Breaking News
light_mode

Permudah PBG dan SLF, PUPR Pontianak Luncurkan K-Pe Bang Selfi

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).

Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang.

Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU.

Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.

“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekranasda Pontianak Dorong Tren Fesyen Lokal dan Regenerasi Penenun Lewat Workshop dan Pelatihan

    Dekranasda Pontianak Dorong Tren Fesyen Lokal dan Regenerasi Penenun Lewat Workshop dan Pelatihan

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak terus memperkuat peran pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal melalui Workshop Trend Fashion 2026 yang dirangkaikan dengan coaching clinic serta pelatihan menenun bagi perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, dan wirausaha baru. Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie, mengatakan kegiatan tersebut menjadi yang pertama di masa kepemimpinannya […]

  • Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019). Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani […]

  • Dewan Harap KTF 2023 Tingkatkan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

    Dewan Harap KTF 2023 Tingkatkan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar event Kelam Tourism Festival 2023 di Kompleks Stadion Baning Sintang pada, 26 Oktober 2023. Event tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah. Karenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mendukung penuh terlaksananya event tersebut. Iapun berharap event yang menjadi agenda tahunan pemerintah daerah ini dapat […]

  • Tonton Kebakaran, Arus Lalin di MT. Haryono Lumpuh

    Tonton Kebakaran, Arus Lalin di MT. Haryono Lumpuh

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa kebakaran yang menghanguskan 12 Rumah Toko ( Ruko) dealer sepeda motor di Jalan MT. Haryono, Kabupaten Sintang, Minggu (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB, membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh total. Pantauan di lapangan, beberapa unit kendaraan pemadam kebakaran terlihat kesulitan menembus akses lalu lintas di Jalan MT. Haryono. Pasalnya, ratusan warga tumpah di […]

  • Ciptakan SDM Berkualitas, Wabup Dorong SMPN 2 jadi Sekolah Favorit dan Unggulan

    Ciptakan SDM Berkualitas, Wabup Dorong SMPN 2 jadi Sekolah Favorit dan Unggulan

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Wakil Bupati Sintang, Melkianus mendorong Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sintang agar dapat terus berinovasi serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik atau guru di sekolah itu. Hal itu penting karena Wabup Melkianus menginginkan SMPN 2 Sintang menjadi satu di antara sekolah unggulan atau favorit bagi kalangan […]

  • Bupati Mempawah dan KPK Sepakati Aksi Nyata Perangi Korupsi Lewat Evaluasi SPI 2024

    Bupati Mempawah dan KPK Sepakati Aksi Nyata Perangi Korupsi Lewat Evaluasi SPI 2024

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Bupati Mempawah, Erlina, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Optimalisasi SPI 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/7/2025). Digelar secara virtual dari Mempawah Command Center, rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, […]

expand_less