Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 32 Paskibraka Dikukuhkan, Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme

    32 Paskibraka Dikukuhkan, Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan melaksanakan tugas pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Sepak bola Keboen Sajoek (PSP) 17 Agustus 2023 mendatang. Pengukuhan Paskibraka Kota Pontianak ini digelar secara khidmat […]

  • Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, hari ini  Minggu (12/1/2020). Sesuai jadwal, Meteri Desa dan PDTT bertolak dari Kota Singkawang ke Mempawah menggunakan transportasi darat pukul 06.00 WIB dan tiba di Rumah Dinas Bupati Mempawah pukul 07.30 WIB. […]

  • Pj Sekda Minta ASN Pontianak Taat Bayar Pajak

    Pj Sekda Minta ASN Pontianak Taat Bayar Pajak

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Ia mengatakan, ASN harus jadi yang paling terdepan dalam urusan perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “ASN harus menjadi yang pertama membagikan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” […]

  • Putri Senang Naik Mobil Damkar Karena Ada Sirine

    Putri Senang Naik Mobil Damkar Karena Ada Sirine

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Putri (5), satu di antara siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tampak kegirangan saat ia menaiki mobil berukuran besar berwarna merah dengan tangki air di belakang. Ia bersama teman-teman sebayanya begitu ceria dan senang saat berada dalam mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Senang sekali bisa ikut mobil pemadam kebakaran karena […]

  • Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pengendara sepeda motor bernama Gusti Yunizar (50) warga Djohansyah Bakri, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur tewas dalam kecelakaan di Jalan Pasir Wan Salim KM 61.900, tepatnya di depan SPBU Kuala Mempawah, Minggu (17/5/2020) pukul 05.00 WIB. Korban ditabrak sebuah mobil box dari belakang. “Kecelakaan antara mobil box nopol KB 8743 AV yang […]

  • Berharap Saling Bersinergi

    Berharap Saling Bersinergi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Provinsi Kalbar Musim Haji 1440 H/2019 di Hotel Ibis, Kamis (3/10/2019). Menurut Wagub, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas Nasional yang melibatkan peran berbagai instansi dan lembaga, baik di Pusat maupun di Daerah. “Pemerintah Daerah sesuai dengan […]

expand_less