Perusahaan Diminta Tidak Lakukan PHK Massal
- calendar_month Sen, 6 Apr 2020
- comment 0 komentar

Zulherman, Anggota DPRD Sintang
LensaKalbar – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman meminta agar pihak perusahaan yang berinvestor di Kabupaten Sintang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah mewabahnya pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Saya rasa jangan sampai langkah yang diambil oleh pihak perusahaan swasta yang berinvestor di Sintang melakukan PHK terhadap karyawannya terutama tenaga kerja lokal atas persoalan Covid-19 ini,” tegas politisi Partai NasDem ini, Senin (6/4/2020).
Dia mengatakan, pihak perusahaan harus bijak dalam menghadapi kondisi saat ini terutama bagaimana sulitnya perekonomian masyarakat yang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 ini.
Pria yang akrab disapa Bang Zul ini juga menjelaskan dampak ini akan terasa bagi perusahaan yang saat ini bergerak di sektor jasa. Namun untuk yang bergerak di industri sumber daya alam dianggap masih tetap berjalan, seperti melakukan pengiriman hasil ke luar daerah.
“Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah pusat tidak melakukan karantina wilayah secara total, karena pertumbuhan ekonomi harus tetap jalan di tengah kondisi wabah,” paparnya lagi.
Selain itu juga, adanya pemberhentian kerja bagi karyawan perusahaan ini juga akan sangat berdampak kepada pihak pemerintah, sehingga nantinya terkesan pihak perusahaan tidak membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 ini.
“Belum lagi harga jual karet dan sawit jauh merosot, kondisi ini semakin di rasakan masyarakat selama wabah virus Corona atau Covid-19,” pungkas Zulherman. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar