Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Wajib Gelar Musdesus Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sudah membentuk koperasi tersebut paling lambat 30 Mei 2025. Kepala DPMPD […]

  • Bappenda se-Kalbar Sepakat 2025 Ketapang jadi Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah
    OPD

    Bappenda se-Kalbar Sepakat 2025 Ketapang jadi Tuan Rumah Rakor Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se-Kalimantan Barat sudah berakhir, Sabtu (2/11/202r). Selama rakor yang diikuti Bappenda 14 Kabupaten/Kota dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat tersebut, peserta sudah mendapatkan ilmu dari 6 narasumber yakni dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar. “Insan pendapatan daerah se-Kalimantan […]

  • Ronny Target AKD Selesai dalam 1 Minggu

    Ronny Target AKD Selesai dalam 1 Minggu

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, menargetkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sintang bisa selesai dalam satu minggu kedepan. “Ya, saya harap dalam satu minggu ini sudah bisa selesai,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (25/10/2019). Ronny mengaku bahwa ia sudah melakukan komunikasi kepada seluruh fraksi. Tujuannya, agar semua fraksi segera membentuk dan […]

  • Tingkatkan Iman, Ketaqwaan dan Tebar Kebaikan

    Tingkatkan Iman, Ketaqwaan dan Tebar Kebaikan

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan dinantikan oleh umat Islam. Bulan yang datangnya hanya sekali dalam setahun merupakan bulan yang penuh keistimewaan karena amal ibadah yang dilakukan akan dilipatgandakan oleh Allah, SWT. Demikian yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al Muhtadin Untan, Minggu […]

  • Dambakan Steigher

    Dambakan Steigher

    • calendar_month Ming, 7 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat nelayan di RT 09/RW 05, Jalan A Rani, Gang Nelayan, Desa Kuala Secapah mendambakan pembangunan steigher yang representatif. Karena, steigher tersebut sangat penting dalam mendukung kelancaran aktivitas nelayan dan masyarakat setempat. “Lihat sendiri kondisi steigher yang ada di tempat kami sangat memprihatinkan. Kami bangun secara swadaya tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah,” […]

  • Perbedaan Jangan Dipecah Belah

    Perbedaan Jangan Dipecah Belah

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Riia Norsan mengatakan keamanan, ketertiban, kedamaian dan keharmonisan bukan semata-mata tugas TNI-Polri tapi tugas kita semuanya sebgai Warga Negara Indonesia, khususnya Kalbar. “Kita Indonesia, dan kita terbungkus dalam keberagaman suku, agama, bahasa, dan ras dalam keberagaman,” kata H Ria Norsan, Senin (9/9/2019), saat menghadri acara Doa Bersama Masyarakat Kalbar […]

expand_less