Breaking News
light_mode

Peserta Pemilu Tak Boleh Kampanye, Ini Sebabnya …

  • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kampanye dengan cara money politik, intimidasi dan Politik SARA dilarang. Sanksinya, peserta Pemilu tidak diperbolehkan melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Hal itu diatur dalam UU PKPU/Bawaslu.

“Jangan ada intimidasi, politik SARA yang mengandung perpecahan, dan melakukan kampanye di tempat yang sudah dilarang. Kalau memang ada pelanggaran seperti itu, maka peserta pemilu itu diberikan sanksi berupa tidak boleh melakukan kampanye selama masa kampanye berlangsung. Itu jelas dalam UU PKPU dan atau UU Bawaslu yang mengatur tentang kampanye,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah, Jumat (2/11/2018).

Menurut Hazizah, tempat yang dilarang itu seperti, tempat umum, tempat pendidikan, dan rumah ibadah. Sementara lokasi yang masuk zona hijau yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan KPU adalah, jalan protokol.

Selain itu, durasi kampanye selama satu hari juga telah diatur dalam UU PKPU/Bawaslu tentang kampanye. Dimana, peserta pemilu dapat mulai melakukan kampanye dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lewat dari waktu yang ditentukan maka dapat dikenakan sanksi.

“Sebenarnya waktu start kampanye dalam satu hari itu, peserta pemilu dimulai sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB. Itu hanya berupa sosialiasi, dan tatap muka yang jumlahnya tidak melebihi dari 100 orang,” kata Hazizah.

Olehkarenanya, Hazizah berharap Partai Politik (Parpol) dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tanpa mengandung unsur pelanggaran dalam kampanye, dimana definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak pemilih yang diselenggarakan untuk menyampaikan visi misi peserta pemilu. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    Kata Bupati Jarot, Emak-emak Pasar Melati Tiap Hari Kirim DM Instagramnya

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata. Kaum Ibu atau Emak-emak pedagang Pasar Sayur Melati setiap hari mengirim Direct Message (DM) Instagramnya “@winarnojarot” (Bupati Sintang). Direct Message (DM) itupun berisi keluhan dan aduan. Lantaran Pasar Melati dinilai emak-emak yang berdagang, sepi pembelinya. Harapannya ada solusi. “Tiap hari saya dikirimi DM di Instagram tu. Ada yang bilang, kami sudah mau […]

  • Hutan Wisata Sintang Lebih Unggul dari Bogor

    Hutan Wisata Sintang Lebih Unggul dari Bogor

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto meminta intansi terkait untuk menata ulang objek wisata Bukit Kelam dan Hutan Wisata. Selama ini, kedua objek wisata itu sama sekali tidak pernah tersentuh. “Kedua objek wisata itu, memiliki potensi penghasilan daerah yang begitu besar jika dikelola dengan baik,” kata Anton, kemarin. Dengan penataan objek wisata itu, diharapkan […]

  • Sektor Pertanian Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Sektor Pertanian Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Langkah Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong peningkatan sektor pertanian sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid,-19, didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat karena dinilai sangat berpeluang meningkat kesejahteraan masyarakat. “Potensi pertanian di daerah kita masih cukup besar. Sudah seharusnya pemerintah daerah membantu petani mengatasi kendala-kendala yang selama ini dihadapi agar usaha di bidang […]

  • Viral Jalan Bedayan Rusak Parah, Bupati Bala  Dorong Perbaikan Lewat IJD

    Viral Jalan Bedayan Rusak Parah, Bupati Bala Dorong Perbaikan Lewat IJD

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengakui kondisi jalan di Desa Bedayan, Kecamatan Sepauk mengalami kerusakan parah dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kondisi jalan tersebut di media sosial, pada Minggu, (29/3/2026). Bupati Bala menegaskan, kerusakan jalan tersebut memang nyata dan tidak bisa dibantah. Ia bahkan telah melakukan komunikasi […]

  • Pilkada Sintang 2020, Pjs Bupati Ingatkan ASN untuk Tetap Netral

    Pilkada Sintang 2020, Pjs Bupati Ingatkan ASN untuk Tetap Netral

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara tetap menjaga netralitasnya selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. “ASN ataupun PNS harus netral. Ketika kita netral, maka pelayanan kepada masyarakat akan terlaksana dengan baik. Dan harapan kita, sikap netralitas ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Sintang,” kata […]

  • Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman
    OPD

    Disdikbud Sintang Dorong Implementasi Kurikulum Coding hingga ke Wilayah Pedalaman

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang terus mendorong penerapan kurikulum coding hingga ke wilayah pedalaman. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar para guru di daerah terpencil bisa menguasai dan mengimplementasikan materi coding sesuai kurikulum yang berlaku. “Sama halnya dengan materi coding, […]

expand_less