Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini […]

  • Yudius Harap BPD Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Desa
    OPD

    Yudius Harap BPD Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabuaten Tuban melalui Camat Kayan Hulu mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-2030, Selasa (7/10/2024). Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ketua dan anggota BPD pada hari ini sesuai dengan SK bupati Sintang tahun 2024 tentang Badan Permusyawaratan Desa. “Saya atas nama jaiaran aparat […]

  • Bertambah 15 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 di Mempawah  jadi 185 Orang

    Bertambah 15 Kasus Baru, Total Positif Covid-19 di Mempawah jadi 185 Orang

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah Mukhtar Siagian menyebutkan, terdapat penambahan 15 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat 13/11/2020). Dengan demikian, sejak pandemi, sudah terdapat 185 orang. Sembuh 87 orang. Dan meninggal 3 orang. Isolasi mandiri 95 orang. Menurutnya, ada dua surat yang diterima Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah dari Dinas […]

  • Artis Ibukota Bella Safitri dan Ali Akbar Siap Hibur Warga Muara Jekak

    Artis Ibukota Bella Safitri dan Ali Akbar Siap Hibur Warga Muara Jekak

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Insan Seni Kalbar menggandeng Yamaha menggelar Panggung Gembira untuk menghibur masyarakat Muara Jekak di Lapangan Sepak Bola Rajawali, Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada Minggu (19 dan 20 /6/2022). Warga Muara Jekak Tanggal 19 Juni 2022 dihibur artis Ibu Kota Jakarta Bella Safitri yang dikenal dengan personil 3 Madu dengan Single […]

  • Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    Sinergitas dan Kekompakan Semua Pihak Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan peran semua pihak agar aktif dalam membantu pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. Sebab, kata Bupati Erlina, masalah stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama. Karenanya, dibutuhkan sinergitas, kekompakan, dan kolaborasi dari semua pihak agar persoalan stunting […]

  • Mobil Dinas PA Sintang Ditabrak Pick Up, 1 Wakil Ketua dan 3 Panitera Luka Ringan

    Mobil Dinas PA Sintang Ditabrak Pick Up, 1 Wakil Ketua dan 3 Panitera Luka Ringan

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Minggu (31/3/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua mobil yang berlawanan arah. Salah satunya kendaraan dinas Kepala Pengadilan Agama Kelas II Sintang, KB 7 E. Diduga, kendaraan jenis pickup KB 8105 EC mengalami rem blong. Sehingga terjadi benturan dari arah […]

expand_less