ini.

“Kita minta dipertimbangkan. Hasilnya kami membuat pernyataan dan kepala desa juga sama-sama membuat pernyataan agar hal ini menjadi pertimbangan,” katanya.

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi membernarkan bahwa jajarannya di Polsek Serawai telah berhasil mengamankan ratusan batang kayu yang diduga tanpa mengantongi dokumen lengkap.

“Benar, kita ada mengamankan ratusan kayu itu,” kata Kapolres Sintang.

Namun, Kapolres menampik bahwasanya Polsek Serawai di demo oleh warga setempat terkait ihwal penangkapan tersebut. “Tidak ada demo, hanya audiensi dengan pihak kepolisian setempat,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwasanya ratusan batang kayu tersebut digunakan untuk pembangunan PAUD. Olehkarenanya, kata Kapolres, kemungkinan kasus tersebut tidak tidak dilanjutkan. Hanya saja, harus ada pernyataan dari pihak terkait seperti kades, masyarakat setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan lain-lainnya.

“Sudah disepakati bersama dengan membuat pernyataan,” ujarnya.

Saat ini, kata Kapolres, ratusan batang kayu dan dua orang yang diamankan jajarannya di Polsek Serawai telah dikembalikan. Catatanya harus membuat pernyataan bersama tersebut.

Sementara, Kasat Reksrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto menegaskan bahwa dua orang yang diduga membawa ratusan kayu tanpa dokumen yang lengkap di wilayah hukum Polsek Serawai sudah dikembalikan. Alasannya dengan berbagai pertimbangan yang ada.

Bahkan, ungkap Kasat, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat setempat juga sudah sepakat dan membuat pernyataan bersama, bahwasannya ratusan kayu yang diamankan Polsek Serawai merupakan bahan yang akan digunakan untuk pembangunan PAUD.

“Jadi, dua orang dan barang bukti ratusan kayu itu tidak kita tahan. Karena sudah ada pernyataan dari berbagai pihak bahwasanya kayu itu diperuntukan pembangunan PAUD,” tegasnya.

Kendati demikian, Kasat mengaku pihaknya tetap melakukan pendalaman atas ihwal tersebut. “Pastinya kita tetap dalami, terutama asal kayu itu di dapat,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here