Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah, Jane Elisabet Wuysang Pimpin PDAM Tirta Senentang

    Sah, Jane Elisabet Wuysang Pimpin PDAM Tirta Senentang

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sah. Jane Elisabet Wuysang dilantik menjadi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang periode 2018-2022, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Sabtu (20/1). “Inilah hasil seleksi terbuka yang kita adakan beberapa waktu lalu. Bahwa dia yang terbaik, harus kita terima,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai melantik nakhoda perusahaan yang mengurusi air […]

  • Dihadapan Bupati Jarot dan Wabup Melkianus, Sekda Yosepha Pamit Sebagai ASN

    Dihadapan Bupati Jarot dan Wabup Melkianus, Sekda Yosepha Pamit Sebagai ASN

    • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang. Sekretaris Daerah (Sekda) Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa perayaan Natal Oikumene Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang merupakan perayaan Natal terakhirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, mulai per 1 Mei 2023 dirinya akan masuk purna tugas. “Bapak Bupati dan Wakil Bupati ada beberapa hal yang […]

  • Bupati Erlina Sebut Pelabuhan Kijing dan Smelter Masuk Proyek Strategis Nasional

    Bupati Erlina Sebut Pelabuhan Kijing dan Smelter Masuk Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi VII DPR RI melalukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mempawah, Kamis (17/6/2021). Kunjungan kerja tersebut juga dihadiri Ketua Komisi VII DPR RI, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Direktur Utama PT. BAI, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur PT. PLN Kendatangannya, disambut Bupati Mempawah, Hj Erlina. […]

  • Askiman Buka KKR dan Doa Berantai GKII

    Askiman Buka KKR dan Doa Berantai GKII

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka pelaksanaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dan Persekutuan Doa Berantai se – Kecamatan Ketungau Hilir yang dilaksanakan di GKII Tesalonika Dusun Nurkanayan, Desa Sungai Deras, Kecamatan Ketungau Hilir, Kamis (12/3/2020). Kebaktian Kebangunan Rohani dan Doa Berantai inipun diikkuti 29 gereja GKII dan 4 Pos Pelayanan Iman tersebut mengambil tema […]

  • Titik Api di Kubu Raya Berkurang

    Titik Api di Kubu Raya Berkurang

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi penerapan teknologi olah tanah pada lahan gambut di sejumlah desa di Kubu Raya. Teknologi yang memungkinkan para petani mengolah lahan tanpa membakar ini, menurutnya, berpengaruh signifikan pada penurunan titik api (hotspot) di Kubu Raya. Berdasarkan data hotspot per kabupaten tanggal 1 Mei-9 Agustus 2019 yang dirilis Lembaga […]

  • DPRD Sintang Didemo, Ketua Dewan Jawab dan Tandatangani 4 Tutuntutan GMNI

    DPRD Sintang Didemo, Ketua Dewan Jawab dan Tandatangani 4 Tutuntutan GMNI

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sintang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (20/7/2022). Aksi demonstrasi ini diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD, Jeffray Edward, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Ada empat tuntutan yang diusung mahasiswa dalam aksi […]

expand_less