Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Bangun Komunikasi yang Baik

    Segera Bangun Komunikasi yang Baik

    • calendar_month Jum, 20 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno minta kepada 30 pejabat struktural dan 3 fungsional untuk segera membaur di lingkungan kerja masing-masing. Utamakan bangun komunikasi yang baik, sehingga tiap program pembangunan yang sudah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. “Saya ingatkan kepada yang baru dilantik, berkomunikasi lah dengan staf dan pimpinan dengan baik, pekerjaan yang sudah bagus […]

  • Belasan Nakes Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Segedong Tutup!

    Belasan Nakes Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Segedong Tutup!

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan dan PPKB terpaksa menutup pelayanan di Puskesmas Rawat Jalan Segedong selama enam hari. Penutupan dilakukan setelah belasan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di puskesmas itu, terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Penutupan dilakukan mulai Senin (12/7/2021) hingga Sabtu (17/7/2021). “Ya benar, ada 18 tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19,” […]

  • Uji Kompetensi untuk Pengembangan ASN

    Uji Kompetensi untuk Pengembangan ASN

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 80 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah mengikuti uji kompetensi di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (9/9/2019). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail dan dihadiri oleh Kepala BKPSD Kabupaten Mempawah, Abdulah dan Tim Asessor dari PT. Persona Optima Indonesia. Ismail mengatakan, bahwa Pemda Kabupaten Mempawah selama […]

  • Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    Pejabat Baru Diminta Segera Beradaptasi

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsi merotasi lima jabatan yang ada di jajaran Polres Sintang, Selasa (29/10/2019). Adapun pejabat yang dilantik dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Kelima pejabat baru itupun, adalah: Wakapolres Sintang, Kompol Albert Manurung Kasat Intelkam Polres Sintang, AKP Hilman Malaini Kapolsek Binjai Hulu, Iptu Budi Santoso Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo Kapolsek […]

  • HAB, Sejarah Panjang Pengabdian Kemenag

    HAB, Sejarah Panjang Pengabdian Kemenag

    • calendar_month Sel, 3 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke- 77 Selasa (3/1/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia mengatakan, bahwa tanggal 3 Januari 2023 ini keluarga besar Kementerian Agama memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-77, dimana kita diajak untuk mengenal, memahami dan […]

  • ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 228 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti pelatihan dasar (Latsar), Kamis (14/3/2019) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak. Peserta terbagi dalam dua angkatan, yakni Angkatan XII dan XIII. Latsar ini wajib diikuti CPNS selama masa prajabatan. Tujuanya untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang […]

expand_less