Breaking News
light_mode

Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

  • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, khususnya di Jalan Lintas Melawi.

Senin (13/6/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin dan Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah meninjau sebuah bangunan rumah toko di Jalan Lintas Melawi.

Di sana mereka menemukan adanya bangunan yang tidak sesuai peruntukan yang dibangun oleh pemilik. Mirisnya, hal itu dibangun di atas bantaran sungai. Dimana kita ketahui bersama bahwa dari sisi aturan tidak ada alasan bagi siapa pun membangun di atas bantaran sungai, karena ada aturan dan Undang-undangnya.

Olehkarenanya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sintang, Zulkarnaen memastikan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan rumah toko (Ruko) yang dinilainya sudah menyalahi aturan dan UU yang ada.

“Dalam waktu dekat kita akan rapat gabungan. Rencannya, Rabu (15/6/2022). Pemilik bangunan akan kita panggil juga nantinya. Kalau mereka tidak mau membongkar, tentunya kita yang akan melakukan pembongkaran dengan melibatkan Satpol PP,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin menegaskan tidak boleh ada bangunan di atas bantaran sungai apapun itu alasannya. Karena sudah jelas dari sisi aturan dan Undang-undangnya.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai. Kalau kita lihat ini sudah terjadi alih fungsi. Tentunya menyalahi dan melanggar aturan Undang-undang yang ada,” tegasnya.

Meskipun kata Mursalin, kawasan bantaran sungai ini masuk dalam sertifikat mereka (pemilik,red) tetap tidak boleh ada bangunan. Karena ada Undang-undangnya yang melarang hal tersebut.

Menurut Mursalin, bangunan di atas bantaran sungai ini tentunya akan menimbulkan dampak besar, terutama terjadi luapan air yang besar.

“Kalau ini ditutup, ketika musim penghujan dampaknya meluap dan terjadi genangan karena tidak mampu menampung debit air yang ada nantinya,” ungkap Mursalin.

Mursalin menilai bangunan di atas bantaran sungai ini sudah alih fungsi dari bangunan rumah toko (ruko,red). Parahnya, ini dibangun tanpa izin.

“Inikan dibangun tanpa izin. Jadi, sebenarnya pemerintah bisa bongkar kapan pun. Cuma kita berikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran sendiri, karena ada barang-barang yang mungkin bisa mereka ambil kembali,” ucap Mursalin.

“Tetapi, kalau kita yang bongkar, tentunya sudah pasti rusak semua. Jadi silahkan pemilik bongkar sendiri. Tapi ingat! kita juga ada batas waktunya juga ya. Hal ini akan kami tindak lanjuti lagi sampai hari Rabu mendatang. Jika pemilik tidak membongkar, maka kami yang akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai ini,” tegas Mursalin kepada sejumlah awak media.

Stephen Saroenandus, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sintang mengungkapkan bahwa pemilik bangunan rumah toko (ruko,red) yang diduga telah melakukan alih fungsi bangunan itu adalah Kim Ik Bae atau lebih dikenal sebagai Mr KIM.

Sebelumnya, kata Stephen, pihaknya sudah memasang plang peringatan agar tidak melanjutkan pekerjaan bangunan mereka yang berdiri di atas bantaran sungai.

“Pemiliknya adalah pak KIM. Tahun 2020 silam sudah kita hentikan, bahkan kita pasangi plang peringatan. Tapi sepertinya mereka bandel dan melanjutkan pekerjaan itu lagi,” katanya.

Stephen mengaku tidak tahu bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu diperuntukan untuk apa. Sebab yang diketahuinya pemilik membangun sebuah rumah toko (ruko).

“Kita juga tidak tahu nih, pemilik menutupnya untuk apa. Tapi pastinya ini masuk saluran primer yang menjadi tanggungjawab pemerintah,” beber Stephen.

Stephen menegaskan bahwa tiap bantaran sungai tidak boleh ada bangunan yang berdiri. “Tidak boleh ada bangunan di atas itu, apakah alasannya itu untuk jalan, drainase dan lainnya. Ini merupakan saluran primer satu satunya di Jalan Lintas Melawi, kalau ini ditutup dan tersumbat maka terjadi genangan air yang panjang,” pungkasnya.

Kasat Satpol PP Sintang, Siti Musrikah mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan eksekusi di lapangan terhadap banngunan yang diduga menyalahi aturan.

“Tentunya kita tetap menunggu konfimasi dari intansi teknis, apakah bangunan ini masuk lahan negara atau bukan. Tapi intansi teknis bilang ok, ya kita siap eksekusinya,” kata Kasat Satpol PP Sintang,

Pemilik bangunan, Kim Ik Bae atau Mr KIM saat dihubungi Lensakalbar.co.id mengakui bahwa benar bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai itu adalah miliknya.

“Ya, betul,” ucap Mr KIM.

Kata Mr KIM, tempat tersebut rencana jalan sesuai dengan sket lokasi sertifikat hak miliknya. “Bukan bangunan, hanya jalan saja, udah bicara dengan perkim juga,” katanya.

Alasannya untuk membangun jalan di atas bantaran sungai itupun diakuinya untuk membantu pemerintah daerah. “Ya, saya mau bantu pemerintah, namun muncul cemburu dan salah mengerti. Tak apa jika dilakukan pembongkaran,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Ikuti Tanam Padi Serentak Virtual Bersama Presiden Prabowo

    Wabup Juli Ikuti Tanam Padi Serentak Virtual Bersama Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi mengikuti kegiatan Tanam Padi Serentak secara virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan dan berlangsung di Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh. Dalam kegiatan tersebut, Wabup Juli menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor […]

  • Berikut Lima Intruksi Gubernur Kalbar Soal Virus Corona

    Berikut Lima Intruksi Gubernur Kalbar Soal Virus Corona

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kalimantan Barat akhirnya melarang turis China untuk masuk ke wilayah Kalimantan Barat. Larangan ini sebagai bentuk antisipasi masuknya virus corona di Bumi Khatulstiwa ini. Karena, China merupakan negara terbanyak kasus virus mematikan itu. Gubernur Kalbar Sutarmidji telah mengeluarkan lima instruksi untuk jajaran Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai dan Karantina, serta aparat yang […]

  • Sintang Stok 600 Ekor Sapi, Kondisinya Sehat dan Layak jadi Hewan Kurban

    Sintang Stok 600 Ekor Sapi, Kondisinya Sehat dan Layak jadi Hewan Kurban

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana menegaskan ditengah adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ketersediaan stok hewan kurban untuk perayaan Idul Adha tahun 2022 masih tergolong aman. Artinya dari sisi ketersediaan sapi masih dikategorikan cukup walaupun lalu lintas hewan ternak sedikit terganggu guna […]

  • Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    Pemkot Singkawang Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah bencana banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, kepedulian datang dari Pemerintah Kota Singkawang. Rabu (29/1/2025) sore, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, turun langsung menyerahkan bantuan kepada Pj Bupati Mempawah, Ismail, di Posko Dapur Umum Kabupaten Mempawah. Bantuan yang diberikan berupa satu tangki air bersih, 1.000 bungkus makanan siap saji, serta air […]

  • Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    Sekda Yosepha Akui Sempat Stres Hadapi Bencana 2021

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengaku stres melihat dinamika bencana yang terjadi pada tahun 2021 di kabupaten ini. Selain dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19. Sintang juga mengalami bencana banjir yang luar biasa. Ihwal ini diungkapkannya ketika menghadiri perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) […]

  • Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh, Bupati Jarot Sampaikan Duka Cita dan Berharap Adanya Mukjizat dari Allah SWT

    Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh, Bupati Jarot Sampaikan Duka Cita dan Berharap Adanya Mukjizat dari Allah SWT

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang berduka.  3 sampai 7 warga Sintang, menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu , pada Sabtu (9/1/2021). “Pertama kita turut berduka cita atas musibah pesawat Sriwijaya SJ-182. Karena di dalamnya di tenggarai ada 3 sampai 7 warga Sintang,” ujar Bupati […]

expand_less