Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahasan Jawab PU Fraksi DPRD Kota Pontianak

    Bahasan Jawab PU Fraksi DPRD Kota Pontianak

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Pontianak tahun 2020. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menuturkan, pada prinsipnya fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menuntaskan infrastruktur di Kota Pontianak. “Karena infrastruktur itu menyentuh langsung ke masyarakat sehingga perlu direalisasikan supaya pemanfaatannya bisa dirasakan langsung dan […]

  • Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    Coblos Tembus Desa Senibung, Jarot Persilakan Gugat di PTUN

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mempersilahkan calon Kepala Desa yang keberatan dengan hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir menggugat hasil pemilihan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, berdasarkan surat Kemendagri Nomor 140/5025/BPD, 17 Oktober 2018 tentang surat suara sah dan tidak sah. Soal 35 surat suara coblos […]

  • Pontianak Perpanjang PPKM Level 4

    Pontianak Perpanjang PPKM Level 4

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan pengarahan Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pada PPKM Level IV yang diperpanjang kali […]

  • 9 Paskibraka Dikukuhkan

    9 Paskibraka Dikukuhkan

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengukuhkan 9 Paskibraka Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Minggu (15/8/2021). Pada kesempatan tersebut, Wabup berharap agar anak-anak Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat berkomitmen menjaga amanah dan menjadi Paskibraka yang berintegritas dan mampu memberikan yang terbaik kepada Negara Republik Indonesia. “Ini merupakan suatu kebanggaan […]

  • Komitmen Kebut Pembangunan di Ketungau

    Komitmen Kebut Pembangunan di Ketungau

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama di wilayah Ketungau (Hilir, Tengah dan Hulu) yang termasuk daerah Terisolir, Tertinggal dan Terluar (3T). “Segala pembangunan kita kebut di wilayah Ketungau ini, sebagai beranda terdepan NKRI,” kata dr Jarot Winarno. M. Med.PH Bupati Sintang ketika membuka Gawai Dayak, di Dusun Lubuk Kedang, Desa Nanga […]

  • Jangan Pasif! DPRD Sintang Desak Bupati Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah PT MKS

    Jangan Pasif! DPRD Sintang Desak Bupati Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah PT MKS

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi D DPRD Kabupaten Sintang mendesak Bupati Sintang untuk tidak bersikap pasif dalam menyikapi dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran limbah milik PT Mitra Karya Santosa (PT MKS). Kasus ini dilaporkan berdampak serius terhadap  lima desa di wilayah perbatasan Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga memicu kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya […]

expand_less