Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien

    Selama Covid-19, RSUD Rubini Mempawah Hapus Jam Besuk Pasien

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulan orang banyak, atau yang disebut social distancing mulai diterapkan beberapa pihak sebagai salah satu upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dalam menerapkan hal tersebut, sejumlah rumah sakit di beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk meniadakan jam besuk dan membatasi penunggu pasien. Tak terkecuali RSUD Rubini […]

  • Lengkapi Fasum Bermain Anak

    Lengkapi Fasum Bermain Anak

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mendorong agar pemerintah daerah membangun atau menambah fasilitas umum, khususnya tempat atau lahan bermain untuk anak-anak. “Harus ada ruang publik seperti taman anak-anak untuk tempat mereka bermain-main,” kata Hikman Sudirman menyarankan, kemarin. Menurut politisi Partai Demokrat (PD) ini, taman bermain khusus anak […]

  • Mempawah Gelar Bimtek Kades, Perangkat Desa dan BPD

    Mempawah Gelar Bimtek Kades, Perangkat Desa dan BPD

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah di Hotel Orchardz Pontoanak, Rabu (29/5/2024) malam. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dengan mengangkat tema “Implementasi Undang-Undang No.3 Tahun […]

  • Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…
    OPD

    Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang akan dilangsungkan pada 7 Juli mendatang. Dari 297 desa yang seharusnya ikut dalam memilih pemimpinnya, 5 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Kamis (27/5/2021). “Ada 5 desa yang tidak […]

  • Dewan Mempawah Minta Gubernur Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Wajok-Sungai Duri

    Dewan Mempawah Minta Gubernur Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Wajok-Sungai Duri

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Mempawah, Anwar meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji memprioritaskan perawatan dan perbaikan jalan negara maupun jembatan di Kabupaten Mempawah. Berdasarkan pengamatannya di lapangan, mulai dari batas kota Wajok Hulu hingga ke Sungai Duri, kerusakan jalan dan jembatan diyakini mencapai 60 persen. Ini fakta yang sangat mengkhawatirkan terkait keselamatan pengguna jalan raya. “Ini jalan […]

  • DPRKP Pastikan Pembangunan Tiang Pancang Kantor Diskominfo Selesai di Akhir Tahun ini
    OPD

    DPRKP Pastikan Pembangunan Tiang Pancang Kantor Diskominfo Selesai di Akhir Tahun ini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan pembangunan mini pile atau tiang pancang pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang selesai di akhir tahun ini. Pasalnya, kata Hendrikus, pemerintah daerah telah menganggarkan untuk pembangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang tahun 2024. “Ya, akan dibangun ulang. Jadi, […]

expand_less