Breaking News
light_mode

Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.

“Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya. Misalnya kawasan perdagangan,pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT, lanjutnya, juga memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pembebasan lahan. “Karena dalam peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya,” ungkap Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta ZNT yang dibuat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

“ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, yang dimaksud dengan nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan.

“Untuk wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan,” sebutnya.

ZNT yang dikeluarkan Kementerian  ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Selain itu juga mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya, berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya.

“Informasi yang ditampilkan ZNT adalah tanah dalam keadaan kosong atau tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat di atasnya,” terangnya.

Sigit mengungkapkan, dalam penerapannya, ZNT bersifat dua arah, ekstern dan intern. Intern berarti nilai tersebut berlaku terhadap pelayanan pertanahan dalam hal ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara yang bersifat ekstern, peta ZNT tersebut dapat digunakan oleh Pemkot Pontianak.

“Dengan ketentuan adanya perjanjian kerjasama atau MoU terlebih dahulu antara BPN dengan Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yakni menuju kota lengkap.

Dirinya berharap peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, dalam hal ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya, mengingat ZNT berbasis nilai pasar.

“ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat, memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pileg dan Pilpres 2019, Pangdam XII/Tpr: Segera Petakan Wilayah Rawan Konflik

    Pileg dan Pilpres 2019, Pangdam XII/Tpr: Segera Petakan Wilayah Rawan Konflik

    • calendar_month Sel, 23 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 17 April 2019 merupakan  pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Olehkarenanya, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi meminta kepada jajarannya untuk segera melakukan pemetaan wilayah yang masuk rawan konflik politik. “Pemilu Pileg dan Pilpres lebih luas scope-nya. Artinya, indikator kerawanan politik menjelang pemilu  dapat dijadikan upaya deteksi dini dan cegah dini […]

  • Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    Mohon Pemprov Kalbar Perhatikan Ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar diminta serius menyikapi persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang. Jika tidak diatasi sedini mungkin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Seperti diketahui, ruas Jalan Kayan Hilir – Kayan Hulu menyandang status jalan Provinsi Kalbar. Artinya, kewenangan penuh untuk mengatasi kedua ruas jalan tersebut adalah Pemerintah Provinsi Kalbar. “Pemerintah Kabupaten […]

  • Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

    Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar slogan, melainkan gerakan kolektif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Jaga Desa Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/9/2025). Sosialisasi bertema “Strategi Cegah Korupsi: […]

  • Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juli hingga Oktober 2019 diperkirakan musim kemarau panjang. Oehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla, Selasa (16/7/2019) di Mess Chandramidi Mempawah. Sosialisasi tersebut diikuti 64 peserta terdiri dari unsur kecamatan sebanyak 9 orang, masyarakat 41 orang, dan anggota Damkar dari BPBD 14 orang. Sosialisasi dibuka oleh […]

  • Heboh, Warga SBBD Temukan Sosok Bayi Perempuan dalam Kardus Sampah

    Heboh, Warga SBBD Temukan Sosok Bayi Perempuan dalam Kardus Sampah

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Sungai Bakau Besar Darat (SBBD), Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah dihebohkan dengan kasus temuan bayi, (21/9/2021) sekitar pukul 05.00 WIB di RT 11/RW 06, Dusun Simpang Empat. Bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu pertama kali ditemukan dalam kardus sampah di depan warung. Bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh Asnah (52), […]

  • 50 WP Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi

    50 WP Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak enam di antara 50 Wajib Pajak (WP) pelaku usaha hotel, restoran dan tempat hiburan dipasang alat tapping box untuk monitoring transaksi harian WP. Pemasangan dilakukan Tim dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Bank Kalbar serta Tim IT dari PT Collega, Sabtu (29/6/2019). Sekretaris BKD Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan, pemasangan […]

expand_less