Breaking News
light_mode

Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.

“Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya. Misalnya kawasan perdagangan,pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT, lanjutnya, juga memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pembebasan lahan. “Karena dalam peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya,” ungkap Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta ZNT yang dibuat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

“ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, yang dimaksud dengan nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan.

“Untuk wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan,” sebutnya.

ZNT yang dikeluarkan Kementerian  ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Selain itu juga mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya, berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya.

“Informasi yang ditampilkan ZNT adalah tanah dalam keadaan kosong atau tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat di atasnya,” terangnya.

Sigit mengungkapkan, dalam penerapannya, ZNT bersifat dua arah, ekstern dan intern. Intern berarti nilai tersebut berlaku terhadap pelayanan pertanahan dalam hal ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara yang bersifat ekstern, peta ZNT tersebut dapat digunakan oleh Pemkot Pontianak.

“Dengan ketentuan adanya perjanjian kerjasama atau MoU terlebih dahulu antara BPN dengan Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yakni menuju kota lengkap.

Dirinya berharap peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, dalam hal ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya, mengingat ZNT berbasis nilai pasar.

“ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat, memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persaingan bebas di era globalisasi ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh. Olehkarenanya, jangan sampai anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang, putus sekolah. “Perlu kerja sama antara pendidikan formal dengan non formal, untuk mengatasi angka anak putus sekolah di Kabupaten Sintang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Menurut Legislator […]

  • Nama Kapolres, Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Dicatut, Direktur RSUD dan Kadiskes Nyaris Tertipu

    Nama Kapolres, Kasat Reskrim Sintang dan Ketapang Dicatut, Direktur RSUD dan Kadiskes Nyaris Tertipu

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dan Kepala Dinas Kesehatan Sintang, nyaris menjadi korban penipuan dengan modus mencatut nama Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto dan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto. Oknum tersebut mengirim pesan melalui Short message service (SMS) yang berisi “Selamat siang Ibu dr.rossa..Apa kbr Ibu Direktur..Mdh2an sehat […]

  • TKA Wajib Lapor!
    OPD

    TKA Wajib Lapor!

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi saksi perkembangan investasi, terutama dalam sektor perkebunan sawit dan pengelolaan hasil bumi di wilayah-wilayah desa terpencil. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sintang, Subendi, menyampaikan bahwa tenaga kerja asing (TKA) telah menjadi bagian integral dari kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Hingga saat ini, data yang diterima menunjukkan bahwa beberapa […]

  • 257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: <i>“Jadilah Insan yang Taat Hukum”<i>

    257 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan, Jarot: “Jadilah Insan yang Taat Hukum”

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum memimpin upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. Bupati Sintang, Jarot Winarno terlebih dahulu memimpin jalannya upacara pemberian remisi khusus warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sintang, Sabtu (17/8/2019). Pada upacara pemberian remisi tahun 2019 ini, Bupati Jarot didampingi langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman, Ketua DPRD Sintang, […]

  • Wabup Juli Ajak ASN Manfaatkan Ramadan untuk Meningkatkan Ibadah

    Wabup Juli Ajak ASN Manfaatkan Ramadan untuk Meningkatkan Ibadah

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan adalah anugerah dari Allah SWT yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi saat menghadiri tausiah mingguan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah di Surau Nurul Salim, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wabup Juli mengingatkan bahwa Ramadan merupakan waktu […]

  • Pembangunan Pastoran Mandor, Bupati Landak Letakkan Batu Pertama

    Pembangunan Pastoran Mandor, Bupati Landak Letakkan Batu Pertama

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Pastoran Mandor bersama Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus dengan didampingi Ketua DPRD Landak Heri Saman, Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, Anggota DPRD Landak Margaretha, Sekretaris Daerah Landak dan Forkopimcam Mandor, Jumat (10/7/2020). Dalam arahannya Bupati Landak mengajak umat katolik yang ada di […]

expand_less