Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Edy, Sampah Masih jadi PR Krusial di Sintang

    Kata Edy, Sampah Masih jadi PR Krusial di Sintang

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan sampah di Bumi Senentang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) krusial. Bila tidak diselesaikan maka akan menimbulkan dampak yang siginifikan bagi daerah ini. Minimnya kesadaran masyarakat buang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan pemerintah daerah, menjadi salah satu penyebab membludaknya volume sampah. “Sampah masih jadi PR krusial kita bersama lah. Tentunya […]

  • Berharap Paskas Munzalan Berikan Pelayanan dan Manfaat Terbaik untuk Masyarakat Mempawah

    Berharap Paskas Munzalan Berikan Pelayanan dan Manfaat Terbaik untuk Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap kebradaan organisasi Paskas Munzalan dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mempwah. “Kami harap organisasi ini ke depannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kita,” ujar Wabup Pagi usai melepas secara resmi rombongan program Distribusi Akbar Seluruh Indonesia (DAS) oleh Paskas Munzalan di Rumah Jabatan Wakil Bupati […]

  • Siswa Baru di Landak Tetap Belajar di Rumah

    Siswa Baru di Landak Tetap Belajar di Rumah

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/324/Disdikbud/2020 tentang pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021. Berdasarkan surat edaran tersebut tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020, namun belum diperkenankan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara fisik di sekolah. Instruksi ini dilakukan menindaklanjuti siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian […]

  • Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sedang menggodok tempat-tempat mana saja yang akan dijadikan lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018. Penetapan lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang, menyusul Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Nomor: 17/PL.03-SD/6105/KPU-Kab/I/2018 tertanggal 16 Januari […]

  • Pemkab Mempawah Siapkan 10 Ribu Rapid Test untuk Deteksi Dini Covid-19

    Pemkab Mempawah Siapkan 10 Ribu Rapid Test untuk Deteksi Dini Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Test cepat atau rapid test yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak hanya fokus dikalangan TNI-Polri saja. Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah, Jamiril memastikan bahwa rapid test akan menyasar kalangan DPRD, ASN, pedagang dan masyarakat secara umum. Sebab pihaknya telah menyiapkan 10 ribu alat rapid test […]

  • Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin

    Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai pengemban tugas fungsi  keamanan dalam negeri. Polri dituntut untuk mendukung dan mensukseskan lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Kelima perioritas kerja kabinet Indonesia Maju itupun, meliputi: Pembangunan sumber daya manusia Pembangunan Infrastruktur Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi Penyederhanaan birokrasi Transformasi ekonomi Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menekankan […]

expand_less