Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungguh Terlalu! Kalau Pejabat Belum Bayar dan Laporkan SPT Tahunan

    Sungguh Terlalu! Kalau Pejabat Belum Bayar dan Laporkan SPT Tahunan

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sungguh Terlalu! Apabila masih ada pejabat dan masyarakat yang memiliki penghasilan  belum membayar pajak dan melakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi. “Kalau sampai saat ini belum ada yang bayar pajak itu sungguh terlalu. Tentunya perlu ada panutan, perlu ada contoh, seperti saya Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, dan Sekda Sintang, kita memberikan […]

  • “Kirab Pemilu”, Pastikan Masyarakat Tahu Tahapan Pemilu 2024

    “Kirab Pemilu”, Pastikan Masyarakat Tahu Tahapan Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengharapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Hal ini diharapkannya ketika menghadiri Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Mempawah, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir dengan tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”, Senin (27/2/2023). Selain itu, Wabup Pagi juga […]

  • Guru yang Belum “Vaksinasi Lengkap” Tak Boleh Mengajar
    OPD

    Guru yang Belum “Vaksinasi Lengkap” Tak Boleh Mengajar

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah lebih setahun menjalani belajar daring, pelajar di Bumi Senentang bakal segera mengikuti pelajaran di sekolah. Pada tahun ajaran baru Juli mendatang, Pemerintah Kabupaten Sintang telah memberi sinyal membuka proses pembelajaran tatap muka. Namun sekolah wajib menyiapkan perangkat protokol kesehatan (Prokes). Di sisi lain, tenaga pengajar juga sudah harus menerima vaksinasi Covid-19 lengkap. […]

  • Mempawah Berduka, H Sunarto Tutup Usia

    Mempawah Berduka, H Sunarto Tutup Usia

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Innalillahi Wainnaillaihi Rajiun. Kabupaten Mempawah berduka. Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Mempawah, H Sunarto, tutup usia. Almarhum meninggal dunia di kediamannya Jalan  Alfalah II Mempawah, Selasa (28/1/2020) pukul 04.10 WIB. Jenazah almarhum telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir. Sejumlah tokoh tampak menghantarkan almarhum H Sunarto ke tempat peristirahatan […]

  • Satpol PP Sintang Buka Laporan Online
    OPD

    Satpol PP Sintang Buka Laporan Online

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengumumkan inisiatif terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan di lingkungan mereka. Melalui kolaborasi dengan program Sitibum Gakda, masyarakat Kabupaten Sintang dapat membuat laporan melalui situs web satpolpp.sintang.go.id, yang dirancang untuk memberikan pelayanan respon cepat. “Kami ingin memberikan solusi yang responsif bagi masyarakat Sintang. […]

  • Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Pj Bupati Ismail Ikut Jalan Sehat Polres Mempawah

    Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Pj Bupati Ismail Ikut Jalan Sehat Polres Mempawah

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Jalan Sehat yang digelar Polres Mempawah dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Sabtu (22/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan kegiatan ini memperlihatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat yang tercipta dengan baik di usia Polri yang telah memasuki 78 Tahun. Ke depannya, lanjutnya, sinergitas yang […]

expand_less