Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin
- calendar_month Sel, 29 Okt 2019
- comment 0 komentar

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kasat Intelkam, Kapolsek Ketungau Hilir, Ambalau, dan Binjai Hulu, di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (29/10/2019)
LensaKalbar – Sebagai pengemban tugas fungsi keamanan dalam negeri. Polri dituntut untuk mendukung dan mensukseskan lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
Kelima perioritas kerja kabinet Indonesia Maju itupun, meliputi:
- Pembangunan sumber daya manusia
- Pembangunan Infrastruktur
- Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi
- Penyederhanaan birokrasi
- Transformasi ekonomi
Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menekankan kepada seluruh jajarannya agar selalu memantau situasi Kamtibmas dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan tokoh politik.
Langkah itu diambil sebagai bentuk antisipasi wilayah dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kita siap mengamankan kebijakan kabinet Indonesia Maju dengan lima prioritas kerjanya,” kata Kapolres Sintang saat membacakan sambutanya pada upacara serah terima jabatan Wakapolres, Kasat Intelkam, Kapolsek Ketungau Hili, Ambalau, dan Binjai Hulu, di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (29/10/2019).
Selain itu, Kapolres juga meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi. “Jangan sampai ada konflik terbuka,” ujarnya.
Terkait perkembangan situasi keamanan pasca pelantikan presiden dan wakil presiden, kata Kapolres, Polri lebih waspada dan mawas diri. Sebab Densus 88 Mabes Polri dan seluruh jajaran Polri masih berupaya mencari pelaku teroris.
Untuk mengantisipasi ihwal tersebut, Kapolres meminta kepada jajarannya, khususnya Kasat Intelkam Polres Sintang yang baru dilantik agar dapat memberdayakan dan mengoptimalkan anggotanya sebagai peran fungsi intelejen.
“Segera lakukan deteksi dini. Jangan lupa masalah sekecil apapun segera diselesaikan sesuai ketentuan yuridis dan sosiologis serta mengedepankan hak asasi manusia,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar