Breaking News
light_mode

Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu.

“Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu diberikan sanksi berupa tidak boleh melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Itu jelas dalam UU PKPU dan atau UU Bawaslu yang mengatur tentang kampanye,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah, Jumat (2/11/2018).

Menurut Hazizah, tempat yang dilarang itu seperti, tempat umum, tempat pendidikan, dan rumah ibadah. Sementara lokasi yang masuk zona hijau yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan KPU adalah, jalan protokol.

Selain itu, durasi kampanye selama satu hari juga telah diatur dalam UU PKPU/Bawaslu tentang kampanye. Dimana, peserta pemilu dapat mulai melakukan kampanye dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lewat dari waktu yang ditentukan maka dapat dikenakan sanksi.

“Sebenarnya waktu start kampanye dalam satu hari itu, peserta pemilu dimulai sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB. Itu hanya berupa sosialiasi, dan tatap muka yang jumlahnya tidak melebihi dari 100 orang,” kata Hazizah.

Olehkarenanya, Hazizah berharap Partai Politik (Parpol) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tanpa mengandung unsur pelanggaran dalam kampanye, dimana definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak pemilih yang diselenggarakan untuk menyampaikan visi misi peserta pemilu. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi Covid-19 Merusak Sendi Kehidupan
    OPD

    Pandemi Covid-19 Merusak Sendi Kehidupan

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sintang, Kurniawan menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang sejak Maret 2020 hingga April 2021 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. “Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong banyak elemen bangsa […]

  • Kelam Tourism Festival  2023 Resmi Dibuka, Ini Kata Kadis Porapar Sintang
    OPD

    Kelam Tourism Festival 2023 Resmi Dibuka, Ini Kata Kadis Porapar Sintang

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Kelam Tourism Festival Tahun 2023 resmi dibuka oleh Bupati Sintang di Panggung Utama yang ada di Halaman Indoor Apang Semangai, Kamis (26/10/2023). Hendrika Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kegiatan Kelam Tourism Festival merupakan agenda tahunan event kepariwisataan yang ada di Kabupaten Sintang dengan tujuan merealisasikan program pemerintah […]

  • Jaga Kekompakan ASN

    Jaga Kekompakan ASN

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Family Gathering yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan dan kekompakan para ASN di lingkungan dinas tersebut. “Kami harap kegiatan ini dapat menambah rasa kebersamaan, semangat, dan kinerja kita dalam mensejahterakan masyarakat Mempawah,” ujar Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Family Gathering Dinas Pertanian Ketahanan […]

  • Kesepakatan Bersama Ditandatangani, Tugu Jam dan Bambu Steril Atribut Budaya dan Agama

    Kesepakatan Bersama Ditandatangani, Tugu Jam dan Bambu Steril Atribut Budaya dan Agama

    • calendar_month Sel, 5 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran ingin Sintang dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif. Masyarakat Tionghoa mengambil sikap dari hati nuraninya yang paling dalam dengan menyepakati Tugu Bambu dan Tugu Jam di Kabupaten Sintang steril dari atribut budaya dan agama. Langkah itupun mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Bupati Sintang, Askiman. Ditambah lagi dengan ditandatanganinya 9 poin kesepakatan bersama […]

  • Porseni Siswa dan Guru PAUD: Ajang Pembelajaran Olah Hati

    Porseni Siswa dan Guru PAUD: Ajang Pembelajaran Olah Hati

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Siswa dan Guru PAUD tingkat Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Dikporapar Kabupaten Mempawah, Sabtu (13/5/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangkitkan Semangat Kebersamaan, Membangun Sportifitas dalam Meningkatkan Kompetensi Guru”. Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengatakan usia lahir sampai dengan pendidikan dasar merupakan masa keemasan sekaligus […]

  • Berikut Syarat Sekolah yang Boleh Lakukan Belajar Tatap Muka
    OPD

    Berikut Syarat Sekolah yang Boleh Lakukan Belajar Tatap Muka

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar mengingatkan agar sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat. “Misalnya, saat siswa akan masuk ke lingkungan sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya, kalau suhu tubuh normal tetapi siswa dalam keadaan batuk dan pilek, wajib di suruh pulang. Dan kantin, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan olahraga ditiadakan. Jadi sekolah […]

expand_less