Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “<i>Kebodohan<i>“

    Hari Kemerdekaan, Edi Ajak Warganya Perangi “Kebodohan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Keboen Sajoek, Sabtu (17/8/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi Inspektur Upacara. Tema peringatan HUT RI tahun ini adalah “SDM Unggul Indonesia Maju”. Tema itu sejalan dengan yang dicanangkan Presiden RI terkait peningkatan SDM. […]

  • Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir
    OPD

    Dinkes: Belum Ada Laporan Wabah Penyakit Setelah Banjir

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sintang belum menerima laporan dari puskesmas terkait wabah penyakit pascabanjir. “Belum ada penyakit yang diderita masyarakat pasca banjir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Edi Harmaini ketika ditemui di Rich’s Coffee  Sintang, Rabu (23/10/2024). Kendati demikian, Edi Harmaini sudah memerintahkan seluruh puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sintang agar intens melalukan […]

  • Waterfront Sebagai Icon Kota

    Waterfront Sebagai Icon Kota

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu. Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, mengatakan, Surat Bupati Sintang pengosongan daerah pembangunan waterfront di Sungai Durian sudah berakhir pada 7 Februari 2022 lalu. “Penataan dengan […]

  • Covid-19, Kalbar Rawat 324 Orang ODP dan 10 PDP

    Covid-19, Kalbar Rawat 324 Orang ODP dan 10 PDP

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga Rabu, 18 Maret 2020 Pemerintah Provinsi Kalbar telah merawat 10 orang atau pasien yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP). Adapun 10 pasien itu tersebar di lima rumah sakit. Yakni RSUD Soedarso menangani 4 pasien PDP, RS Abdul Aziz menangani 2 pasien PDP, RS Pemangkat 1 menangani 1 pasien PDP, dan […]

  • KPU Sintang Klaim Sudah Fasilitasi APK Paslon Pilkada 2024

    KPU Sintang Klaim Sudah Fasilitasi APK Paslon Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang mengklaim sudah memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang tahun 2024. “Sosialisasi pasangan calon kepada publik sudah kami sebar luaskan hingga ke tingkat RT/RW, desa melalui APK yang difasilitasi KPU,” kata Ketua […]

  • Bupati Erlina Janjikan Bonus Rp350 Juta untuk Kafilah Berprestasi

    Bupati Erlina Janjikan Bonus Rp350 Juta untuk Kafilah Berprestasi

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengunjungi kafilah asal “Bumi Galaherang” di Hotel Borneo Emerald, Sabtu (5/11/2022). Kedatangan mereka, disambut hangat oleh para kafilah, official, dan pendamping yang akan mengikuti pelaksanaaan MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar yang digelar di Kabupaten Ketapang. Dengan suasana penuh keakraban, Bupati Mempawah, Hj Erlina […]

expand_less