Breaking News
light_mode

Polisi Tembak Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (19/8) berhasil melakukan penangkapan terhadap Nana alias Kasna tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuli (14) warga Dusun Selalau, Desa Engkitan, Kecamatan Ketungau Tengah.

Tersangka bukan orang asing bagi korban. Melainkan pamanya sendiri. Penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka cukup rumit. Pasalnya, pihak kepolisian sering kali kehilangan petunjuk akan keberadaan tersangka.

Kemudian, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Alhasil, petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan satu kali tembakan di bagian kaki kanannya.

Tidak hanya itu, dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polres Sintang tidak bekerja sendiri. Bahkan, melibatkan tim Reskrim di dua Polres seperti, Singkawang dan Sambas. Sebab, keberadaan tersangka pada tanggal 17 Agustus 2017 lalu diketahui berada di Singkawang. Setelah dilakukan pengecekan dan informasi lebih lanjut. Ternyata tersangka berada di Sambas dan sedang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan.

Mendapat informasi keberadaan pasti tersangka, Sat Reskrim Polres Sintang yang dibantu Sat Reskrim Polres Singkawang dan Sambas langsung membentuk tim yang beranggotakan 12 petugas. Tepat, 19 Agustus 2017 lalu, petugas pun berhasil meringkus tersangka di Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.

“Tersangka sudah kita tangkap dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan interogasi secara intens,” kata Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8) saat melakukan press rilis, di Aula Balai Kemitraan Polres Sintang.

Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh keluarga korban. Atas laporan tersebut pihak kepolisian mengambil langkah-langkah dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Sebelumnya, Jumat (16/6) lalu, sekitar pukul 07. 00. WIB , tersangka mengajak korban ke Sungai Anyer dengan membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Revo dengan alasan dipanggil bibi korban untuk mencari udang.

Sesampai di TKP Sungai Anyer. Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban selama 15 menit. Setelah itu, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan mematahkan leher korban.

Setelah korban tidak bernyawa. Pelaku lalu mengikat korban dengan menggunakaan kain dan membuangnya ke Sungai Anyer. Sekitar pukul 08.00 Wib. Pelaku kembali kerumahnya korban dan mengambil barang barang milik korban berupa, satu unit laptop merk Acer, satu unit HP merk Samsung dan uang sejumlah Rp. 1.000.000,-. Kemudian pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor Revo milik istrinya dan menuju ke Singkawang.

Hingga malam tiba korban pun belum juga terlihat pulang.   Akhirnya pihak keluarga dan masyarakat Desa Engkitan secara bersama sama melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil..

Kemudian pencarian dilanjutkan pada Sabtu (17/6) lalu. Tepat pukul 07.00 WIB, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan posisi korban dalam keadaan terlungkup dan tangan terikat di dalam Sungai Anyer.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INILAH, 6 Titik Kawasan Kumuh di Mempawah

    INILAH, 6 Titik Kawasan Kumuh di Mempawah

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan SK Bupati Mempawah Nomor: 3226/Tahun 2015 tentang penetapan lokasi perumahan dan permukiman kumuh, tercatat Kabupaten Mempawah memiliki 6 titik sebaran luasan wilayah kumuh. “Jadi, ada 6 titik kawasan kumuh yang menjadi perioritas penanganan pemerintah,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Mempawah, Firdaus, Jumat (7/2/2020). Firdaus menjelaskan secara detil luasan […]

  • Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Desa Berkahir di Sadaniang dan Toho, Berikut Pesan Bupati Erlina

    Monitoring dan Evaluasi Pemerintah Desa Berkahir di Sadaniang dan Toho, Berikut Pesan Bupati Erlina

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain di Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur, dan Kecamatan Sungai Kunyit, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengakhiri kunjungan kerjanya dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Desa di Kecamatan Toho dan Sadaniang. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Kepala Desa Sekabuk, di Dusun Titi Dahan, Desa Sekabuk yang dihadiri para kepala desa dan BPD se-Kecamatan […]

  • Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

    Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima sebanyak tujuh sertifikat Hak Pakai Aset dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat Hak Pakai Aset tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023). Edi mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan sertifikasi […]

  • Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

    Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan demi pembangunan rumah ibadah terus berlangsung di Kabupaten Sintang. Terakhir, Gereja Katolik Santo Fransiskus Stasi Kerapa Laut yang sudah menancapkan tiang pertama pembangunan. Geliat ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Sintang. “Pembangunan rumah ibadah merupakan langkah yang sangat baik untuk dilakukan semua umat beragama,” kata Hardoyo, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, ditemui, Kamis […]

  • Heboh Suami Tega Bunuh Istrinya dengan Tali Tambang

    Heboh Suami Tega Bunuh Istrinya dengan Tali Tambang

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dihebohkan dengan kasus pembunuhan. Seorang suami mengakhiri hidup istrinya dengan menggunakan tali tambang. Aksi nekad tersebut dilakukan pelaku demi memenuhi permintaan istrinya yang putus asa akibat sakit tak kunjung sembuh. Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono, S.T.K, S.I.K, M.H membenarkan kasus pembunuhan […]

  • Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan

    Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Retribusi Jasa Usaha, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2050, Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada perusahaan air minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2021 dan kegiatan Peningkatan akses air minum telah disahkan […]

expand_less