Breaking News
light_mode

Perjanjian Kinerja jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

  • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kota, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga kasubbag dan sub koorinator.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

“Perjanjian kinerja ini sebagai tolak ukur unit kerja yang ada di Sekretariat Daerah dalam melaksanakan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati,” ujarnya.

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Mulyadi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

“Harapannya agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” imbuhnya

Mulyadi menambahkan, tujuan utama dari perjanjian kinerja adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arena Sabung Ayam di Wajok Hulu Digerbek Polisi

    Arena Sabung Ayam di Wajok Hulu Digerbek Polisi

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga yang diduga pemain dan penonton arena sabung ayam kocar kacir saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian sektor Siantan, Polres Mempawah, di Sungai Selamat, Kecamatan Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Sabtu (22/1/2022). Arena sabung ayam di lokasi itu terbilang cukup tersembunyi. Yakni berada di tengah perkebunan sawit dan berada jauh dari pemukiman warga. […]

  • Edi Sebut Masjid As Salam Sebagai Role Model

    Edi Sebut Masjid As Salam Sebagai Role Model

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masjid selain berfungsi sebagai sarana ibadah, juga memiliki fungsi sosial dan pemberdayaan ekonomi. Seperti halnya yang ada di Masjid As Salam yang berlokasi di Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan. Kehadiran masjid yang berdiri megah ini juga dilengkapi Baitulmaal, warung makan gratis, minimarket dan posko pemadam kebakaran dengan kendaraan operasionalnya. Ketua Dewan Masjid […]

  • Jangan Sampai Ada “Klaster Sekolah atau Pendidikan”
    OPD

    Jangan Sampai Ada “Klaster Sekolah atau Pendidikan”

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli mendatang diharapkan tidak menjadi “Klaster Sekolah” penyebaran Covid-19. Karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad meminta sejumlah pihak terkait agar melakukan persiapan yang benar-benar matang dalam pelaksanaannya nanti. “Kita pastikan sekolah menyiapkan semua persyaratan belajar tatap muka sambil kita berdoa supaya tidak […]

  • Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    Ironis, Pemukiman Penduduk Berstatus Kawasan Hutan

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemukiman penduduk di beberapa desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, berstatus kawasan hutan. Akibatnya, bercocok tanam di tanah sendiri pun menjadi suatu pelanggaran hukum. “Bagaimana masyarakat bisa sejahtera, jika tidak boleh bercocok tanam di lahannya sendiri,” kata Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, kemarin. Penetapan kawasan hutan di Kecamatan Ambalau yang dilakukan Pemerintah Pusat […]

  • Konsumsi Air yang Baik untuk Tekan Angka Stunting, AKI dan AKB
    OPD

    Konsumsi Air yang Baik untuk Tekan Angka Stunting, AKI dan AKB

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain menghadapi pandemi Covid-19, Indonesia juga menghadapi ancaman tingginya kematian ibu, bayi, dan stunting. Oleh karenanya, perhatian juga harus ditujukan kepada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian Bayi (AKB) dan kasus stunting. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (22/4/2021). Kata Kusnadi, masalah tersebut bukan hanya […]

  • Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, harus benar-benar teliti sebelum mengabulkan permohonan pindah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pedalaman. “Cek sebenarnya alasan kepindahan tersebut dan kembali dilihat, apa memang layak ASN tersebut dipindahtugaskan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/4). Dia mengingatkan, tenaga […]

expand_less