Breaking News
light_mode

Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

  • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
  • comment 3 komentar

LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian.

” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Wijiono.

Secara teknis tugas mereka dalam pilkada kali ini semakin berat, dibandingkan pilkada 5 tahun lalu. Sebab jika nantinya di Pemilihan Gubernur Kalbar (Pilgub) 2018 nanti ada calon Cagub dan Cawagub yang maju melalui jalur independen, maka tugas PPS diantaranya memverifikasi kebenaran data dukungan dari calon independen tersebut.

Baca: Salahgunakan Medsos Bisa Terjerat Hukum

“Dengan cara mendatangi langsung pendukung yang dibuktikan dengan KTP atau mengumpulkan para pendukung calon independen untuk kros cek data. Jika ditemukan ada satu warga mendukung dua calon independen maka akan dicoret dari daftar dukungan,” katanya.

Untuk dapat mengemban tugas itu, diharapkan seluruh anggota PPS di Sungai Tebelian untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab, teliti, jujur dan adil.

“Kita tentunya berharap dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu hambatan apapaun,” ulasnya.

Dalam menjalankan tugas sebagai PPS, tambah Wijiono, PPS dituntut untuk memahami aturan Undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, yang belum lama ini disahkan oleh bapak Presiden RI.

” Jalankan tugas dengan baik, bekerja secara profesional dan bertindak netral sesuai azas pemilu yang tertuang dalam Undang-undang,” tegas Wijiono.

Di tempat yang sama, Camat Sungai Tebelian, B. Saragih mengaku siap memfasilitasi PPK dan PPS Sungai Tebelian dalam menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 mendatang. Namun, PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Ikuti aturan. jika PPS ada permasalahan silahkan komunikasikan ke PPK jangan langsung ke kecamatan,” kata B. Saragih.

Bekrca pada Pilkada sebelumnya, Sungai Tebelian merupakan wilayah yang aman, damai dan kondusif ketika memasuki tahapan Pilkada. Untuk itu, B. Saragih mengharapkan kerjasama PPK dan PPS untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya selama tahapan Pilkada berlangsung. (Dex)

 

 

Baca Juga :

Segera Tata Kelola Kurikulum Pendidikan

Cegah Angka Anak Putus Seklolah

SDA Sintang Minim Pengelolaan Pemerintah

Pilkada Ajang Konflik Politik Terstruktur

 

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (3)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Operasi Bina Karuna Kapuas, Upaya Kepolisian Antisipasi Karhutla di Sintang
      OPD

      Operasi Bina Karuna Kapuas, Upaya Kepolisian Antisipasi Karhutla di Sintang

      • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Sintang menggelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 di Halaman Mapolres Sintang, Kamis (2/3/2023). Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Eko Budi Darmawan ketika memimpin apel gelar pasukan menjelaskan, penanganan Karhutla menjadi prioritas dan perhatian serius, mengingat bencana kabut asap seperti tahun sebelumnya sangat berdampak terhadap masyarakat. Berdasarkan […]

    • Pastikan Pilkades Berjalan Aman dan Lancar, Bupati Tunjau TPS di Kecamatan Sadaniang dan Toho

      Pastikan Pilkades Berjalan Aman dan Lancar, Bupati Tunjau TPS di Kecamatan Sadaniang dan Toho

      • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Desa Kecurit, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho dan Desa Pentek, Desa Amawang di Kecamatan Sadaniang menjadi pelaksanaan gelombang pertama pada Pilkades yang digelar secara E-Votting, Senin (12/6/2023). Pada kegiatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa secara e-votting di TPS 2 Desa Kecurit, Kecamatan Toho. Peninjauan yang […]

    • Wabup Melkianus Ungkap Penyebab Dana Pembangunan Infrastruktur 2023 Kecil

      Wabup Melkianus Ungkap Penyebab Dana Pembangunan Infrastruktur 2023 Kecil

      • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapan penyebab anggaran atau dana pembangunan infrastruktur pada APBD Sintang Tahun 2023 kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Contohnya pada APBD Sintang Tahun 2023 ini, kata Wabup Melkianus, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) hanya ada Rp76 miliar dan Dinas Kesehatan hanya Rp40 miliar, tetapi Dinas Pendidikan mengalami peningkatan yang signifikan, yakni Rp147 […]

    • Jaga Hutan Mangrove, Ini Saran Dewan Sintang…

      Jaga Hutan Mangrove, Ini Saran Dewan Sintang…

      • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang diminta untuk mendorong dan mengembangkan serta melestarikan potensi mangrove di Bumi Senentang. “Pemerintah harus tegas menjaga setiap jengkal hutan mangrove yang ada. Jangan sampai dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anton Isdianto, Kamis (12/4). Menurut Anton, pengembangan mangrove mestinya dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Bumi […]

    • Di Tengah Wabah Covid-19, Malaysia Akan Deportasi 20 Ribu TKI

      Di Tengah Wabah Covid-19, Malaysia Akan Deportasi 20 Ribu TKI

      • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Dandim 1205/Stg, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang saat ini, Malaysia rencananya akan mendeportasi 20.000 tenaga kerja indonesia (TKI). Bahkan sejak 27 Maret 2020 lalu , tercatat 66 TKI yang dideportasi melalui PLBN Entikong. “Kami terus melakukan patroli di sepanjang perbatasan. Seluruh jalur masuk di perbatasan sudah ditutup. […]

    • Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

      Legislator Sintang Dukung RUU KIA Disahkan Menjadi UU

      • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
      • 0Komentar

      LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan mendukung agar disahkan menjadi Uundang-undang (UU). “Kita setuju sekali RUU KIA ini disahkan menjadi UU, karena ini akan membantu ibu untuk istirahat pasca proses persalinan,” ujar Mainar Puspa Sari, Kamis (16/6/2022). […]

    expand_less