Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama PT Pelindo terkait dampak sosial terhadap masyarakat pada pembangunan pelabuhan kijing di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/1/2020). Forum Group Discussion (FGD) dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Hadir juga Wakil Bupati Mempawah, H M Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Ketua […]

  • Pentingnya Peran Orangtua Awasi Pergaulan Anak

    Pentingnya Peran Orangtua Awasi Pergaulan Anak

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan narkotika, minuman keras (miras), dan berbagai kenakalan anak di bawah umur masih kerap kali terjadi. Hal ini  menunjukkan masih lengahnya pengawasan orangtua terhadap anak-anaknya. Karena itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mengimbau peran orang tua dan keluarga untuk selalu mengontrol pergaulan anak agar tidak menyimpang dari norma […]

  • Kejati Kalbar Tahan Eks Wabup Sintang dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GKE Rp3 Miliar

    Kejati Kalbar Tahan Eks Wabup Sintang dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GKE Rp3 Miliar

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi menetapkan dan menahan AS, mantan Wakil Bupati Sintang periode 2016–2021, terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran 2017 dan 2019. Penahanan dilakukan, Senin (10/11/2025) di Kantor Kejati Kalbar. Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, membenarkan penahanan tersebut saat meninjau […]

  • Datangi Menkominfo, Bupati Jarot Usulkan 213 Tower BTS untuk Sintang

    Datangi Menkominfo, Bupati Jarot Usulkan 213 Tower BTS untuk Sintang

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan audiensi atau menemui langsung Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jumat (9/4/2021). Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan kedatangannya beraudiensi atau menemui langsung Menkominfo RI Johnny G. Plate ialah untuk menyampaikan ucapan terima kasih, karena ada 164 alokasi tower BTS […]

  • Warga Mekar Jaya Minta Bantuan Alat Pemakaman

    Warga Mekar Jaya Minta Bantuan Alat Pemakaman

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada masa perhentian sidang atau reses, sering kali dimanfaatkan legislator untuk terjun ke Daerah Pemilihannya (Dapil), menemui konstituennya. Saat inilah beragam aspirasi diterima. Mulai dari yang berat hingga ringan, misalnya minta bantuan alat pemakaman. Hal seperti itulah yang dialami Anggota DPRD Sintang, Mainar Sari ketika menemui warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sintang, kemarin. […]

  • HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI. Ketiga PNS yang mendapat tanda kehormatan tersebut adalah Hidayati yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan tanda kehormatan 30 tahun, Emy Meilana, Analis SDM Aparatur Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pengabdian 20 tahun […]

expand_less