Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan local taxing power.

Hal ini, menurut Pj Bupati Ismail, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Paraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Menindaklanjuti Amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya pada pasal 191 bahwa ketentuan mengenai Opsen Pajak MBLB mulai berlaku pada awal tahun 2025,” kata Pj Bupati Ismail.

Untuk itu, Pj Bupati Ismail mengatakan pemerintah daerah menyambut baik katas kehadiran narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar sebagai wujud sinergitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Pemprov Kalbar serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai wujud pengawasan bersama guna terwujudnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mempawah.

“Tren target dan realisasi penerimaan pajak MBLB dari tahun 2024 s/d 2024 juga terus meningkat dan memiliki kontribusi yang besar terhadap realisasi pajak daerah,” ungkap Pj Bupati Ismail.

“Sedangkan potensi pengambian dan pemanfaat air tanah juga semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya kegiatan usaha yang memanfaatkan air tanah baik sebagai usaha pokok maupun sebagai pendukung kegiatan usaha/ pabrik,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan perlu menjadi perhatian bersama bahwa dalam pengelolaan tambang dan pengambilannya atau pemanfaatan air tanah harus memiliki perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menambah wawasan kita bersama mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terbaru serta peraturan perizinan saat ini, sehingga tidak hanya dari aspek kewajiban perpajakan tapi juga terkait kewajiban perizinan dalam menciptakan legalitas usaha kita yang tertib sesuai prosedur,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Melkianus Ingatkan OPD Segera Proses Pembangunan 2023

    Wabup Melkianus Ingatkan OPD Segera Proses Pembangunan 2023

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten itu untuk segera memproses anggaran tahun 2023 secepat mungkin. “Kita baru saja melewatkan Natal 2022 dan mengawali Tahun 2023. Mari kita bersama-sama memulai tahun anggaran 2023 dengan semangat untuk memberikan kinerja yang lebih baik lagi, meningkatkan sinergisitas dan kontribusi bagi pembangunan […]

  • USBN SD/MI, Bupati Jarot: Ada yang Cuma Menyalin Soalnya…Hahaha

    USBN SD/MI, Bupati Jarot: Ada yang Cuma Menyalin Soalnya…Hahaha

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) SD/MI tahun ini terdapat soal essai atau penguraian, bukan hanya pilihan ganda atau multiple choice seperti tahun-tahun sebelumnya. “Saya lihat mereka mengisi multiple choicelumayanlah. Sementara essai ya ada yang sudah benar, ya ada juga yang masih salah mengisi soalnya. Bahkan ada yang cuma menyalin soalnya dalam menjawab essai,” […]

  • RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

    RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang sedang fokus menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dimana, di dalam RDTR akan ada 30 persen wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Rencananya setiap ibu kota kecamatan di Kabupaten Sintang akan ada RTH-nya. Tetapi RDTR untuk RTH masih tahap penyusunan,” kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, […]

  • Lestarikan Budaya Lewat Sekolah

    Lestarikan Budaya Lewat Sekolah

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Melkianus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, agar semua sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di daerah ini untuk dapat meningkatkan partisipasi dalam melestarikan budaya daerah melalui kegiatan belajar mengajar. “Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Kadisdikbud Syahdan Lazis Tutup Usia

    Kadisdikbud Syahdan Lazis Tutup Usia

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Innalillahi wainnalillahi radziun. Kabar duka datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis yang telah meninggal dunia pada Selasa (6/7/2021). Almarhum sebelumnya sempat mendapat perawatan di Ruang ICU Rumah Sakit Mitra Medika pada pagi di hari yang sama. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam […]

  • Pempus Diminta Tak Intervensi Program Desa

    Pempus Diminta Tak Intervensi Program Desa

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengelolan Dana Desa (DD) dinilai tak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, lantaran kebijakan masih berada mengacu pada program yang ditentukan pemerintah pusat (Pempus). Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Senin (1/8/2022). Karenanya, Heri Jambri meminta kebijakan pengelolaan dana desa ditentukan […]

expand_less