Breaking News
light_mode

Polres Sintang Amankan 4 Pelaku Narkoba

  • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (15/10/2024).

Press relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, dan dihadiri Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini, Polres Sintang mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41).

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini, salah satunya merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total pelaki yang kita amankan ada 4 orang. 3 orang pria da 1 wanita,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda di antaranya ada di kawasan Komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Sintang mengungkapkan setelah penelusuran yang dilakukan Kepolisian, barang-barang tersebut didapatkan tersangka sebagian besar berasal dari daerah Pontianak.

“Peran keempat pelaku ini hanya sebagai pengedar. Karena barang haram ini diambil mereka dari Pontianak salah satunya yang di sebutkan ada di kawasan Beting,” terang Kapolres.

“Pelaku ambil sendiri ke Pontianak, tidak melalui jasa seperti kurir ataupun sejenisnya dan setelah berhasil dilacak langsung kita amankan sebelum narkoba ini mereka edarkan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolres Sintang menyebut barang-barang tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga berada di 34 juta hingga 37 juta.

“Pelaku ini beli barangnya dari Pontianak, ada yang seberat 1,5 ons ini sekitar 37 juta dan ada juga yang kurang lebih 1 ons sekitar 34 juta,” beber Kapolres.

Usai press release, Kapolres Sintang yang turut didampingi oleh Kepala BNN hingga Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi. (*/LK1)

  • Penulis: Achmad Munandar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD), Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan berupa beras cadangan pemerintah serta melakukan peninjaun di Posyandu di Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Selasa (1/8/2023). Bupati Erlina berkata, kegiatan ini merulakan rangkaian dari GBBD sebagai upaya memberikan pelayanan yang tepat dan dekat bagi masyarakat, sehingga masyarakat […]

  • Petani di 5 Kecamatan Mempawah Dapat Bantuan Stimulus

    Petani di 5 Kecamatan Mempawah Dapat Bantuan Stimulus

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Rohmat Effendy menyampaikan terdapat lima kecamatan yang mendapat bantuan stimulus dari Pemkab Mempawah tahun ini. Selain menjaga ketahanan pangan daerah, Rohmat berharap produksi yang maksimal tersebut dapat turut meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19. “Berbagai bantuan ini dianggarkan melalui […]

  • Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    Perusda Kelola Lahan Parkir di Gor SSA Pontianak

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat dr Harisson memimpin rapat terkait pengelolaan kawasan parkir di lingkungan Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak di Ruang Kerja Sekda Provinsi Kalbar, Rabu (22/6/2022). Rapat tersebut juga diikuti beberapa Kepala Instansi terkait di antaranya, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Prov. Kalbar Windy Prihastari, Dirut Perusda Kalbar, Syariful […]

  • Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akmal Fadilah (14) Qori asal Kota Pontianak melantunkan Al Quran dengan merdu hari pertama lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia membaca Surah Al Isra ayat 61 di Mimbar Utama Stadion Tentemak Paya Kumang Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11/2022). “Alhamdulillah rasanya lega, mudah-mudahan saya bisa menampilkan yang terbaik,” […]

  • 192 Peserta di Sintang Lulus Tes Akhir CPNS 2018

    192 Peserta di Sintang Lulus Tes Akhir CPNS 2018

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018. Tercatat 192 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS 2018. “Itu hasil setelah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2018,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, Kamis (3/1/2018). Pengumuman berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik […]

  • Kalau Ada Warga Sintang PDP, Bupati Jarot Akan Lakukan ‘Lockdown’ Parsial

    Kalau Ada Warga Sintang PDP, Bupati Jarot Akan Lakukan ‘Lockdown’ Parsial

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang sampai hari ini, Rabu (8/4/2020), belum ditemukan ada yang menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP). Jika ada, maka Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan lockdown parsial. “Misalnya satu kompleks atau kampung ada satu warga statusnya PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari. Kita tidak akan lakukan lockdown total,” tegas […]

expand_less