Plt Camat Sintang Imbau Kades Lebih Teliti Kelola Anggaran
- calendar_month Sab, 17 Mei 2025
- comment 0 komentar

Erwan Candra, Plt Camat Sintang
LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang mengindikasikan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja di beberapa desa di wilayahnya.
Temuan tersebut meliputi belanja yang tidak sesuai dengan standar harga dan bahan, penggunaan kode rekening yang tidak tepat, hingga pembelanjaan yang dianggap tidak rasional.
Menurut Erwan Candra, salah satu temuan utama adalah adanya belanja yang melebihi pagu dana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
“Artinya, belanja tersebut tidak sesuai dengan standar harga satuan dan spesifikasi bahan, sehingga melebihi batas anggaran yang seharusnya,” ungkap Erwan Candra saat ditemui LensaKalbar.co.id, Jumat (16/5/2025).
Beberapa item yang ditemukan tidak sesuai antara lain alat tulis kantor (ATK), perlengkapan kebersihan kantor, perlengkapan audio, dan lainnya. Temuan ini, menurut Erwan, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Selain itu, Erwan Candra juga menyoroti belanja yang tidak sesuai dengan kode rekening yang telah ditentukan. Misalnya, pembangunan turap yang semestinya masuk ke rekening pembangunan fisik tertentu justru dimasukkan dalam rekening drainase. Hal serupa juga terjadi pada kontribusi kegiatan keagamaan, yang dimasukkan ke dalam kode belanja honorarium (5.2.2), padahal seharusnya tercatat dalam program festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan.
Tak hanya itu, ditemukan pula kasus belanja modal untuk rabat beton jalan sekolah yang salah penempatan kode. Seharusnya belanja tersebut masuk dalam kode rekening 2.3.11 (pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan permukiman/gang), namun justru dicatat dalam kode 2.3.02 (pemeliharaan jalan lingkungan), yang berbeda peruntukannya secara substansi dan teknis.
“Yang paling penting bagi saya adalah belanja yang tidak rasional dan belanja yang tidak sesuai dengan standar. Ini sangat berbahaya karena jika dilakukan audit oleh pihak inspektorat, berpotensi menyebabkan pengembalian dana,” tegas Erwan Candra.
Erwan Candra mengatakan bahwa potensi temuan akibat kesalahan pengelolaan ini cukup besar, dan dapat berdampak serius terhadap citra pemerintahan desa serta potensi sanksi administratif.
Olehkarenanya, Erwan Candra mengimbau seluruh kepala desa dan perangkatnya agar lebih teliti dan memahami regulasi dalam mengelola keuangan desa.
“Hal-hal seperti ini harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada kelalaian yang merugikan desa sendiri. Kami minta para kepala desa dan perangkatnya untuk meningkatkan pemahaman dan kehati-hatian dalam setiap proses anggaran,” pungkas Erwan Candra. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar