Breaking News
light_mode

Perwakcaf Kalbar Komitmen Perketat Prokes

  • calendar_month Sen, 21 Des 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Perwakilan Perhimpunan Warung Kopi dan Cafe (Perwakcaf) Kalbar melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait sanksi denda yang dijatuhkan terhadap pelaku usaha warkop dan cafe yang melanggar protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama instansi terkait rutin menggelar penegakkan disiplin protokol kesehatan di warkop dan cafe sebanyak tiga kali sehari. “Saya menegaskan, kita tidak bisa memberikan toleransi terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan yang telah diberlakukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 58 tahun 2020,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh warkop dan cafe disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk juga pengunjungnya. Dirinya juga menerima keluhan dari pelaku usaha warkop dan cafe lantaran tidak sedikit pengunjung atau konsumen yang bandel dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Sehingga ketika ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik warkop dan cafe semestinya memiliki komitmen dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab secara aturan, apabila di warkop atau cafe ditemukan pelanggar protokol kesehatan maka selain pengunjung, pemilik usaha juga dikenakan sanksi.

“Mereka harus komitmen dalam menerapkan protokol kesehatan karena mereka sebagai pengelola,” tuturnya.

Perwakilan Perwakcaf Kalbar, Adriayanto menuturkan, kedatangan pihaknya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menyampaikan beberapa hal terkait kendala yang dihadapi di lapangan. “Terutama permasalahan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, pada prinsipnya pihaknya memahami setelah mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota Pontianak dan Kasatpol PP Kota Pontianak terkait aturan penerapan protokol kesehatan di warkop dan cafe.

“Kami sudah mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan razia, kita sepakat untuk membantu Pemkot Pontianak dalam menerapkan protokol kesehatan di warkop dan cafe,” terang Adriayanto.

Untuk itu, pelaku usaha warkop dan cafe yang tergabung dalam Perwakcaf Kalbar berkomitmen untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat usaha mereka. Dirinya juga berharap para konsumen atau pengunjung bisa bekerjasama dengan pemilik warkop dan cafe untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka ketertularan pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, pihaknya mengeluhkan penerapan sanksi di lapangan karena beberapa warkop menilai penerapan sanksi oleh petugas terkesan tidak melihat kronologisnya. Meskipun warkop atau cafe sudah menyediakan masker bagi pengunjung yang lupa membawa masker, namun masih saja ada pengunjung yang membandel tidak mau mengenakan masker sehingga berdampak pada warkop atau cafe tersebut. Bagi pengunjung yang melanggar dikenakan sanksi denda Rp200 ribu atau sanksi sosial. Sementara pemilik warkop dikenakan sanksi denda Rp1 juta.

“Itu yang sedikit memberatkan kami, namun karena telah diatur di dalam Perwa maka kita harus menerapkan protokol kesehatan secara maksimal,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh Sekda Tutup Kegiatan Naik Dango ke-XXXIX

    Plh Sekda Tutup Kegiatan Naik Dango ke-XXXIX

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Budadi menutup seluruh rangkaian kegiatan Naik Dango ke-XXXIX di Rumah Radakng, Dusun Pak Ona, Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Minggu  (28/4/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Juli Suryadi mengucap syukur seluruh rangkaian pelaksanaan Naik Dango ke-XXXIX Tahun 2024 di Kabupaten Mempawah dapat terlaksana dengan sukses. “Rasa syukur yang […]

  • Satu Hari Tercatat 2 Kecelakaan Kerja dan 1 Meninggal Dunia

    Satu Hari Tercatat 2 Kecelakaan Kerja dan 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Resiko kecelakaan kerja di Kalbar cukup tinggi, rata-rata terdapat dua pekerja yang mengalami musibah kecelakaan, dan satu orang pekerja meninggal dunia setiap harinya. Olehkarenanya, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menilai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat resiko kecelakaan membawa dampak ekonomi bagi pekerja dan keluarga. Diakuinya, untuk menyukseskan […]

  • Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat. “Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, […]

  • Lagu Dara Muning Dilantunkan dalam 10 Versi

    Lagu Dara Muning Dilantunkan dalam 10 Versi

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ninga kesahlah delu. Sang Putri nan cantek jelita. Dara Muninglah namanya. Bujang Munang nama anaknya. Demikianlah lirik awal Lagu Dara Muning. Dalam Lomba Lagu Daerah pada Peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-656 Kota Sintang, di Gedung Kesenian, Kompleks Stadion Baning Sintang, Senin (07/08/2018), lagu Dara Muning ini dinyayikan peserta hingga sepuluh versi. “Menurut saya, […]

  • Ketua DPRD Pimpin Upacara Peringatan Harjad Kota Sintang ke-659

    Ketua DPRD Pimpin Upacara Peringatan Harjad Kota Sintang ke-659

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar upacara dalam rangka memperingati hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke-659 tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (25/5/2021). Para peserta upacara di wajibkan memakai pakaian batik daerah dan pakaian adat daerah masing-masing. Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang […]

  • Kalbar Punya 5 Border dan 320 Objek Wisata

    Kalbar Punya 5 Border dan 320 Objek Wisata

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerima kunjungan kerja dari Mentri Utility Serawak Malaysia yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, sabtu (28/9/2019). Pada Kunker tersebut, hadir Mentri Utility Serawak Malaysia, Dato Sri Stphen Rundi Anak Utom, Menteri Muda Utility, Datok DR Haji Abdul Rahman Bin Haji Junaidi beserta jajaran yang diterima langsung oleh Gubernur […]

expand_less