Polres Sintang Ungkap Penggelapan Mobil Warga Malaysia, Pelaku Gadaikan dengan Harga Rp15 Juta
- calendar_month Sel, 7 Okt 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang berhasil membongkar kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Hilux milik warga negara Malaysia yang digelapkan oleh pelaku berinisial R.
Kasus yang bermula dari kerja sama sewa kendaraan ini berujung pada aksi penipuan dan penggadaian ilegal di wilayah Kabupaten Sintang.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kendaraan yang menjadi barang bukti akan dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah seluruh proses hukum tuntas.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Setelah dinyatakan lengkap, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik aslinya,” ujar AKBP Sanny Handityo, Selasa (7/10/2025).
Menurut Kapolres, kasus bermula ketika korban asal Malaysia menyewakan mobilnya melalui seorang pemilik rental. Namun pelaku R justru menyerahkan kendaraan tersebut kepada rekannya A, yang kemudian menggadaikan mobil itu kepada warga Ketungau Hilir berinisial K.
Awalnya, K menolak tawaran pembelian mobil seharga Rp165 juta karena keterbatasan dana. Namun beberapa hari kemudian, A kembali menghubungi dan menawarkan untuk menggadaikan mobil tersebut senilai Rp20 juta, sebelum akhirnya disepakati hanya Rp15 juta dengan janji akan ditebus dalam waktu satu minggu.
“Pelaku berdalih butuh uang mendesak untuk keluarganya, sehingga korban K bersedia memberikan uang gadai Rp15 juta,” terang Kapolres.
Kasus ini mulai terkuak, kata Kapolres, setelah video mobil dengan pelat Malaysia beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik. Menyadari kendaraan yang digadaikan tersebut ternyata berasal dari Malaysia, K langsung melapor dan menyerahkan mobil itu ke Polsek setempat.
Kini, penyidik Satreskrim Polres Sintang terus mendalami peran masing-masing pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara tuntas. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak korban di Malaysia terkait proses pengembalian resmi kendaraan.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Sanny. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar