Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sintang Soroti Nilai MCP KPK Rendah, Komitmen Tak Ada Jual Beli Jabatan!

    Wabup Sintang Soroti Nilai MCP KPK Rendah, Komitmen Tak Ada Jual Beli Jabatan!

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kabupaten Sintang serta menegaskan tidak ada praktik sogok-menyogok dalam penentuan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Perihal itupun disampaikannya saat menghadiri Forum OPD Bidang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Rabu […]

  • DPRD Akui Perbaikan Jalan Begandung Terkendala Alat Berat

    DPRD Akui Perbaikan Jalan Begandung Terkendala Alat Berat

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan Begandung di Kecamatan Tempunak kini berada di titik kritis. Kerusakan parah yang membuat kendaraan roda empat tak lagi bisa melintas memicu gelombang keluhan masyarakat. Bahkan, warga mulai merancang aksi sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera turun tangan. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan, tak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui, laporan kerusakan […]

  • Jembatan Rusak, Truk Angkutan Elpiji 3 Kg Amblas

    Jembatan Rusak, Truk Angkutan Elpiji 3 Kg Amblas

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah truk KB 8867 EB yang mengangkut gas Elpiji 3 Kg, amblas ketika melintasi jembatan Sesar, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kamis (20/09/2018). Truk tersebut bermuatan 560 tabung gas elpiji 3 Kg. Rencananya akan dibawa ke pangkalan Ketungau Indah Lestari, Nanga Ketungau. Apesnya, truk tersebut amblas. “560 isi mau kita antar ke pangkalan […]

  • Selain Covid-19, Dewan Ajak Semua Pihak Waspadai Batingsor
    OPD

    Selain Covid-19, Dewan Ajak Semua Pihak Waspadai Batingsor

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan jajaran Pemkab Sintang untuk waspada terhadap potensi terjadinya bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor (Bantingsor). “Selain pandemi Covid-19, saat ini kita juga sedang diberikan ujian dan tantangan dalam tugas dengan terjadinya serangkaian musibah dan bencana. Baik di Kalimantan Barat […]

  • Tertancap 300 Patok Batas di Bengkayang

    Tertancap 300 Patok Batas di Bengkayang

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 2.424 patok batas Indonesia – Malaysia di Kalbar, 300 di antaranya tertancap sedalam 97 Centimeter di Kabupaten Bengkayang. Rata-rata setinggi 16,5 Centimeter dari permukaan dan tanah, dan selebar 10,16 Centimeter. “Sejauh ini dalam kondisi baik. Patok batas ini penting untuk dipantau secara rutin, agar tidak digeser,” kata Kapten CTP M Nasir Uwen, […]

  • Sintang Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Sintang Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mensukseskan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sintang ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar, dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah […]

expand_less