Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Suryadi Hadiri Paripurna DPRD, Reses jadi Fondasi Perubahan RKPD 2026

    Wabup Juli Suryadi Hadiri Paripurna DPRD, Reses jadi Fondasi Perubahan RKPD 2026

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadikan hasil Reses I DPRD Tahun 2025 sebagai landasan strategis penyusunan perubahan RKPD 2026, dengan fokus utama mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan. Penegasan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah di Gedung DPRD, Jumat (12/12/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua […]

  • Berikut Penjelasan Direktur RSUD Ade M Djoen soal Pasien Covid-19 yang Terobos Ruang ICU
    OPD

    Berikut Penjelasan Direktur RSUD Ade M Djoen soal Pasien Covid-19 yang Terobos Ruang ICU

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada Selasa malam (4/5/2021) pukul 23.30 WIB, beredar video di WhatsApp yang menunjukkan seorang pria sedang tergeletak dengan darah di tubuhnya. Di sisi lain video juga terlihat pintu kaca yang pecah. Beredar informasi di WhatsApp kalau kejadian itu terjadi di Ruang ICU RSUD Ade M. Djoen Sintang. Sedangkan lokasi kejadian adalah Ruang ICU […]

  • Bagikan 5 Ribu Masker dan 1.500 Botal Handsanitizer

    Bagikan 5 Ribu Masker dan 1.500 Botal Handsanitizer

    • calendar_month Sab, 8 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, HPI Agro PT. Peniti Sungai Purun (PSP) membagikan 5.000 lembar masker dan 1.500 botol handsanitizer. Kegiatan tersebut dipusatkan di Jalan Gusti Muhamma Taufik, Pasar Mempawah, Sabtu (8/5/2021) sore. Kegiatan pembagian masker dan handsanitizer itu dipimpin oleh Manager Area 1 A HPI-Agro PT. PSP, Muhibbi. Bersama-sama jajarannya, Muhibbi turun langsung […]

  • Sintang Siap Jamukan 600 Peserta Raimuna Daerah Kalbar 2025

    Sintang Siap Jamukan 600 Peserta Raimuna Daerah Kalbar 2025

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang memastikan diri siap menjadi tuan rumah Raimuna Daerah (Raida) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar pada 25–30 November 2025 di Kompleks Stadion Baning Sintang. Sedikitnya 600 peserta dari 14 Kwartir Cabang se-Kalimantan Barat akan hadir, termasuk peninjau dari Sarawak, Sabah, dan Brunei Darussalam. Kesiapan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi di […]

  • Drone Dipakai Pencuri untuk Mengintai?, Koster: Itu Rumor Belaka!

    Drone Dipakai Pencuri untuk Mengintai?, Koster: Itu Rumor Belaka!

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini warga di Desa Emparu, Kecamatan Dedai dihebohkan dengan pesawat tanpa awak (drone) diduga sebagai alat pelaku kejahatan mengintai rumah warga setempat. Ihwal tersebut pun langsung ditepis Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu, Senin (25/11/2019). Pasalnya, menurut Kompol Koster, belum ada yang melaporkan drone itu ke pihak kepolisian. Artinya, informasi yang […]

  • Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga cabai kering di sejumlah pasar tradisional, Kabupaten Mempawah mengalami kenaikan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Berdasarkan hasil pantauan di pasar tradisional Mempawah, harga cabai kering saat ini tembus Rp160 ribu per Kilogram dari sebelumnya Rp50 hingga 60 ribu per Kilogram. Pedagang cabai di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Ami mengungkapkan cabai kering […]

expand_less