Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Harap DSI Berikan Kontribusi pada Penegakan Hukum

    Wabup Harap DSI Berikan Kontribusi pada Penegakan Hukum

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 186 orang atau peserta Dewan Sengketa Indonesia (DSI) asal Kabupaten Mempawah diambil sumpah janji dan pelantikan profesi mediator, arbiter, dan praktisi Dewan Sengketa di wilayah hukum Provinsi Kalbar, Senin (9/1/2023). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (UNTAN) dipimpin langsung Ketua DSI Indonesia Dispute Board periode 2021- 2026, Sabela Gayo dan […]

  • Aksi 22 Mei 2019, Polres Sintang Tetapkan Status Siaga 1

    Aksi 22 Mei 2019, Polres Sintang Tetapkan Status Siaga 1

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya pencegahan terkait rencana aksi 22 Mei 2019 terus dilakukan, termasuk di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalikantan Barat. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menetapkan status siaga 1 di wilayah hukumnya. “Mulai tanggal 22 hingga 25 Mei 2019 kita tetapkan status siaga 1,” kata Kapolres saat ditemui sejumlah […]

  • Komitmen Kikis Gratifikasi

    Komitmen Kikis Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan. Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi […]

  • PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    PT MNS Diprediksi Tanam 8 Ribu Hektar Sawit Berkelanjutan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dari 18 ribu hektar izin lokasi perkebunan sawit yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. 4.600 hektarnya tidak diperbolehkan menanam sawit. Pasalnya masuk kawasan hutan. “PT MNS ini kita berikan izin lokasi 18 ribu hektar. Tapi ingat!, setelah dihitung oleh konsultann RSPO-nya, PT MNS tidak boleh menanam sawit itu kurang lebih 4.600 hektar. Bayangkan […]

  • Jarot Ajak TP-PKK Bantu Pemerintah dalam Membangun Sintang

    Jarot Ajak TP-PKK Bantu Pemerintah dalam Membangun Sintang

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sintang masa bakti 2021-2026 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (30/6/2021). TP-PKK Kabupaten Sintang yang akan menjalankan tugasnya 5 tahun kedepan ini dilantik oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan harapan agar kedepannya TP-PKK mampu menjadi penggerak, pendorong dan motivator […]

  • Sambut Tahun Baru Imlek, Mempawah Gelar Operasi Pasar di Vihara Hotek

    Sambut Tahun Baru Imlek, Mempawah Gelar Operasi Pasar di Vihara Hotek

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Operasi Pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Imlek 2575 di Vihara Hotek, Kecamatan Segedong, Jumat (2/2/2024). Bupati Mempawah, Hj Erlina yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, operasi pasar dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemkab Mempawah kepada masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru Imlek, sekaligus untuk menekan inflasi yang terjadi di […]

expand_less