Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ XXXII Mempawah, Pemkab Anggarkan Rp300 Juta

    MTQ XXXII Mempawah, Pemkab Anggarkan Rp300 Juta

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Demi menyukseskan penyelenggaraan MTQ XXXII Kabupaten Mempawah tahun 2021 di Kecamatan Sungai Kunyit, panitia penyelenggara menggarkan biaya sebesar Rp300 juta lebih. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Mempawah Muhammad Pagi saat memimpin Rapat Persiapan MTQ XXXII di Aula Kantor Bupati Mempawah, Jumat (28/5/2021). “Kalau dilihat anggaran yang disiapkan panitia mencapai Rp300 juta lebih. […]

  • Deklarasi Kampanye Damai, Pesan Pj Bupati Ismail: Jaga Persatuan dan Kerukunan

    Deklarasi Kampanye Damai, Pesan Pj Bupati Ismail: Jaga Persatuan dan Kerukunan

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah di Mempawah Convention Center, Selasa (23/9/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan poin penting Deklarasi Pilkada yang disaksikan seluruh tim sukses pasangan dan KPU serta Bawaslu serta segenap masyarakat Kabupaten Mempawah sepakat berupaya dan ikhtiar agar pilkada 2024 ini […]

  • Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi

    Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Generasi muda harus mampu berkarya dan berprestasi, terutama di bidang olahraga. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri HUT ke- 7 Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (31/7/2022). “Kita harap rangkaian kegiatan HUT Lamtamal ini dapat melahirkan bibit – bibit baru dari […]

  • Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    Berikut Daftar Pejabat Struktural yang Dilantik Bupati Jarot dan Wabup Melkianus

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Wakil Bupati Sintang, Melkianus melantik sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat struktural dan pejabat administrasif  berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (10/3/2023). Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Ketua PKK Kabupaten Sintang, Ny Rita Cendanawangi Melkianus, Forkopimda, […]

  • Berikut Penjelasan Direktur RSUD Ade M Djoen soal Pasien Covid-19 yang Terobos Ruang ICU
    OPD

    Berikut Penjelasan Direktur RSUD Ade M Djoen soal Pasien Covid-19 yang Terobos Ruang ICU

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada Selasa malam (4/5/2021) pukul 23.30 WIB, beredar video di WhatsApp yang menunjukkan seorang pria sedang tergeletak dengan darah di tubuhnya. Di sisi lain video juga terlihat pintu kaca yang pecah. Beredar informasi di WhatsApp kalau kejadian itu terjadi di Ruang ICU RSUD Ade M. Djoen Sintang. Sedangkan lokasi kejadian adalah Ruang ICU […]

  • Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Stunting menjadi salah satu isu hangat yang terus bergulir hingga saat ini. Upaya penekanan angka stunting nampaknya masih terus digelorakan. Upaya pencegahan stunting dilakukan sejak ibu mengandung. Kemudian dilanjutkan hingga anak dilahirkan dan memasuki usia 100 hari pertama kehidupan. Hal itu dilakukan lantaran stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita akibat kekurangan gizi kronis. […]

expand_less