Breaking News
light_mode

Pj Bupati Ismail Buka Sosialisasi MBLB

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Sosialisasi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke Provinsi, Perizinan Pajak Air Tanah dan Penyuluhan Kepatuhan Pajak Daerah Bersama Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/10/2024).

Pj Bupati Ismail menyampaikan kondisi saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan local taxing power.

Hal ini, menurut Pj Bupati Ismail, sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditindaklanjuti dengan Paraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Menindaklanjuti Amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keluarga Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya pada pasal 191 bahwa ketentuan mengenai Opsen Pajak MBLB mulai berlaku pada awal tahun 2025,” kata Pj Bupati Ismail.

Untuk itu, Pj Bupati Ismail mengatakan pemerintah daerah menyambut baik katas kehadiran narasumber dari Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas PerindagESDM Provinsi Kalbar sebagai wujud sinergitas bersama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Pemprov Kalbar serta narasumber dari Kejaksaan Negeri Mempawah sebagai wujud pengawasan bersama guna terwujudnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mempawah.

“Tren target dan realisasi penerimaan pajak MBLB dari tahun 2024 s/d 2024 juga terus meningkat dan memiliki kontribusi yang besar terhadap realisasi pajak daerah,” ungkap Pj Bupati Ismail.

“Sedangkan potensi pengambian dan pemanfaat air tanah juga semakin meningkat seiring dengan semakin bertambahnya kegiatan usaha yang memanfaatkan air tanah baik sebagai usaha pokok maupun sebagai pendukung kegiatan usaha/ pabrik,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengungkapkan perlu menjadi perhatian bersama bahwa dalam pengelolaan tambang dan pengambilannya atau pemanfaatan air tanah harus memiliki perijinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam menambah wawasan kita bersama mengenai peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang terbaru serta peraturan perizinan saat ini, sehingga tidak hanya dari aspek kewajiban perpajakan tapi juga terkait kewajiban perizinan dalam menciptakan legalitas usaha kita yang tertib sesuai prosedur,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Perawat, Dokter dan Petugas Laundry RSUD Rubini Mempawah Reaktif Covid-19

    Satu Perawat, Dokter dan Petugas Laundry RSUD Rubini Mempawah Reaktif Covid-19

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu tenaga medis (perawat), dokter, dan petugas laundry Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rubini Mempawah dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Informasi inipun dibenarkan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mempawah, dr Mukhtar Siagian kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (6/5/2020). “Ya benar, ada satu perawat, dokter, dan petugas laundry di RSUD Rubini Mempawah […]

  • Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luar biasa. Hanya dalam satu hari, Bupati Sintang, drJarot Winarno MMEdPh meresmikan 14 proyek pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2015 dan 2016, baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Sintang. “Realisasi pembangunan ini harus kita rawat dan harus kita optimalkan,agar dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara luas,” kata Jarot usai menandatangani prasasti peresmian 14 proyek pembangunan […]

  • Wabup Pagi Ingatkan Disperindagnaker Rutin Pantau Stok dan Harga Sembako

    Wabup Pagi Ingatkan Disperindagnaker Rutin Pantau Stok dan Harga Sembako

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai langkah konkret terus diambil Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam menekan dan mengendalikan angka inflasi. Instasi terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) digenjot agar terus melakukan pemantauan stok sembako serta menjaga stabilitas harga bahan pokok. “Kami minta kepada Dinas Perindagnaker rutin memantau serta menjaga ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan […]

  • RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

    RDTR Tersusun, 14 Kecamatan Sintang Bakal Miliki RTH

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang sedang fokus menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dimana, di dalam RDTR akan ada 30 persen wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Rencananya setiap ibu kota kecamatan di Kabupaten Sintang akan ada RTH-nya. Tetapi RDTR untuk RTH masih tahap penyusunan,” kata Kabid Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Sintang, Mulyadi, […]

  • Amalkan 3 Pilar Kesehatan…!!!

    Amalkan 3 Pilar Kesehatan…!!!

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, setiap kader kesehatan di Kabupaten Sintang harus mengenali dan mengamalkan tiga pilar kesehatan, yakni Paradigma Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Tiga pilar itu penting diingat dan diamalkan,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika membuka Workshop Peningkatan Kualitas Kader Kesehatan Puskesmas dan Pustu, di […]

  • Jadilah Guru yang Handal dan Inovatif

    Jadilah Guru yang Handal dan Inovatif

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Pontianak yang akan melakukan magang 3 di sekolah Kota Pontianak harus bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah ditempatkan. Dengan kondisi Kota Pontianak yang majemuk tentu setiap sekolah akan berisikan siswa yang majemuk. Artinya dari semua suku etnis ada di sekolah […]

expand_less