Breaking News
light_mode

Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, khususnya di Jalan Lintas Melawi.

Senin (13/6/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin dan Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah meninjau sebuah bangunan rumah toko di Jalan Lintas Melawi.

Di sana mereka menemukan adanya bangunan yang tidak sesuai peruntukan yang dibangun oleh pemilik. Mirisnya, hal itu dibangun di atas bantaran sungai. Dimana kita ketahui bersama bahwa dari sisi aturan tidak ada alasan bagi siapa pun membangun di atas bantaran sungai, karena ada aturan dan Undang-undangnya.

Olehkarenanya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sintang, Zulkarnaen memastikan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan rumah toko (Ruko) yang dinilainya sudah menyalahi aturan dan UU yang ada.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat gabungan. Rencannya, Rabu (15/6/2022). Pemilik bangunan akan kita panggil juga nantinya. Kalau mereka tidak mau membongkar, tentunya kita yang akan melakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol PP,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin menegaskan tidak boleh ada bangunan di atas bantaran sungai apapun itu alasannya. Karena sudah jelas dari sisi aturan dan Undang-undangnya.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai. Kalau kita lihat ini sudah terjadi alih fungsi. Tentunya menyalahi dan melanggar aturan Undang-undang yang ada,” tegasnya.

Meskipun kata Mursalin, kawasan bantaran sungai ini masuk dalam sertifikat mereka (pemilik,red) tetap tidak boleh ada bangunan. Karena ada Undang-undangnya yang melarang hal tersebut.

Menurut Mursalin, bangunan di atas bantaran sungai ini tentunya akan menimbulkan dampak besar, terutama terjadi luapan air yang besar.

“Kalau ini ditutup, ketika musim penghujan dampaknya meluap dan terjadi genangan karena tidak mampu menampung debit air yang ada nantinya,” ungkap Mursalin.

Mursalin menilai bangunan di atas bantaran sungai ini sudah alih fungsi dari bangunan rumah toko (ruko,red). Parahnya, ini dibangun tanpa izin.

“Inikan dibangun tanpa izin. Jadi, sebenarnya pemerintah bisa bongkar kapan pun. Cuma kita berikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, karena ada barang-barang yang mungkin bisa mereka ambil kembali,” ucap Mursalin.

“Tetapi, kalau kita yang bongkar, tentunya sudah pasti rusak semua. Jadi silahkan pemilik bongkar sendiri. Tapi ingat! kita juga ada batas waktunya juga ya. Hal ini akan kami tindak lanjuti lagi sampai hari Rabu mendatang. Jika pemilik tidak membongkar, maka kami yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai ini,” tegas Mursalin kepada sejumlah awak media.

Stephen Saroenandus, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sintang mengungkapkan bahwa pemilik bangunan rumah toko (ruko,red) yang diduga telah melakukan alih fungsi bangunan itu adalah Kim Ik Bae atau lebih dikenal sebagai Mr KIM.

Sebelumnya, kata Stephen, pihaknya sudah memasang plang peringatan agar tidak melanjutkan pekerjaan bangunan mereka yang berdiri di atas bantaran sungai.

“Pemiliknya adalah pak KIM. Tahun 2020 silam sudah kita hentikan, bahkan kita pasangi plang peringatan. Tapi sepertinya mereka bandel dan melanjutkan pekerjaan itu lagi,” katanya.

Stephen mengaku tidak tahu bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu diperuntukan untuk apa. Sebab yang diketahuinya pemilik membangun sebuah rumah toko (ruko).

“Kita juga tidak tahu nih, pemilik menutupnya untuk apa. Tapi pastinya ini masuk saluran primer yang menjadi tanggungjawab pemerintah,” beber Stephen.

Stephen menegaskan bahwa tiap bantaran sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri. “Tidak boleh ada bangunan di atas itu, apakah alasannya itu untuk jalan, drainase dan lainnya. Ini merupakan saluran primer satu satunya di Jalan Lintas Melawi, kalau ini ditutup dan tersumbat maka terjadi genangan air yang panjang,” pungkasnya.

Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan eksekusi di lapangan terhadap banngunan yang diduga menyalahi aturan.

“Tentunya kita tetap menunggu konfimasi dari intansi teknis, apakah bangunan ini masuk lahan negara atau bukan. Tapi intansi teknis bilang ok, ya kita siap eksekusinya,” kata Kasat Satpol PP Sintang,

Pemilik bangunan, Kim Ik Bae atau Mr KIM saat dihubungi Lensakalbar.co.id mengakui bahwa benar bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu adalah miliknya.

“Ya, betul,” ucap Mr KIM.

Kata Mr KIM, tempat tersebut rencana jalan sesuai dengan sket lokasi sertifikat hak miliknya. “Bukan bangunan, hanya jalan saja, udah bicara dengan perkim juga,” katanya.

Alasannya untuk membangun jalan di atas bantaran sungai itupun diakuinya untuk membantu pemerintah daerah. “Ya, saya mau bantu pemerintah, namun muncul cemburu dan salah mengerti. Tak apa jika dilakukan pembongkaran,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susun APBD, Sekda Mulyadi Ingatkan OPD Taati Aturan

    Susun APBD, Sekda Mulyadi Ingatkan OPD Taati Aturan

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi, menuturkan, pelaksanaan manajemen anggaran daerah yang baik menjadi indikasi berhasilnya pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diharapkan bisa memastikan penyusunan anggaran berdasarkan kebermanfaatan dan selaras dengan RPJMD dan RKP. “Agar kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis, serta menyelesaikan isu masalah dengan memanfaatkan sumber daya yang […]

  • Sekda Kartiyus Minta ASN Ciptakan Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

    Sekda Kartiyus Minta ASN Ciptakan Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus berpesan kepada pejabat eselon III yang dilantik agar dapat menciptakan suatu inovasi di masing-masing OPD yang dipimpinnya. “Kembangkan komunikasi yang positif disetiap lini saat bertugas, ciptakan inovas, tingkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, karena penilaian kinerja tidak hanya sampai disini. Tetapi akan dilakukan secara terus menerus,” pesan […]

  • Kubu Raya Terima BSPS Terbanyak se-Indonesia

    Kubu Raya Terima BSPS Terbanyak se-Indonesia

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.330 pemilik rumah tidak layak huni dari 18 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Bantuan senilai Rp 17.500.000 diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan […]

  • Edi Minta Penyusunan RPD Jawab Masalah Strategis

    Edi Minta Penyusunan RPD Jawab Masalah Strategis

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memperbaiki pengelolaan internal mulai dari sektor pemerintahan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk tahun 2024-2026. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengakui dalam penyusunan kembali RPD masih banyak komponen yang perlu dievaluasi. “Sebelumnya sudah direvisi sebenarnya, tapi hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • Nopeka: Sebagian Besar BTS di Serawai Menyala dan Berfungsi dengan Baik
    OPD

    Nopeka: Sebagian Besar BTS di Serawai Menyala dan Berfungsi dengan Baik

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rerata Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di Kecamatan Serawai menyala dan berfungsi dengan normal. Hal inipun diungkapkan Camat Serawai, Nopeka ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Menurut Camat Serawai, dari 38 desa yang ada di kecamatannya tersebut, sebagian besar Base Transceiver Station (BTS) menyala. “Mungkin ada separuh desa yang […]

  • Pesan Pj Bupati Ismail untuk ASN: Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkotika

    Pesan Pj Bupati Ismail untuk ASN: Jaga Kesehatan dan Jauhi Narkotika

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti senam kebugaran tubuh bersama ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Bupari Mempawah, Jumat (5/7/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengajak menerapkan pola hidup sehat, karena merupakan investasi masa depan agar sehat di masa tua. “Kesehatan merupakan hal yang mahal sehingga perlu dijaga dan […]

expand_less