Breaking News
light_mode

Permudah PBG dan SLF, PUPR Pontianak Luncurkan K-Pe Bang Selfi

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).

Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang.

Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU.

Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.

“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berbuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penghargaan tersebut diserahkan Kemenkeu RI melalui pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak kepada Wakil Bupati, Muhammad Pagi, di ruang kerjanya, Selasa […]

  • Kapolda Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Kapolda Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa (28/1/2025). Kapolda mengunjungi tiga lokasi terdampak, yaitu Asrama Polisi (Aspol) Polres Mempawah di Jalan A. Djaelani, Posko Banjir di Wisma Chandramidi, dan Posko Banjir di Kelurahan Pulau Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur. Bantuan yang […]

  • Tolak Kebangkitan PKI

    Tolak Kebangkitan PKI

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Belakangan terakhir wacana kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) berembus kencang hingga ke seantero negeri. Tak pelak, berbagai elemen masyarakat menolak serta mengecam wacana tersebut. Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Nehemia Rentha menegaskan, masyarakat menolak wacana kembangkitan PKI di Indonesia. “Kita sepakat mengutuk kebiadaban PKI yang dilakukan pada pahlawan revolusi. Kita mengingatkan kepada generasi muda […]

  • Waspada Bencana Banjir, Sekda Minta BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Standby

    Waspada Bencana Banjir, Sekda Minta BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Standby

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Ketahanan Pangan agar selalu siap dalam menangani masalah bencana banjir. “Mudah-mudahan banjir tidak menjadi bencana di Kabupaten Sintang, seperti yang terjadi di Sosok dan Ambwang kemarin ya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat […]

  • Ketua DPRD dan Fraksi NasDem Bagikan Masker Gratis di Pasar Masuka

    Ketua DPRD dan Fraksi NasDem Bagikan Masker Gratis di Pasar Masuka

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19, Ketua DPRD Sintang dan Fraksi Nasdem membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang ada di Pasar Masuka Sintang, Minggu (5/4/2020). Kegiaatan ini semata – mata membantu masyarakat yang memang belum mendapatkan masker. Antusias Masyarakat luar biasa saat ini mereka juga butuh masker. Ketua DPRD Sintang, Florensius […]

  • MTQ XXIX Ditunda

    MTQ XXIX Ditunda

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. (Purn) Andi Musa, menyetujui Penundaan di Pelaksanaan MTQ XXIX Sintang dari 24-30 November 2021 menjadi 11-17 Desember 2021 karena banjir besar masih melanda Kabupaten Sintang hingga saat ini. Sebelumnya, Ketua Harian Panitia Pelaksanaan MTQ Ke XXIX Kalimantan Barat yang juga Pelaksana Harian […]

expand_less