Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Welbertus Apresiasi Kegiatan Sosial Polres Sintang

    Welbertus Apresiasi Kegiatan Sosial Polres Sintang

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengapresiasi sejumlah rangkaian kegiatan sosial yang dilakukan pihak kepolisian, khususnya Polres Sintang dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-76. “Kita apresiasi sekali kegiatan sosial yang dilakukan Polres Sintang ini,” kata Welbertus, kemarin. Menurut Welbertus, tidak hanya bantuan sosial kepada masyarakat yang disalurkan Polres Sintang, tapi pemeriksaan […]

  • Dewan Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM

    Dewan Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Idianto minta pemerintah daerah untuk memperhatikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) di Kabupaten Sintang semakin menggeliat. “Tentunya ini harus mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Anton Isdianto ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung […]

  • Komitmen Gencarkan Digitalisasi

    Komitmen Gencarkan Digitalisasi

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima audiensi dari pengurus Kamar Dagang Industri Kabupaten Mempawah di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (14/3/2023). Bupati Erlina menyambut baik silaturahmi tersebut, dengan berbagai rencana sinergitas program yang akan dilaksanakan bersama Kadin Kabupaten Mempawah, tentunya akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, serta diharapkan […]

  • Ketua Dewan Pimpin Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke 2

    Ketua Dewan Pimpin Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke 2

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan ke 2 Tahun 2022, Kamis (30/6/2022). Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan diikuti 7 fraksi, yakni NasDem, Golkar, Demokrat, PKB, PDI-P, Hanura, Gerindra. “Ya, kita baru menyelesaikan rapat […]

  • Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    Menteri Sandi Kagum dengan Keunikan Titik Kulminasi di Pontianak

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan bagian yang tak terpisahkan. Hal jtu diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno pada Workshop Kata Kreatif Indonesia 2022 di Universitas Tanjungpura (Untan) Hub dan Ekraf Center Kota Pontianak, Kamis (10/3/2022). “Pariwisata ke depan harus bersanding dengan ekonomi kreatif karena produk-produk ekonomi kreatif lah yang […]

  • Perbatasan Butuh Tower Telekomunikasi

    Perbatasan Butuh Tower Telekomunikasi

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat di daerah perbatasan Kabupaten Sintang sangat mendambakan keberadaan tower telekomunikasi. Apalagi setakat ini kemajuan teknologi informasi berkembang pesat, sehingga memudahkan untuk berkomunikasi maupun bertransaksi melalui smartphone maupun gadget. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri berharap agar pemerintah bisa membangun tower perbatasankasi di daerah perbatasan  maupun daerah terpencil di Kabupaten Sintang. Apalagi sejauh […]

expand_less