Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 19 Maret 2023, Puan Maharani Dijadwalkan Resmikan “Waterfront Sintang”

    19 Maret 2023, Puan Maharani Dijadwalkan Resmikan “Waterfront Sintang”

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dijadwalkan meresmikan “Waterfront Sintang” yang berada di Kawasan Pasar Sungai Durian pada 19 Maret 2023 mendatang. “Kami sudah menerima rundown kunjungan Ibu Puan Maharani bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus ke Kabupaten Sintang. Sehingga kita perlu melakukan persiapan untuk kegiatan tersebut,” ungkap Asisten Administrasi […]

  • Santosa Apresiasi Polres Sintang Gagalkan Peredaran 57 Kg Sabu: Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

    Santosa Apresiasi Polres Sintang Gagalkan Peredaran 57 Kg Sabu: Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Sintang atas keberhasilan mereka menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 57 kilogram. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Kalimantan Barat dalam beberapa tahun terakhir dan dianggap sebagai langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. […]

  • Jaringan Internet Masih jadi Kendala Siswa

    Jaringan Internet Masih jadi Kendala Siswa

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan belajar mengajar di berbagai daerah dilaksanakan jarak jauh. Banyak siswa yang memiliki fasilitas komunikasi online dengan guru, namun ada pula siswa yang terkendala fasilitas dan jaringan internet. Masa pembatasan sosial, tatap muka antara guru dan muridnya terpaksa dilakukan melalui teknologi berbasis jaringan seperti siswa yang memiki jaringan internet. Masing-masing […]

  • Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gerakan Pangan Murah (GPM) terus rutin digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak yang dilaksanakan di UPT Agribisnis, Jalan Budi Utomo, Kamis (18/7/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian membuka secara simbolis kegiatan GPM. Ia menyebut, GPM ditujukan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. […]

  • Warga Sungai Purun Kecil Temukan Buaya Rawa Sepanjang 2 Meter

    Warga Sungai Purun Kecil Temukan Buaya Rawa Sepanjang 2 Meter

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dikagetkan dengan penemuan seekor buaya berukuran 2 meter dengan berat 50 kilogram. Seekor buaya berjenis kelamin perempuan (betina) itu pertama kali ditemukan oleh Heri (35) dan Nanda (30) warga Desa Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh di lokasi bekas tambak udang milik PT Bumi […]

  • Diidentifikasi, Cirebon Bawa Pulang Rotan Sintang

    Diidentifikasi, Cirebon Bawa Pulang Rotan Sintang

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang memiliki kawasan hutan HL, HPT, HP,dan HPK 1.232.176 hektar. Didalamnya terdapat potensi rotan yang tersebar di 10 kecamatan. Olehkarenanya, Sintang diyakini mampu menjadi penyuplai bahan baku rotan untuk industri furniture rotan di Cirebon, Provinsi Jawa Barat. 10 kecamatan yang menjadi sebaran potensi bahan baku rotan di Kabulaten Sintang, meliputi: Kecamatan Serawai […]

expand_less