Breaking News
light_mode

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian.

” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Wijiono.

Secara teknis tugas mereka dalam pilkada kali ini semakin berat, dibandingkan pilkada 5 tahun lalu. Sebab jika nantinya di Pemilihan Gubernur Kalbar (Pilgub) 2018 nanti ada calon Cagub dan Cawagub yang maju melalui jalur independen, maka tugas PPS diantaranya memverifikasi kebenaran data dukungan dari calon independen tersebut.

Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

“Dengan cara mendatangi langsung pendukung yang dibuktikan dengan KTP atau mengumpulkan para pendukung calon independen untuk kros cek data. Jika ditemukan ada satu warga mendukung dua calon independen maka akan dicoret dari daftar dukungan,” katanya.

Untuk dapat mengemban tugas itu, diharapkan seluruh anggota PPS di Sungai Tebelian untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil.

“Kita tentunya berharap dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapaun,” ulasnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tambah Wijiono, PPS dituntut untuk memahami aturan Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, yang belum lama ini disahkan oleh bapak Presiden RI.

” Jalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional dan bertindak netral sesuai azas pemilu yang tertuang dalam Undang-undang,” tegas Wijiono.

Di tempat yang sama, Camat Sungai Tebelian, B. Saragih mengaku siap memfasilitasi PPK dan PPS Sungai Tebelian dalam menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang. Namun, PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ikuti aturan. jika PPS ada permasalahan silahkan komunikasikan ke PPK jangan langsung ke kecamatan,” kata B. Saragih.

Bekrca pada Pilkada sebelumnya, Sungai Tebelian merupakan wilayah yang aman, damai dan kondusif ketika memasuki tahapan Pilkada. Untuk itu, B. Saragih mengharapkan kerjasama PPK dan PPS untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya selama tahapan Pilkada berlangsung. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

SDA Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

Pilkada Ajang Konflik Politik Terstruktur

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

      Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

      • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 atas nama HermansenFigo di Ruang Rapat Parpiurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Kabupeten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak […]

    • TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen

      TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen

      • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengikuti Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh Indonesia bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang Jalan Gubernur H A Bastari, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/7/2023). Evaluasi itu membahas sejumlah persoalan, salah satunya upaya perbaikan delapan aksi konvergensi stunting di Kota Pontianak serta pengawasannya di lapangan oleh […]

    • Bupati Jarot Serahkan Hibah Tanah untuk Mapolres Sintang

      Bupati Jarot Serahkan Hibah Tanah untuk Mapolres Sintang

      • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (3/10/2024). Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan. Sertifikat lahan Mako tersebut merupakan lahan yang saat ini menjadi Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota Kecamatan Sintang. […]

    • Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Aset Milik Mempawah

      Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat Aset Milik Mempawah

      • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 10 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Mempawah. 10 sertifikat tersebut diserahkan langsung Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto kepada Bupati Mempawah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023). Selain sertifikat aset milik pemerintah daerah, Menteri ATR/BPN […]

    • Virus Corona Bikin Dinkes PPKB Mempawah ‘GALAU’

      Virus Corona Bikin Dinkes PPKB Mempawah ‘GALAU’

      • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah ‘GALAU’ terkait ‘Virus Corona’. Pasalnya Pemerintah Pusat (Pempus) menyatakan bahwa belum ada vaksin untuk menangani virus itu. “Kita sedikit galau terkait virus ini, apalagi vaksinnya belum ada,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, Jamiril. Kegalauan Dinkes Mempawah ini bukan […]

    • Penyelidikan Karhutla Dimulai

      Penyelidikan Karhutla Dimulai

      • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disejumlah tempat di Bumi Senentang, jadi perhatian serius Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang menerjunkan jajaran reskrim Unit Tipiter untuk selidiki kasus kebakaran lahan tersebut. Menurut Kanit Tipiter Polres Sintang IPDA Rozehan Nur Ali, saat ini kasus karhutla dalam penyelidikan. Ketika ditanya apakah ada kasus karhutla di areal […]

    expand_less