Breaking News
light_mode

Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (19/8) berhasil melakukan penangkapan terhadap Nana alias Kasna tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuli (14) warga Dusun Selalau, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah.

Tersangka bukan orang asing bagi korban. Melainkan pamanya sendiri. Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka cukup rumit. Pasalnya, pihak kepolisian sering kali kehilangan petunjuk akan keberadaan tersangka.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Alhasil, petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan satu kali tembakan di bagian kaki kanannya.

Tidak hanya itu, dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polres Sintang tidak bekerja sendiri. Bahkan, melibatkan tim Reskrim di dua Polres seperti, Singkawang dan Sambas. Sebab, keberadaan tersangka pada tanggal 17 Agustus 2017 lalu diketahui berada di Singkawang. Setelah dilakukan pengecekan dan informasi lebih lanjut. Ternyata tersangka berada di Sambas dan sedang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan.

Mendapat informasi keberadaan pasti tersangka, Sat Reskrim Polres Sintang yang dibantu Sat Reskrim Polres Singkawang dan Sambas langsung membentuk tim yang beranggotakan 12 petugas. Tepat, 19 Agustus 2017 lalu, petugas pun berhasil meringkus tersangka di Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.

“Tersangka sudah kita tangkap dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan interogasi secara intens,” kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8) saat melakukan press rilis, di Aula Balai Kemitraan Polres Sintang.

Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban. Atas laporan tersebut pihak kepolisian mengambil langkah-langkah dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Sebelumnya, Jumat (16/6) lalu, sekitar pukul 07. 00. WIB , tersangka mengajak korban ke Sungai Anyer dengan membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan alasan dipanggil bibi korban untuk mencari udang.

Sesampai di TKP Sungai Anyer. Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban selama 15 menit. Setelah itu, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan mematahkan leher korban.

Setelah korban tidak bernyawa. Pelaku lalu mengikat korban dengan menggunakaan kain dan membuangnya ke Sungai Anyer. Sekitar pukul 08.00 Wib. Pelaku kembali kerumahnya korban dan mengambil barang barang milik korban berupa, satu unit laptop merk Acer, satu unit HP merk Samsung dan uang sejumlah Rp. 1.000.000,-. Kemudian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor Revo milik istrinya dan menuju ke Singkawang.

Hingga malam tiba korban pun belum juga terlihat pulang.   Akhirnya pihak keluarga dan masyarakat Desa Engkitan secara bersama sama melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil..

Kemudian pencarian dilanjutkan pada Sabtu (17/6) lalu. Tepat pukul 07.00 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan posisi korban dalam keadaan terlungkup dan tangan terikat di dalam Sungai Anyer.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 20 Pangkalan LPG di Mempawah Terapkan Kartu Kendali

    Baru 20 Pangkalan LPG di Mempawah Terapkan Kartu Kendali

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah, mulai menerapkan penggunaan Kartu Kendali untuk pembelian LPG bersubsidi di tiap pangkalan. Kepala Dinas Perindagnaker Mempawah, Yusri mengatakan, pemberlakuan Kartu Kendali LPG ini telah diterapkan secara bertahap. “Setidaknya, dalam dua minggu berjalan, ada 20 dari 140 pangkalan di Kabupaten Mempawah yang kita ketahui sudah […]

  • Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

    Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengklaim bahwa Sintang satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait cara membuka lahan dengan membakar. “Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang harus bersyukur karena Pemkab Sintang sudah berani mengeluarkan aturan soal tata cara membakar ladang ini. Kabupaten lain belum mengikuti, tapi Pemerintah Provinsi […]

  • Komitmen Wujudkan BLUD

    Komitmen Wujudkan BLUD

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi dan Pendampingan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi, Kamis (6/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, di Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah tertinggal dalam melaksanakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibanding kabupaten lainnya di Kalimantan Barat, sehingga perlu difokuskan komitmen bersama untuk mewujudkan BLUD di seluruh puskesmas yang […]

  • Akhirnya, Welcome Taman Nasional Danau Sentarum

    Akhirnya, Welcome Taman Nasional Danau Sentarum

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Akhirnya, sampai juga di Taman Nasional Danau Sentarum,” ucap M. Miftah Habibullah, Minggu (28/10/2018). Habib sapaan akrabnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kesehariannya, bertugas di Bagian Humas dan Protokoler (Humpro) Setda Kabupaten Sintang. Tak heran, setiap kegiatan Bupati Sintang dimana pun itu, Putra Daerah Provinsi Jambi itupun terlihat […]

  • Masa Belajar di Rumah Diperpajang Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    Masa Belajar di Rumah Diperpajang Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 396/Disdikbud/Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik dari rumah, menyebutkan bahwa perpanjangan masa belajar siswa di rumah hingga batas […]

  • Mempawah Terus Berupaya Wujudkan KLA

    Mempawah Terus Berupaya Wujudkan KLA

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 di Aula Bappeda Mempawah, Senin (22/4/2024). Ismail menegaskan, upaya Mempawah untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) hendaknya terus dipacu dan ditingkatkan. Sebab, kata Pj Bupati Ismail, hasil dari kerja keras itulah, Mempawah meraih penghargaan Tingkat Nasional […]

expand_less