Breaking News
light_mode

Perbup Kode Etik, ASN Jangan Coreng Nama Baik dan Institusi !

  • calendar_month Rab, 13 Des 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menjaga moral, nama baik  pribadi dan institusi merupakan kewajiban yang mesti dijaga oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan Pemerintah Kabupaten Sintang menuangkannya melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang kode etik ASN.

“Aturan itu sebagai pedoman dan patut dipatuhi semua kalangan ASN di Sintang,” ujar Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Rabu (13/12).

Pergub tentang kode etik ASN itu, kata Palentinus, sebagai upaya mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjaga moral baik itu dalam  lingkungan kerja maupun diluar jam kerja.

Palentinus tidak merincikan detail berkenaan kode etik ASN yang diatur dalam perbup. Hanya saja, Palentinus menegaskan secara global ASN harus mampu menjaga perilaku  bertugas maupun ditengah lingkungan sosial masyarakat. Sebab ASN mempunyai tangungjawab besar dan dituntut menjalankan secara penuh kode etik yang sudah diatur.

Baca: Pilkada Mempawah, Demokrat Pastikan Dukung Erlina

“ASN harus mampu menjaga sikap dan perilaku dimana pun berada. Baik itu pergaulan diluar jam kerja maupun dalam jam kerja,” tegasnya.

Pakentinus berpendapat bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat. Kemudian, AKAN juga dituntut untuk patuh kepada pimpinan.

“Sinergisitas antara staf dan pimpinan harus berjalan dengan baik. Hubungan harmonis mesti terbangun dengan baik. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan lancar, dan tidak sampai terbentur masalah internal,” ulasnya.

Oleh Karena itu, tambah Palentinus, Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan Perbub kode etik ASN.
Didalam perbub itu, bawahan tidak boleh melawan perintah atasan. Apalagi sampai timbul perselisihan. Sehingga staf ditekankan mampu menjaga perilakunya kepada atasan.

“Bawahan tidak boleh mencela atau mengumpat atasan. Tindakan demikian tidak dibenarkan,” tuturnya.

Sementara dalam pasal 3 UU Nomor 5/2014 tentang ASN disebutkan ASN sebagai profesi pada prinsip nilai dasar, kode etik dan perilaku. Kemudian komitmen, integritas moral, tanggungjawab pada pelayanan publik. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik dan jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas, dan profesionalitas jabatan.  (Dex)

 

Baca Juga :

Di Sadaniang, Pasar Murah PKK Diserbu Warga

Begini Cara Jarot Majukan Serawai dan Ambalau

Histeris, Istri Temukan Suami Tewas Tergantung

Saatnya Mempawah Dipimpin Figur Perempuan

Jarot Terkejut 11 Muda-mudi Sintang Positif Narkotika

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Berikan Materi Simposium Nasional

    Bupati Erlina Berikan Materi Simposium Nasional

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dipercaya memberikan materi secara virtual di ruang kerjanya pada kegiatan Simposium Nasional dengan tema “Memperkuat Otonomi Daerah Menuju Indonesia Sejahtera pada 2045”, Selasa (10/1/2023). Kegiatan tersebut diselenggarakan Majelis Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Orang nomor satu di Bumi Galaherang ini yang sekalu Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah […]

  • 93 Personil Polres Sintang Jalani Tes Urine
    OPD

    93 Personil Polres Sintang Jalani Tes Urine

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang secara mendadak menggelar kegiatan tes urine kepada para personilnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh para personil di lingkungan Polres Sintang. Kurang lebih 93 personil Polres Sintang dari masing-masing fungsi dilakukan tes secara acak tanpa sepengetahuan anggota. Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak […]

  • SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    SPIP Bukan Kewajiban Tapi Kebutuhan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut pengendalian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilakukan melalui tiga unsur atau lebih dikenal dengan Three Line of Defence. Ketiganya adalah, manajemen, unit kepatuhan internal (UKI) dan inspektorat. Hal itu dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 […]

  • Lepas Kontingen PON Korpri, Norsan: Jaga Nama Baik Pemprov Kalbar

    Lepas Kontingen PON Korpri, Norsan: Jaga Nama Baik Pemprov Kalbar

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan melepas Kontingen Pekan Olahraga Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (PON Korpri), di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (8/11/2019). Kontingen PON Kopri Provinsi Kalbar akan berlaga di PON Kopri tingkat nasional yang di selenggarakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wagub Kalbar dalam sambutannya, mengatakan bahwa PON […]

  • Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • 0Komentar

    Kades Simba Raya Bingung, “Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional” LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018). Menurutnya, […]

  • Optimis 2024 Sintang Capai Target 14 Persen Penurunan Stunting

    Optimis 2024 Sintang Capai Target 14 Persen Penurunan Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    l Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku optimis bahwa 2024 mendatang angka persentase stunting mencapai target 14 persen. “Kami yakin target angka stunting pada 2024 nangi dapat tercapai,” kata Senen Maryono ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini. Pemerintah Kabupaten Sintang saat ini, kata Senen Maryono, melibatkan Dinas […]

expand_less