Breaking News
light_mode

Permudah PBG dan SLF, PUPR Pontianak Luncurkan K-Pe Bang Selfi

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).

Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang.

Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU.

Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.

“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    Ingin Gigi Tetap Cantik dan Sehat? Ini Tips dr Jarot Winarno untuk Siswa SDN 5 Sintang

    • calendar_month Sab, 29 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Habis sarapan jangan langsung pergi ke sekolah. Kalau bisa luangkan waktu beberapa menit untuk gosok gigi. Kemudian baru berangkat ke sekolah. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, dr. H Jarot Winarno, M.Med.PH, saat bertetap muka langsung dengan 250 siswa SDN 5 Sintang, pada kegiatan Bulan Kesehatan Gigi Nasional Tahun 2018, Sabtu (29/09/2018) di halaman […]

  • Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    Wako Edi Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (24/10/2022). Ia mengatakan, dalam Rancangan APBD 2023, memprioritaskan alokasi  anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mengatasi inflasi berikut dampak yang ditimbulkan. “Dalam hal penyusunan rancangan APBD 2023, Pemerintah Kota Pontianak […]

  • Alamak,  Ongkos Transporatasi ke Ambalau Rp2 Juta

    Alamak, Ongkos Transporatasi ke Ambalau Rp2 Juta

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga kini, Desa Nusa Puring Ambalau belum memiliki akses darat ke Ibu Kota Kabupaten Sintang. Warga terpaksa memanfaatkan transportasi air. Bukan hanya berbahaya karena harus melewati riam, ongkosnya juga mahal, mencapai Rp2 Juta pulang pergi. “Desa kami belum tembus jalan darat. Semua masih bergantung ke sungai,” kata Kepala Desa Nusa Puring Ambalau, Jamaludin, […]

  • Vaksinasi Cegah Rabies
    OPD

    Vaksinasi Cegah Rabies

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang masih gencar melakukan vaksinasi rabies. “Ya, kita beberapa hari ini memberikan suntikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan, khususnya anjing,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang, Martin Nandung ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (1/10/2024). Meskipun belum ada […]

  • Siap Sambut Menparekraf

    Siap Sambut Menparekraf

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah memastikan kesiapan dalam menerima kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ke beberapa titik wisata, 30 Juli 2022 mendatang. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, nantinya Menparekraf bersama rombongan akan berkeliling menikmati tepian Sungai Kapuas dari sepanjang Waterfront Segmen Barito dan Gang Kuantan, Kelurahan Benua Melayu […]

  • Dewan Ingatkan Panitia Pilkades Serentak Tetap Netral dan Patuhi Prokes
    OPD

    Dewan Ingatkan Panitia Pilkades Serentak Tetap Netral dan Patuhi Prokes

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa minta panitia pemilihan kepala desa serentak daerah itu untuk menjaga netralitas. “Netralitas panitia sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif serta demi suksesnya pelaksanaan Pilkades,” kata Santosa, Jumat (30/4/2021). Santosa meminta kepada masyarakat dan calon kepala desa untuk turut mengawasi kinerja panitia, […]

expand_less