Breaking News
light_mode

Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu.

“Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu diberikan sanksi berupa tidak boleh melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Itu jelas dalam UU PKPU dan atau UU Bawaslu yang mengatur tentang kampanye,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah, Jumat (2/11/2018).

Menurut Hazizah, tempat yang dilarang itu seperti, tempat umum, tempat pendidikan, dan rumah ibadah. Sementara lokasi yang masuk zona hijau yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan KPU adalah, jalan protokol.

Selain itu, durasi kampanye selama satu hari juga telah diatur dalam UU PKPU/Bawaslu tentang kampanye. Dimana, peserta pemilu dapat mulai melakukan kampanye dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lewat dari waktu yang ditentukan maka dapat dikenakan sanksi.

“Sebenarnya waktu start kampanye dalam satu hari itu, peserta pemilu dimulai sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB. Itu hanya berupa sosialiasi, dan tatap muka yang jumlahnya tidak melebihi dari 100 orang,” kata Hazizah.

Olehkarenanya, Hazizah berharap Partai Politik (Parpol) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tanpa mengandung unsur pelanggaran dalam kampanye, dimana definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak pemilih yang diselenggarakan untuk menyampaikan visi misi peserta pemilu. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    Kado Awal Tahun 2020, Pemkab Mempawah Sabet Dua Penghargaan

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di awal tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Mempawah memperlihatkan prestasi, kualitas, dan kinerja sumber daya manusia (SDM) -nya. Pasalnya Rabu (12/2/2020), kabupaten itu menerima dua penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Dua penghargaan itu berdasarkan bidang pengawasan yakni, Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat […]

  • Babinsa Bakau Kecil Ajak Warga Patuhi Prokes

    Babinsa Bakau Kecil Ajak Warga Patuhi Prokes

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Babinsa Desa Bakau Kecil, Serda Cahyono Eko Widodo mengimbau masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, serta patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Imbauan tersebut disampaikan Babinsa Serda Cahyono Eko Widodo saat pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahap II di Kantor Desa Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kamis (29/4/2021). […]

  • Ini Atensi Khusus Kapolri…

    Ini Atensi Khusus Kapolri…

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tewasnya 82 orang di beberapa daerah di Indonesia, karena menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan, menjadi atensi (perhatian) khusus Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia diminta bekerja ekstra keras untuk mengungkapkan peredaran Miras oplosan di wilayah masing-masing. Di antaranya dengan razia secara intensif. “Perintah itu sudah jelas melalui video conference tadi […]

  • Mempawah dan BIG Teken MoU, Erlina: Upaya Menuju <i>‘Smart City’<i>

    Mempawah dan BIG Teken MoU, Erlina: Upaya Menuju ‘Smart City’

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani perjanjian kerjasama dan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), pada kegiatan Pencanangan Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Selasa (27/8/2019). Penandatanganan inipun dilakukan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, Kepala BIG, […]

  • Bupati Erlina Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Mempawah 2025

    Bupati Erlina Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD Mempawah 2025

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Jumat (15/3/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan tahun 2024 ini merupakan tahun transisi pemerintah yang ditunjukkan dengan berakhirnya berbagai […]

  • Edi-Bahasan Ziarah ke Makam HM Suwignyo dan Atmo Umar

    Edi-Bahasan Ziarah ke Makam HM Suwignyo dan Atmo Umar

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai upacara Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan, berziarah ke dua makam pahlawan. Kedua makam pahlawan tersebut adalah makam HM Suwignyo di Jalan Kom Yos Sudarso Sungai Jawi Luar dan makam Atmo Umar di Gang Bukit Gading Sungai Jawi Dalam. Wali Kota Pontianak, Edi […]

expand_less