Breaking News
light_mode

Permudah PBG dan SLF, PUPR Pontianak Luncurkan K-Pe Bang Selfi

  • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.

Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).

“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).

Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang.

Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU.

Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.

“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Wakil Ketua DPRD Sintang Nyaris Terbalik, Ini Penyebabnya…

    Mobil Wakil Ketua DPRD Sintang Nyaris Terbalik, Ini Penyebabnya…

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah mobil merk Toyota Hilux KB 9748 EA yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Minggu (4/11/2018), nyaris terbalik, di jembatan Sungai Kelalan, Desa Nanga Toran, Kecamatan Kayan Hulu. Peristiwa tersebut terjadi begitu cepat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi. “Ada lima orang di dalam mobil. Duduk di depan […]

  • Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi berbagai bentuk gratifikasi atau praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan pencerahan langsung pada aparatur sipil negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (28/2/2023). “Hari ini merupakan momentum yang sangat berharga, dan merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Mempawah, bahwasanya kita patut untuk bersyukur dan berterima kasih dapat pencerahan secara […]

  • Disdikbud Sintang Imbau Siswa Tak Bawa Motor dan Gunakan “Knalpot Brong”
    OPD

    Disdikbud Sintang Imbau Siswa Tak Bawa Motor dan Gunakan “Knalpot Brong”

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang mengimbau para siswa, khususnya di tingkat SMP dan SMA/SMK, untuk tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polres Sintang dalam menertibkan pelajar yang menggunakan”Knalpot Brong” dan pengendara yang tidak mengenakan helm. Kepala Disdikbud Sintang, […]

  • Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    Pj Bupati Ismail Temui Kementan, Perjuangkan Dukungan untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail terus berupaya memperkuat sektor pertanian di daerahnya. Didampingi sejumlah pejabat, ia melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Koordinator Monitoring dan Evaluasi PSP Kementan, Gloria. Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Ismail membahas berbagai […]

  • HUT Bank Kalbar ke-59: Bekerjalah Profesional dan Berikan Layanan dengan Senyuman

    HUT Bank Kalbar ke-59: Bekerjalah Profesional dan Berikan Layanan dengan Senyuman

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Bank Kalbar, Rabu (26/4/2023). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Syukuran dan Halal Bihalal Bank Kalbar yang diselenggarakan di Gedung Pelayanan Terpadu Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar yang dihadiri […]

  • Tetaplah Jaga Kerukunan

    Tetaplah Jaga Kerukunan

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Sosialisasi Moderasi Beragama dan Tahapan Pemilu untuk Pilkada yang Rukun dan Damai di Kabupaten Mempawah di Jungkat Beach, Kamis (31/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah yang telah menggelar kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras […]

expand_less