Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Monitoring Ramadan di Masjid Mujahiddin, Pesan Bupati Erlina: Perbanyak Silaturahmi

    Monitoring Ramadan di Masjid Mujahiddin, Pesan Bupati Erlina: Perbanyak Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Monitoring Ramadan 1444 H” Pemerintah Kabupaten Mempawah masih terus berlanjut di Masjid Mujahidin, Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (30/3/2023). Monitoring Ramadan yang dilaksanakan rutin oleh Pemkab Mempawah dalam rangka upaya menjalin silaturahmi bersama masyarakat, kaum duafa serta jamaah berbagai masjid di Kabupaten Mempawah. Kehadiran Syeikh Muhammed Gamil dari Madinah untuk […]

  • Kafilah Mempawah Disambut Meriah Usai Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar

    Kafilah Mempawah Disambut Meriah Usai Pertahankan Juara Umum MTQ Kalbar

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kafilah Kabupaten Mempawah pulang dengan prestasi gemilang setelah sukses mempertahankan gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kapuas Hulu. Kedatangan mereka di Bumi Galaherang, Senin (22/9/2025), disambut meriah oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, didampingi Sekretaris Daerah sekaligus Ketua LPTQ, Ismail. Rombongan yang tiba diiringi musik tanjidor […]

  • Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

    Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri […]

  • Yasser: Desa Bisa Pilih Penyaluran Dana Ketahanan Pangan Lewat BUMDes atau Kopdes Merah Putih
    OPD

    Yasser: Desa Bisa Pilih Penyaluran Dana Ketahanan Pangan Lewat BUMDes atau Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menegaskan bahwa alokasi dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) bisa disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi desa (Kopdes) Merah Putih. Opsi ini menjadi pilihan yang bisa ditentukan oleh masing-masing desa sesuai dengan […]

  • Masa Jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 Berakhir, Florensius Ronny Sampaikan Permohonan Maaf

    Masa Jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 Berakhir, Florensius Ronny Sampaikan Permohonan Maaf

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Florensius Ronny resmi mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Senin (9/9/2024). Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya apabila ada salah dan khilaf selama memimpin lembaga DPRD Sintang. Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan terima kasih atas support dan doanya selama ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang. “Mohon maaf […]

  • Cegah Covid-19, Dinkes Sintang Pasang Tempat Cuci Tangan Umum di Ruang Publik

    Cegah Covid-19, Dinkes Sintang Pasang Tempat Cuci Tangan Umum di Ruang Publik

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menempatkan tempat cuci tangan umum di 14 titik Kota Sintang. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat membiasakan diri dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten itu. ‘Rencananya ada 14 titik tempat cuci tangan umum ini kita pasang. Nah, hari ini kita sudah pasang di Pasar Baning […]

expand_less