Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan local taxing power.

Hal ini, menurut Pj Bupati Ismail, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Paraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Menindaklanjuti Amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya pada pasal 191 bahwa ketentuan mengenai Opsen Pajak MBLB mulai berlaku pada awal tahun 2025,” kata Pj Bupati Ismail.

Untuk itu, Pj Bupati Ismail mengatakan pemerintah daerah menyambut baik katas kehadiran narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar sebagai wujud sinergitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Pemprov Kalbar serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai wujud pengawasan bersama guna terwujudnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mempawah.

“Tren target dan realisasi penerimaan pajak MBLB dari tahun 2024 s/d 2024 juga terus meningkat dan memiliki kontribusi yang besar terhadap realisasi pajak daerah,” ungkap Pj Bupati Ismail.

“Sedangkan potensi pengambian dan pemanfaat air tanah juga semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya kegiatan usaha yang memanfaatkan air tanah baik sebagai usaha pokok maupun sebagai pendukung kegiatan usaha/ pabrik,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan perlu menjadi perhatian bersama bahwa dalam pengelolaan tambang dan pengambilannya atau pemanfaatan air tanah harus memiliki perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menambah wawasan kita bersama mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terbaru serta peraturan perizinan saat ini, sehingga tidak hanya dari aspek kewajiban perpajakan tapi juga terkait kewajiban perizinan dalam menciptakan legalitas usaha kita yang tertib sesuai prosedur,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curah Hujan Tinggi, BPBD Sintang Imbau Warga Waspada Banjir
    OPD

    Curah Hujan Tinggi, BPBD Sintang Imbau Warga Waspada Banjir

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang memperingatkan warga yang tinggal di dekat sungai untuk waspada terhadap banjir akibat curah hujan yang tinggi belakangan ini. “Warga yang berada di sekitar sungai harus tetap waspada terhadap kemungkinan banjir, karena curah hujan cukup tinggi belakangan ini,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, […]

  • Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

    Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan Fedelis Ari terdakwa kepemilikan 39 batang pohon ganja di Kabupaten Sanggau? Usai menjalani masa tahanan selama delapan bulan lantaran menanam pohon ganja untuk obat istrinya yang kini sudah meninggal, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (16/11) dari Rutan Sanggau. Pascabebas, Fedelis langsung ke Kabupaten Sintang. Dia […]

  • Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    Sah, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin jadi Perda

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke-15 masa persidangan 1 tahun 2020 di ruang Sidang Gedung DPRD Sintang, Rabu (15/4/2020). Sidang inipun dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap RDTR BWP Industri Sungai Ringin tahun 2020 -2039. “Raperda ini kan instrument […]

  • Aplikasi SIPLAN Permudah Layanan Adminduk
    OPD

    Aplikasi SIPLAN Permudah Layanan Adminduk

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang saat ini tengah fokus mengoptimalkan pelayanan adninistrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Sistem Pelayanan Online (SIPLAN). Aplikasi SIPLAN ini, masyarakat bisa membuat Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal inipun diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sintang, Agus Jam usai […]

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

  • Bangun Keadilan dan Kedamaian Masyarakat Desa

    Bangun Keadilan dan Kedamaian Masyarakat Desa

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak pembangunan suatu daerah. Sebab, maju tidaknya masyarakat desa berkaitan erat dengan sistem penyelanggaran yang dilakukan pemerintah desa itu sendiri. Karena itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan kembali kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkatnya agar menciptakan inovasi dan kreativitas dalam membangun masyarakat […]

expand_less