Breaking News
light_mode

Perbup Kode Etik, ASN Jangan Coreng Nama Baik dan Institusi !

  • calendar_month Rab, 13 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjaga moral, nama baik  pribadi dan institusi merupakan kewajiban yang mesti dijaga oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan Pemerintah Kabupaten Sintang menuangkannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang kode etik ASN.

“Aturan itu sebagai pedoman dan patut dipatuhi semua kalangan ASN di Sintang,” ujar Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Rabu (13/12).

Pergub tentang kode etik ASN itu, kata Palentinus, sebagai upaya mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjaga moral baik itu dalam  lingkungan kerja maupun diluar jam kerja.

Palentinus tidak merincikan detail berkenaan kode etik ASN yang diatur dalam perbup. Hanya saja, Palentinus menegaskan secara global ASN harus mampu menjaga perilaku  bertugas maupun ditengah lingkungan sosial masyarakat. Sebab ASN mempunyai tangungjawab besar dan dituntut menjalankan secara penuh kode etik yang sudah diatur.

Baca: Pilkada Mempawah, Demokrat Pastikan Dukung Erlina

“ASN harus mampu menjaga sikap dan perilaku dimana pun berada. Baik itu pergaulan diluar jam kerja maupun dalam jam kerja,” tegasnya.

Pakentinus berpendapat bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Kemudian, AKAN juga dituntut untuk patuh kepada pimpinan.

“Sinergisitas antara staf dan pimpinan harus berjalan dengan baik. Hubungan harmonis mesti terbangun dengan baik. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan lancar, dan tidak sampai terbentur masalah internal,” ulasnya.

Oleh Karena itu, tambah Palentinus, Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan Perbub kode etik ASN.
Didalam perbub itu, bawahan tidak boleh melawan perintah atasan. Apalagi sampai timbul perselisihan. Sehingga staf ditekankan mampu menjaga perilakunya kepada atasan.

“Bawahan tidak boleh mencela atau mengumpat atasan. Tindakan demikian tidak dibenarkan,” tuturnya.

Sementara dalam pasal 3 UU Nomor 5/2014 tentang ASN disebutkan ASN sebagai profesi pada prinsip nilai dasar, kode etik dan perilaku. Kemudian komitmen, integritas moral, tanggungjawab pada pelayanan publik. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik dan jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas, dan profesionalitas jabatan.  (Dex)

 

Baca Juga :

Di Sadaniang, Pasar Murah PKK Diserbu Warga

Begini Cara Jarot Majukan Serawai dan Ambalau

Histeris, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

Saatnya Mempawah Dipimpin Figur Perempuan

Jarot Terkejut 11 Muda-mudi Sintang Positif Narkotika

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Siapkan 2.000 Dosis Vaksinasi Rabies

    Distanbun Siapkan 2.000 Dosis Vaksinasi Rabies

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) menyiapkan 2.000 dosis  vaksin rabies untuk hewan peliharaan di Bumi Senentang. “Stok kita masih ada sekitar 2 ribu vaksin rabies. Fokus kita masih dalam kota. Tapi, jika masih ada tersisa tentunya kita juga akan memberikan pelayanan ke desa-desa,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan […]

  • Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    Pelayanan Publik di Sintang Masuk Zona Merah

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalbar menilai, pelayanan publik di Kabupaten Sintang masuk Zona Merah. Dari 13 dinas, hanya satu dinas yang masuk Zona Kuning, yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). “Prouk pelayanan publik yang dinilai terdiri atas 50 iten. Nilai rata-ratanya 39,28,” kata Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan […]

  • Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…
    OPD

    Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan Posko Penyekatan Covid-19 dan Mudik di perbatasan antara Kabupaten Sintan dan Kabupaten Sekadau, tepatnya di Sepulut, Kecamatan Sepauk pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. “Satgas dan Forkopimda telah sepakat bahwa posko penyekatan kita ada di Sepulut,” tegas […]

  • Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

    Cegah Karhutla, Kapolsek Sepauk Minta 40 Desa Inventarisir Wilayahnya

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 40 kepala desa (Kades) di Kecamatan Sepauk diminta untuk segera menginventarisir wilayahnya masing-masing. Langkah itu dinilai penting dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebab, sebagian wilayah khatulistiwa saat ini sedang mengalami Equinox, dimana saat matahari persis berada di khatulistiwa. Fenomena alam ini terjadi dalam waktu setahun dua kali yakni, Maret dan […]

  • Jaga Kekompakan ASN

    Jaga Kekompakan ASN

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Family Gathering yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan dan kekompakan para ASN di lingkungan dinas tersebut. “Kami harap kegiatan ini dapat menambah rasa kebersamaan, semangat, dan kinerja kita dalam mensejahterakan masyarakat Mempawah,” ujar Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Family Gathering Dinas Pertanian Ketahanan […]

  • Wow, Pasir Wan Salim Bakal Ada Wisata Alam Baru

    Wow, Pasir Wan Salim Bakal Ada Wisata Alam Baru

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur berencana membangun sebuah lokasi wisata alam di tepi pantai Pelabuhan Kuala Mempawah. Tempat wisata alam baru itu bakal dinamakan “Hutan Mangrove” dan “Pantai Keramat Kepiting”. Untuk mewujudkannya pemerintah setempat telah menjalin kerjasama dengan Pokdarwis Keramat Kepiting. Lurah Pasir Wan Salim, Tusiran menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi […]

expand_less