Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi

    Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif di Tengah Pandemi

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melakukan kreativitas dan inovasi terhadap produk unggulannya di tengah pandemi Covid-19. Dengan demikian hasil kreasi dan inovasi produk atau dagangan tersebut akan menjadi incaran konsumen. Tak kalah pentingnya, kualitas sebuah produk dengan packaging atau kemasan yang menarik juga menjadi […]

  • Tangga Bukit Kelam Memprihatinkan, Pendaki Dihimbau Hati-hati

    Tangga Bukit Kelam Memprihatinkan, Pendaki Dihimbau Hati-hati

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dibangun sejak tahun 1987 silam. Sekarang kondisinya dinilai sangat memperihatinkan. Itulah sarana dan prasarana tangga yang tersedia untuk mendaki Bukit Kelam hingga ke puncaknya. Kondisi tangga bukit kelam diharapkan dapat segera diperbaiki. Sebab sejak pertama dibangun hingga saat ini belum pernah diperbaiki.  Ditambah, kewenangannya tidak lagi di Pemerintah Kabupaten Sintang, melainkan menjadi kewenangan […]

  • Pertanyakan Kekosongan Kursi Wabup Sintang?

    Pertanyakan Kekosongan Kursi Wabup Sintang?

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendesak pemerintah daerah setempat agar segera memulai proses atau tahapan pergantian dan penetapan terkait siapa yang akan menduduki posisi Wakil Bupati Sintang, pascameninggalnya Wakil Bupati Sintang, Yosep Sudiyanto pada 18 September 2021 lalu. “Kami harap terkait dengan proses pergantian dan penetapan wakil bupati ini segera di […]

  • Macetnya APBD?
    OPD

    Macetnya APBD?

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri, menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang yang hingga Mei belum dicairkan, Selasa (4/5/2021). “Sudah lewat triwulan pertama, semester pertama mau habis, APBD kita ndak bergerak,” ucapnya. Padahal menurutnya, APBD itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia pun mempertanyakan alasan terjadinya kemacetan […]

  • Kapolres Ajak Masyarakat Waspada Isu SARA dan Hoax

    Kapolres Ajak Masyarakat Waspada Isu SARA dan Hoax

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Isu politik identitas dengan menggunakan suku agama ras dan antar golongan (SARA) dinilai semakin menguat, olehkarenanya masyarakat diminta untuk waspada. Terutama tidak terlibat dalam menyebarkan berita bohong (Hoax). “Isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam […]

  • Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    Segera Selesaikan Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Supaya masyarakat mendapatkan kepastian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang hendaknya segera menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kabupaten Sintang dengan Sekadau, tepatnya di Desa Sunsong. “Kami terus mendorong hal ini supaya segera diselesaikan. Karena ini merupakan salah satu persyaratan agar pemekaran wilayah bisa segera diwujudkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, kemarin. Politisi Partai […]

expand_less