Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    Sebelum Bekerja, 52 Personil Baru Satpol PP dan Damkar Dilatih PBB

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 52 orang yang lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil (PPN PNS) dan ditempatkan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Sintang kini sedang dalam penggemblengan. Penggemblengan itu melalui latihan fisik maupun wawasan terkait peran polisi pamong praja, penegakan peraturan daerah (perda) […]

  • Wabup Pagi Sebut 1.105 Balita di Mempawah Stunting

    Wabup Pagi Sebut 1.105 Balita di Mempawah Stunting

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 1.105 atau 9,25 persen balita di Kabupaten Mempawah mengalami stunting. Ihwal ini diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan membuka kegiatan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting Termasuk Regulasi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting di Kabupaten Mempawah Tahun 2022, di Wisata Nusantara Mempawah, Selasa (5/7/2022). “Data ini hasil […]

  • Forum Anak Jangan Ada yang Putus Sekolah

    Forum Anak Jangan Ada yang Putus Sekolah

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar H Sutarmidji meminta 14 kabupaten/kota di Kalbar untuk membentuk Forum Anak hingga di tingkat pedesaan. Olehkarenanya, Forum Anak harus dilibatkan dalam Musrenbang. Langkah itu diambil agar mereka (anak,red) bisa berpartisipasi menyuarakan kebutuhan dan kepentingan mereka. “Rencana pembangunan harus betul-betul menjawab kebutuhan yang mereka inginkan atau butuhkan,” ucap Sutarmidji, Rabu (19/6/2019), usai […]

  • Pilpres 2019, Kapolres Sebut Sintang Kota Rawan, Ini Analisanya

    Pilpres 2019, Kapolres Sebut Sintang Kota Rawan, Ini Analisanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan analisa intelejen kondisi geografis Sintang dinilai rawan pada pelaksanaan Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg, sehingga diperlukan langkah antisipasi dini. Salah satunya melakukan mapping area dengan menetapkan personil Polri sebagai langkah pengamanan. “Kondisi geografis kita memang rawan ya, sehingga perlu di perhatikan, supaya pada waktu hari H-nya tidak terjadi hambatan ataupun […]

  • Bupati Erlina: IBI Punya Peran Penting Turunkan Stunting

    Bupati Erlina: IBI Punya Peran Penting Turunkan Stunting

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke 71, di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (27/8/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan bahwa IBI memiliki peranan penting dalam penurunan angka Stunting. “IBI sangat berperan penting dalam mengatasi persoalan stunting dan pelayanan kesehatan lainnya,” kata Bupati […]

  • Dukung Regsosek

    Dukung Regsosek

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mendukung pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak. Regsosek sendiri di Kota Pontianak sudah dimulai sejak 15 Oktober lalu dan akan selesai pada 14 November 2022 mendatang. Petugas pendataan tersebar di enam kecamatan untuk mendatangi rumah-rumah warga. Sejauh ini, sudah lebih […]

expand_less