Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). “Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian […]

  • Pontianak Menuju Kota Kreatif Indonesia

    Pontianak Menuju Kota Kreatif Indonesia

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak tengah mengajukan diri sebagai Kota Kreatif Indonesia ke Kemenparekraf. Saat ini tim pusat tengah melakukan uji petik dengan turun langsung ke lapangan. Uji petik dilakukan sejak Senin (26/8/2024). Kepala Bappeda Pontianak Sidig Handanu menjelaskan ada beberapa alternatif sub sektor ekonomi kreatif yang diajukan. Antara lain budaya ngopi, seni tari dan […]

  • OPD Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

    OPD Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Wali Kota […]

  • Ayo, Kompak Laporkan Kasus Narkoba

    Ayo, Kompak Laporkan Kasus Narkoba

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, masyarakat harus berani melapor ke aparat hukum bila melihat orang-orang yang memakai atau mengedarkan barang penghancur masa depan tersebut. “Minimal di lingkungan sekitar atau keluarga terdekat,” kata Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sabtu (1/6/2019). Tidak bisa dimungkiri, melaporkan kasus Narkoba memang menjadi momok menakutkan di […]

  • Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    Diduga Mengantuk, Warga Desa Antibar Tewas Ditabrak Mobil Box

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang pengendara sepeda motor bernama Gusti Yunizar (50) warga Djohansyah Bakri, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur tewas dalam kecelakaan di Jalan Pasir Wan Salim KM 61.900, tepatnya di depan SPBU Kuala Mempawah, Minggu (17/5/2020) pukul 05.00 WIB. Korban ditabrak sebuah mobil box dari belakang. “Kecelakaan antara mobil box nopol KB 8743 AV yang […]

  • Pilkada 2024 Mempawah Sukses Tanpa Sengketa, KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah

    Pilkada 2024 Mempawah Sukses Tanpa Sengketa, KPU Kembalikan Sisa Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung aman, lancar, dan tanpa sengketa. Ihwal inipun disampaikannya saat menerima laporan pelaksanaan Pilkada dan pengembalian sisa dana hibah dari KPU Kabupaten Mempawah di Balairung Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (10/6/2025). Wabup Juli menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada merupakan hasil […]

expand_less