Breaking News
light_mode

Perdes Perlu Didasarkan Adat Istiadat

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LenseaKalbar – Guna mendukung percepatan perwujudan pembangunan desa, memerlukan Peraturan Desa (Perdes) yang sesuai dan tepat bagi warga. Sehingga penyusunannya perlu didasarkan pada asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan berkembang di masyarakat setempat.

“Disesuaikan dengan prinsip – prinsip demokratis, partisipatif, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman di desa,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika membuka Pelatihan Penyusunan Perdes bagi Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula CU Keling Kumang, Rabu (1/11).

Semuanya itu, menurut Askiman, untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan desa, agar kesejahteraannya lebih baik.

“Ini guna mempercepat dan mendukung
perwujudan pembangunan desa,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam otonomi desa disebutkan, kewenangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Kewenangan ini diselenggarakan aparatur desa.

“Dalam prosesnya, segala kegiatan desa tersebut haruslah diatur dengan baik dan benar,” ucap Askiman.

Untuk itu, jelas dia, peran BPD bersama aparatur desa lainnya dalam memantau pengelolaan desanya masing-masing, sangatlah penting.

“Karena hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu dikelola dengan seksama,” terang Askiman.

Dia mengingatkan, tata kelola desa di Sintang harus sejalan dengan ketetapan yang telah dibuat pimpinan daerah. Visi pembangunan untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih guna mewujudkan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada 2021 mendatang.

“Pada 2018, Pemkab Sintang masuk ke tahap percepatan, bergerak cepat dalam mengerjakan segala pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” papar Askiman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan, pelatihan penyusunan Perdes yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu kemarin ini diikuti 171 peserta dari Kecamatan Sepauk, Kayan Hilir, Dedai, Ketungau Hilir dan Ambalau.

“Tujuannya, untuk menyatukan persepsi BPD dan Pemdes dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai landasan operasional penyelenggaraan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” papar Hotler.

Selain itu, tambah Hotler, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan teknis dan wawasan pengetahuan bagi para Sekretaris BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai motor pengerak lembaga BPD dalam menyusun produk hukum desa sesuai dengan kepentingan masyarakat. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot: Mengurus Olahraga Harus dengan Hati

    Jarot: Mengurus Olahraga Harus dengan Hati

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meraih prestasi bukanlah sesuatu yang instan. Butuh proses untuk memnghasilkan buah yang baik. Apalagi, KONI merupakan central untuk mengkoordinir, mengakomodir, mengakselerasi buah dari pembinaan olahraga di suatu daerah sehingga mencapai prestasi. “Meraih prestasi itu bukan sesuatu yang instan seperti bikin kopi. Kalau bikin kopi itu gampang. Ambil kopi dan gula, lalu tuangkan […]

  • Ritual Adat Balala’ Nagari Dumulai, 19 Kampung “Lockdown”

    Ritual Adat Balala’ Nagari Dumulai, 19 Kampung “Lockdown”

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Rabu (26/5/2021) pukul 18.00 WIB, masyarakat Dayak di Kabupaten Mempawah melaksanakan ritual adat Balala’ Nagari. Ada 19 desa atau kampung di tiga kecamatan di ‘lock down’ selama 24 jam. Selagi ritual adat berlangsung maka masyarakat tak boleh melakukan aktivitas di luar rumah. Di Kecamatan Sungai Pinyuh, ritual adat Balala’ Nagari dipusatkan di Jalan Asisi, […]

  • Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya ingatkan dan minta kepada agar disiplin, khususnya pada aturan jam kerja ASN yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati […]

  • Pj Sekda Minta ASN Pontianak Taat Bayar Pajak

    Pj Sekda Minta ASN Pontianak Taat Bayar Pajak

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Ia mengatakan, ASN harus jadi yang paling terdepan dalam urusan perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “ASN harus menjadi yang pertama membagikan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” […]

  • 9 CASN Mempawah Tak Hadir SKD

    9 CASN Mempawah Tak Hadir SKD

    • calendar_month Sel, 14 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mempawah melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Dipusatkan di Gedung SMPN 2 Mempawah Hilir, seleksi berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 14-28 September 2021. “Dalam sehari berlangsung empat sesi SKD. Setiap sesinya diikuti 40 peserta CASN. Ini sesuai protokol […]

  • Sekda Ismail Hadiri Expose dan Launching MTQ di Pendopo Gubernur Kalbar

    Sekda Ismail Hadiri Expose dan Launching MTQ di Pendopo Gubernur Kalbar

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah Ismail mewakili Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Expose dan Launching Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (20/7/2023). Ketua LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa mengatakan, MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 akan dilaksanakan di Kabupaten Sanggau selama 7 […]

expand_less