Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Perusahaan Sawit Perhatikan Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius menyebut bahwa tidak adanya sumbangsih dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui program CSR untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Contoh PT BTN, ada 8 desa Kecamatan Kayan Hulu masuk dalam wilayah kerja perusahaan tersebut. Sayangnya tidak ada sumbangsih ataupun kontribusi bagi masyarakat 8 desa tersebut. “Jadi CSR perusahaan sawit sampai […]

  • Wabup Minta PPK Berkerja dengan Adil, Jujur dan Tak Anggap Enteng Pemilu 20224

    Wabup Minta PPK Berkerja dengan Adil, Jujur dan Tak Anggap Enteng Pemilu 20224

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengak semua pihak, tanpa terkecuali agar menciptakan dan mensukseskan proses maupun tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dengan damai, aman, dan kondusif. Mengingat tantangan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak tidak dapat dikatakan enteng. Belum lagi indikator pendukung lainnya. Seperti munculnya partai baru, tahapan Pemilu […]

  • Sultan Sintang Adalah Sosok Pemersatu Anak Bangsa

    Sultan Sintang Adalah Sosok Pemersatu Anak Bangsa

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sultan Sintang, HRM Ikhsan Perdana Ismail Tsafioeddin yang bergelar Pengeran Ratu Sri Kusuma Negara V, Kamis (16/7/2020). “Saya turut berduka cita atas wafatnya Sultan Sintang. Saya juga merasa merupakan bagian dari keluarga besar Keraton Sintang dengan telah menerima gelar Pangeran Temenggung Muda Patih Suara. […]

  • Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemudahan layanan yang diharapkan peserta JKN-KIS kini telah diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam bentuk digitalisasi rujukan atau sistem rujukan online. Pada fase ini, diharapkan implementasi rujukan online dapat lebih baik dari sebelumnya dan tujuan untuk memudahkan dan memberikan kepastian layanan dapat dirasakan oleh pasien. Sistem rujukan online memberikan kepastian layanan kepada pasien serta mengurangi waktu tunggu antrean karena […]

  • Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    Masuk Secara Ilegal, Malaysia Deportasi 365 TKI

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akibat tidak memiliki dokumen yang lengkap, 365 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di deportasi dari kerjaan Malaysia. Rata-rata mereka (TKI,red) berasal dari Provinsi Jawa Timur, NTT, NTB, dan Sulawesi. “Deportasi tertinggi dari Provinsi Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Wiji kepada Lensakalbar.com, Senin (25/2/2019). Jumlah 365 TKI itu […]

  • DPRD Minta Aparat Awasi Ketat Jalur Transportasi dan Perbatasan

    DPRD Minta Aparat Awasi Ketat Jalur Transportasi dan Perbatasan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ancaman peredaran narkotika di Kabupaten Sintang kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, mendesak aparat keamanan dari TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan yang diduga menjadi jalur masuk narkoba, terutama di kawasan perbatasan dan jalur transportasi strategis. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya aktivitas jaringan narkotika […]

expand_less