Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Dikporapar Mempawah Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD, SMP dan SMA

    Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Dikporapar Mempawah Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD, SMP dan SMA

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dikporapar Mempawah menggelar perlombaan gerak jalan tingkat SD, SMP dan SMA, Rabu (14/8/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah ,Juli Suryadi. Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan lomba gerak jalan antar pelajar ini rutin dilaksanakan […]

  • Gaungkan Budaya Kerja Melayani

    Gaungkan Budaya Kerja Melayani

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan terobosan-terobosan dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak. “Jadikan budaya kerja yang melayani, bukan dilayani. Budaya kerja melayani adalah salah satu sikap dalam mendorong pelayanan […]

  • Polsek Sintang Kota Amankan Arak Putih Sepikap

    Polsek Sintang Kota Amankan Arak Putih Sepikap

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsek Sintang Kota mencegat pikap warna biru berplat KB 8163 J di depan Kantor RRI Sintang, Jalan Oevang Uray, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar, Kamis (10/05/2018) sekitar pukul 19.00. “Setelah diperiksa, ternyata mobil pikap itu membawa 36 jeriken berisi Minuman Keras (Miras) jenis arak putih. Dibungkus plastik dalam keranjang dan ditutupi terpal,” kata […]

  • Jangan Takut dan Kucilkan Warga yang Status ODP

    Jangan Takut dan Kucilkan Warga yang Status ODP

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orang dalam Pemantauan (ODP) bukan berarti positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Tapi orang yang baru saja datang ke Sintang dari kabupaten/kota yang sudah terkonfirmasi Covid-19 atau masuk dalam kategori zona merah. Karena itu, anggota DPRD Sintang, Mainar Puspa Sari berharap agar masyatakatnya tidak takut dengan orang yang menyandang status ODP di Kabupaten […]

  • Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengingatkan tiap perusahaan kelapa sawit yang beroperasional di Kabupaten Sintang wajib mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, kata Nikodemus, untuk mengatasi masalah konflik hutan dan dampak lingkungan yang sering dikaitkan dengan industri kelapa sawit. “Jadi, salah satu permasalahan yang paling sering dihadapi dalam industri […]

  • Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor untuk Berdonor

    Hotline Service PMI, Ingatkan Pendonor untuk Berdonor

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan ketersediaan stok darah, Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak membuka layanan hotline service dengan nomor seluler 08988122571. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meluncurkan secara resmi layanan terbaru yang dimiliki oleh PMI Kota Pontianak di Halaman Kantor PMI Kota Pontianak, Rabu (23/2/2022). Selain peluncuran layanan tersebut, juga […]

expand_less