Breaking News
light_mode

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian.

” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Wijiono.

Secara teknis tugas mereka dalam pilkada kali ini semakin berat, dibandingkan pilkada 5 tahun lalu. Sebab jika nantinya di Pemilihan Gubernur Kalbar (Pilgub) 2018 nanti ada calon Cagub dan Cawagub yang maju melalui jalur independen, maka tugas PPS diantaranya memverifikasi kebenaran data dukungan dari calon independen tersebut.

Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

“Dengan cara mendatangi langsung pendukung yang dibuktikan dengan KTP atau mengumpulkan para pendukung calon independen untuk kros cek data. Jika ditemukan ada satu warga mendukung dua calon independen maka akan dicoret dari daftar dukungan,” katanya.

Untuk dapat mengemban tugas itu, diharapkan seluruh anggota PPS di Sungai Tebelian untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil.

“Kita tentunya berharap dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapaun,” ulasnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tambah Wijiono, PPS dituntut untuk memahami aturan Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, yang belum lama ini disahkan oleh bapak Presiden RI.

” Jalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional dan bertindak netral sesuai azas pemilu yang tertuang dalam Undang-undang,” tegas Wijiono.

Di tempat yang sama, Camat Sungai Tebelian, B. Saragih mengaku siap memfasilitasi PPK dan PPS Sungai Tebelian dalam menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang. Namun, PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ikuti aturan. jika PPS ada permasalahan silahkan komunikasikan ke PPK jangan langsung ke kecamatan,” kata B. Saragih.

Bekrca pada Pilkada sebelumnya, Sungai Tebelian merupakan wilayah yang aman, damai dan kondusif ketika memasuki tahapan Pilkada. Untuk itu, B. Saragih mengharapkan kerjasama PPK dan PPS untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya selama tahapan Pilkada berlangsung. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

SDA Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

Pilkada Ajang Konflik Politik Terstruktur

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kampung Caping Bangun Teras Terapung

      Kampung Caping Bangun Teras Terapung

      • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Caping merupakan benda yang tak asing lagi bagi hampir sebagian masyarakat di Indonesia hingga Asia Tenggara. Berbentuk bundar dengan bagian atasnya berkerucut, caping yang terbuat dari daun mengkuang digunakan sebagai tudung peneduh dari terik sinar matahari. Caping banyak digunakan oleh petani, nelayan hingga masyarakat lainnya. Di Pontianak, sentra pembuatan caping berada di tepian […]

    • Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

      Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

      • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan […]

    • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

      Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

      • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

    • Festival Seni dan Budaya Kampong Melayu BML

      Festival Seni dan Budaya Kampong Melayu BML

      • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Hadrah Kampong Melayu menyemarakan malam Festival Seni dan Budaya Kampong Melayu Benua Melayu Laut (BML) di sepanjang waterfront Sungai Kapuas. Warga yang tengah menikmati suasana waterfront disuguhkan penampilan seni tari dan musik melayu yang kental dari berbagai grup dan komunitas. Tak hanya itu, seluruh masyarakat juga larut menari Jepin berbaur bersama para penari. […]

    • Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

      Resmikan 14 Proyek Pembangunan Sekaligus

      • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Luar biasa. Hanya dalam satu hari, Bupati Sintang, drJarot Winarno MMEdPh meresmikan 14 proyek pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2015 dan 2016, baik dari APBN maupun APBD Kabupaten Sintang. “Realisasi pembangunan ini harus kita rawat dan harus kita optimalkan,agar dapat memenuhi kepentingan masyarakat secara luas,” kata Jarot usai menandatangani prasasti peresmian 14 proyek pembangunan […]

    • Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Harapkan Kepala Daerah dan TPID Berkolaborasi

      Rakornas Pengendalian Inflasi, Presiden Harapkan Kepala Daerah dan TPID Berkolaborasi

      • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini, mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2022 di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/8/2022). Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, […]

    expand_less