Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulunya Aspal, Sekarang Tanah Kuning

    Dulunya Aspal, Sekarang Tanah Kuning

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakan Jalan Simpang Pandan-Merarai, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang makin parah. Jalan yang dulunya aspal, kini bertransformasi menjadi tanah kuning. Mobilitas orang dan barang pun makin sulit. “Ruas jalan Simpang Pandan-Merarai kurang diperhatikan pihak perusahaan. Padahal mereka kerap menggunakan jalan ini untuk mengangkut sawit. Dulu, jalan ini aspal, sekarang jadi tanah kuning,” ungkap Kepala […]

  • Edi Berikan Dukungan dan Motivasi untuk 71 Kafilah Pontianak

    Edi Berikan Dukungan dan Motivasi untuk 71 Kafilah Pontianak

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus memberikan dukungan dan semangat kepada 71 personil kafilah Kota Pontianak yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Kabupaten Sintang. Bahkan, sesuai janjinya, Wali Kota Edi datang dan menemui langsung kafilah Kota Pontianak di Pemondokan kafilah di Bagoes Guest […]

  • Edi Kamtono Gowes Bareng Bima Arya

    Edi Kamtono Gowes Bareng Bima Arya

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) beserta wali kota seluruh Indonesia bersepeda mengitari Kota Makassar, Kamis (13/7/2023) pagi. Setelah gowes bersama, dilanjutkan dengan penanaman pohon di kawasan Pantai Losari. Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional […]

  • Pemkot Serahkan 40 Sertifikat Halal UMKM

    Pemkot Serahkan 40 Sertifikat Halal UMKM

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) menyerahkan 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak. Program yang dibiayai melalui APBD Kota Pontianak Tahun 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk dan jasa UMKM. Kepala Bidang Perindustrian DKUMP Kota Pontianak, Kusmiati, menyatakan bahwa […]

  • Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    Pemkot Gandeng Media Massa untuk Wujudkan Kota Layak Anak

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu peran penting dalam pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Pontianak adalah peran media massa. Hal itu dikatakan Multi Juto Bhatarendro, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak pada kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda […]

  • Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    Tak Ingin Muncul Klaster Baru, Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 16 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan. “Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang,” tegasnya usai menggelar rapat […]

expand_less