Breaking News
light_mode

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian.

” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Wijiono.

Secara teknis tugas mereka dalam pilkada kali ini semakin berat, dibandingkan pilkada 5 tahun lalu. Sebab jika nantinya di Pemilihan Gubernur Kalbar (Pilgub) 2018 nanti ada calon Cagub dan Cawagub yang maju melalui jalur independen, maka tugas PPS diantaranya memverifikasi kebenaran data dukungan dari calon independen tersebut.

Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

“Dengan cara mendatangi langsung pendukung yang dibuktikan dengan KTP atau mengumpulkan para pendukung calon independen untuk kros cek data. Jika ditemukan ada satu warga mendukung dua calon independen maka akan dicoret dari daftar dukungan,” katanya.

Untuk dapat mengemban tugas itu, diharapkan seluruh anggota PPS di Sungai Tebelian untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil.

“Kita tentunya berharap dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapaun,” ulasnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tambah Wijiono, PPS dituntut untuk memahami aturan Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, yang belum lama ini disahkan oleh bapak Presiden RI.

” Jalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional dan bertindak netral sesuai azas pemilu yang tertuang dalam Undang-undang,” tegas Wijiono.

Di tempat yang sama, Camat Sungai Tebelian, B. Saragih mengaku siap memfasilitasi PPK dan PPS Sungai Tebelian dalam menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang. Namun, PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ikuti aturan. jika PPS ada permasalahan silahkan komunikasikan ke PPK jangan langsung ke kecamatan,” kata B. Saragih.

Bekrca pada Pilkada sebelumnya, Sungai Tebelian merupakan wilayah yang aman, damai dan kondusif ketika memasuki tahapan Pilkada. Untuk itu, B. Saragih mengharapkan kerjasama PPK dan PPS untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya selama tahapan Pilkada berlangsung. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

SDA Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

Pilkada Ajang Konflik Politik Terstruktur

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sintang Akan Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam

      Sintang Akan Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam

      • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat memimpin rapat persiapan pembentukan struktur dan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (31/10/2023). Rapat diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Kepala BPBD Sintang […]

    • 9 Petugas Penyampai SPPT PBB-P2 Terima Pengharagaan dari Bupati Erlina

      9 Petugas Penyampai SPPT PBB-P2 Terima Pengharagaan dari Bupati Erlina

      • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan penghargaan kepada 9 petugas penyampai SPPT PBB-P2 ditingkat desa atau kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada 9 petugas penyampai SPPT PBB-P2 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/3/2021). Adapun 9 petugas penyampai SPPT PBB-P2 desa atau kelurahan […]

    • Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

      Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

      • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam bibit pohon tabebuya di pinggir halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/11/2020). Bantuan bibit pohon tabebuya sebanyak 30 pohon ini berasal dari Club Pecinta Lingkungan. Edi menerangkan, pohon tabebuya yang ditanam di Kota Pontianak sekitar 300 pohon. Selanjutnya akan ditanami di beberapa lokasi. Pohon tabebuya mirip […]

    • Satpol PP Ingatkan THM Taat Aturan Jam Opersional
      OPD

      Satpol PP Ingatkan THM Taat Aturan Jam Opersional

      • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siti Musrikah mengingatkan kembali kepada sejumlah tempat hiburan malam untuk dapat mematuhi surat edaran Bupati Sintang terkait jam operasional. Pasalnya, surat edaran Bupati Sintang tersebut telah mengatur bahwa jam operasional seluruh tempat hiburan malam hanya sampai pada waktu 24.00 WIB. “Kami harap sejumlah tempat hiburan malam […]

    • Waduh, Ternyata Ruas Jalan Simba Tak Dianggarkan, Ini Penjelasan Bupati Jarot

      Waduh, Ternyata Ruas Jalan Simba Tak Dianggarkan, Ini Penjelasan Bupati Jarot

      • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar –  Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa ruas jalan Sintang – Simba bukanlah ruas jalan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Ruas jalan yang dianggarkan di tahun 2019 adalah Simpang Mensiku – Semubuk. “Sintang-Simba itu bukan ruas yang dilelangkan nantinya. Tapi mulai dari Simpang Mensiku – Semubuk yang bakal dilelang,” tegas Bupati Sintang, […]

    • Camat Sintang: Realisasi Serapan DAU Earmark Capai 78,68 Persen
      OPD

      Camat Sintang: Realisasi Serapan DAU Earmark Capai 78,68 Persen

      • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark untuk 16 kelurahan yang tersebar di Kecamatan Sintang sudah mencapai 28,68 persen dari total anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Hal inipun disampaikan Camat Sintang, Tatang Supriyatna ketika melaporkan hasil realisasi anggaran DAU Earmark kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno pada rapat evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024 di Pendopo Bupati […]

    expand_less