Beranda Parlemen Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

Perusahaan Wajib Laporkan dan Salurkan CSR

Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang

LensaKalbar – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Sintang, terlebih bagi perusahaan perkebunan diharapkan dapat memenuhi kewajibannya terutama soal Corporate Social Responsibility atau CSR.

Pasalnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menegaskan bahwa Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan hal yang wajib disalurkan tiap perusahaan yang melakukan kegiatan di kabupaten ini.

Corporate Social Responsibility atau CSR wajib disalurkan perusahaan,” tegas Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar dengan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal” di TVRI Kalbar, Selasa (21/6/2022) lalu.

Corporate Social Responsibility atau CSR, kata Florensius Ronny, harus benar-benar disalurkan dan tepat sasarannya, sehingga bermanfaat banyak bagi masyarakat di kabupaten ini.

Setakat ini, ungkap Florensius Ronny, Corporate Social Responsibility atau CSR tiap perusahaan yang melakukan aktivitas di Kabupaten Sintang telah berjalan dengan baik. “Bahkan ada perusahaan perkebunan yang membantu melakukan perbaikan atau pemeliharaan ruas jalan lingkungan masyarakat yang rusak melalui Corporate Social Responsibility atau CSR mereka,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Selain itu, Florensius Ronny juga meminta seluruh perusahaan agar melaporkan kepada Bappeda Sintang terkait program Corporate Social Responsibility atau CSR yang masih direncanakan atau sudah tersalurkan. Hal ini penting untuk dilakukan tiap perusahaan, terutama pada perusahaan perkebunan, sehingga terjadi sinkronisasi antara program pemerintah dan perusahaan.

“Sinkronisasi penting ya. Misalnya nih, ruas jalan desa ini sudah ditangani perusahaan melalui program CSR-nya, tentunya kami tidak lagi mengusulkan pembangunan atau perbaikan di ruas jalan itu melalui APBD Sintang,” kata Florensius Ronny.

Walau demikian, Florensius Ronny meminta kepada masyarakat atau tiap desa yang berada di lingkungan perusahaan agar membuat proposal, tentunya yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Bagi seluruh masyarakat atau desa yang domisilinya masuk wilayah perusahaan, kita minta untuk membuat proposal, tapi tujuannya ke Bappeda. Kemudian nanti Bappeda yang akan menyinkronkan dan menghitung berapa CSR dari perusahaan itu, sehingga program CSR perusahaan dan pemerintah tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Florensius Ronny.

“Selain wajib membayar pajak, kami harap juga bisa aktif dalam menyalurkan CSR-nya, sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada Kabupaten Sintang dan masyarakatnya,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Kelam Permai-Dedai-Sungai Tebelian ini. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here