Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

    Ingat! Rumah Makan, Warkop dan THM Harus Patuhi Ini…

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menghormati umat muslim melakukan ibadah puasa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengimbau agar semua rumah makan, warung kopi (Warkop), tempat hiburan malam dan karaoke untuk mematuhi aturan yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Sintang. “Untuk menghormati yang sedang berpuasa, kita minta pihak terkait agar mematuhi aturan yang sudah dibuat,” kata Wakil […]

  • Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23). Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku […]

  • Per 28 Juli 2021, Ada 2.252 Kasus Aktif Covid-19 di Mempawah dan 97 Orang Meninggal Dunia

    Per 28 Juli 2021, Ada 2.252 Kasus Aktif Covid-19 di Mempawah dan 97 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Mempawah pada Rabu (28/7/2021) ini mencapai 2.901 kasus, sembuh 2.552 orang, dan meninggal dunia 97 orang. Jumlah kasus aktif ini bertambah 47 dari hari sebelumnya. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan […]

  • Relokasi Ruas Jalan Sungai Duri – Mempawah, Wabup Ingatkan Tim Pengadaan Bekerja dengan Profesional

    Relokasi Ruas Jalan Sungai Duri – Mempawah, Wabup Ingatkan Tim Pengadaan Bekerja dengan Profesional

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Relokasi ruas Jalan Nasional Sungai Duri – Mempawah sedang berlangsung. Prosesnya baru sampai pengadaan tanah. Olehlarenanya, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meminta kepada Tim Pengadaan Tanah itu dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. “Perencanaan, persiapan, konsultasi publik hingga pelaksanaan ganti rugi. Ikuti semua prosedur dan semua tahapan dengan benar. Cermat dalam […]

  • Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny Komitmen Bawa Sintang ke Era Baru

    Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny Komitmen Bawa Sintang ke Era Baru

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam sebuah momentum yang penuh makna bagi perjalanan demokrasi di Kabupaten Sintang, pasangan Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih. Dengan meraih 102.046 suara, mereka mengukir langkah baru bersama koalisi partai pengusung yang terdiri dari Nasdem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB. Penetapan ini diresmikan dalam […]

  • Sadaniang Satu-satunya Kecamatan Capaian Vaksinasinya 51,63 Persen

    Sadaniang Satu-satunya Kecamatan Capaian Vaksinasinya 51,63 Persen

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Capaian vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Sadaniang patut diacungi jempol. Per 4 Oktober 2021, sebanyak 4.522 orang atau 51,63 persen penduduk di wilayah tersebut telah menerima suntikan dosis satu. Capaian tersebut menjadikan Sadaniang sebagai satu-satunya kecamatan dengan capaian vaksinasi tertinggi di Mempawah. “Alhamdulillah, capaian vaksinasi di Kecamatan Sadaniang sangat menggembirakan. Hingga 4 Oktober diatas […]

expand_less