Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serentak di Indonesia, Polres Sintang Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2019

    Serentak di Indonesia, Polres Sintang Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2019

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Serentak secara nasional, Senin (29/4/2019), Polisi lalu lintas se Indonesia menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2019. Di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, khusunya di Polres Sintang operasi ini diberi nama Operasi Keselamatan Kapuas 2019. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, operasi ini serentak dilaksanakan se Indonesia mulai 29 April hingga 12 Mei […]

  • Pemprov Kalbar Salurkan Ratusan Alat untuk Penyandang Disabilitas

    Pemprov Kalbar Salurkan Ratusan Alat untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan berupa ratusan peralatan untuk masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Mempawah. Secara simbolis, bantuan diserahkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Golda M Purba kepada Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Selasa (7/9/2021), di Aula Kantor Bupati Mempawah. Bantuan yang diberikan berupa 66 unit kursi roda, […]

  • Kominfo Sintang Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai dan Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Kominfo Sintang Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai dan Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, Syukur Saleh mengajak warga untuk bersama-sama menjaga suasana yang nyaman dan damai serta menggunakan hak pilihnya padaa 14 Februari 2024 mendatang dengan penuh rasa tanggungjawab. Hal tersebut disampaikan Syukur Saleh saat membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Media Sosial di selasar Masjid Al-Ihslah, Sabtu (28/10/2023) sore. […]

  • Bupati Jarot Yakin Pilkades 72 Desa di Sintang Berjalan Aman dan Kondusif

    Bupati Jarot Yakin Pilkades 72 Desa di Sintang Berjalan Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 pada 72 desa di wilayah yang dipimpinnya ini dapat berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif. Hal itupun berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Dimana, kata orang nomor satu di Bumi Senentang ini, bahwa secara teknis dan keamanan Sintang sudah siap pelaksanaannya. “Pilkades […]

  • Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

    Mulai Senin, 12 Juli 2021 Pontianak Terapkan PPKM Darurat

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021). Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat […]

  • Bantu UMKM Terdampak Covid-19, ASN Diminta Belanja di Warung Tetangga

    Bantu UMKM Terdampak Covid-19, ASN Diminta Belanja di Warung Tetangga

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Imbauan dengan surat bernomor: 518/2602/DPMKUKMPTSP – C itu tertanggal 18 Mei 2020. Surat ini ditujukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk berbelanja […]

expand_less